Tiada Tuhan Selain Allah, Muhammad Rasulullah

Rabu, 29 September 2010

WAHYU

Perkataan "Wahyu" adalah berasal dari kata dalam bahasa Arab yang berasal daripada perkataan "awha" bermaksud; inspirasi daripada orang lain atau arahan seseorang. Secara umumnya,Wahyu ialah perintah atau kata-kata Allah (كلام الله) SWT yang disampaikan kepada para rasul-Nya.

Nabi Muhammad sebagai salah seorang rasul (pesuruh) Allah Taala juga menerima wahyu yang disampaikan melalui perantaraan malaikat Jibril. Wahyu pertama yang diterima oleh Nabi Muhammad SAW ialah Surah Al-‘Alaq (سورة العلق) ayat 1-5:

أقرأ باسم ربك الذي خلق . خلق الإنسان من علق . اقرأ وربك الأكرم . الذي علم بالقلم . علم الإنسان مالم يعلم

Cara penurunan Wahyu

Terdapat beberapa cara wahyu diturunkan iaitu:
Seperti dengungan loceng.

1. Malaikat menyerupai seorang lelaki dan bercakap.
2. Secara terus daripada Allah.
3. Mimpi yang benar.

Aisyah meriwayatkan bahawa:

أَنَّ الْحَارِثَ بْنَ هِشَامٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ سَأَل رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، فَقَالَ: يَا رَسُولَ اللَّهِ، كَيْفَ يَأْتِيكَ الْوَحْيُ ؟ فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: "أَحْيَانًا يَأْتِينِي مِثْلَ صَلْصَلَةِ الْجَرَسِ، وَهُوَ أَشَدُّهُ عَلَيَّ فَيُفْصَمُ عَنِّي، وَقَدْ وَعَيْتُ عَنْهُ مَا قَالَ، وَأَحْيَانًا يَتَمَثَّلُ لِي الْمَلَكُ رَجُلًا فَيُكَلِّمُنِي فَأَعِي مَا يَقُول". قَالَتْ عَائِشَةُ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهَا: وَلَقَدْ رَأَيْتُهُ يَنْزِلُ عَلَيْهِ الْوَحْيُ فِي الْيَوْمِ الشَّدِيدِ الْبَرْدِ فَيَفْصِمُ عَنْهُ، وَإِنَّ جَبِينَهُ لَيَتَفَصَّدُ عَرَقًا.

Al-Haris bin Hisyam telah bertanya kepada Rasula Llah, dan dia berkata: Ya Rasula Llah, bagaimana wahyu mendatangi kamu?. Maka berkata Rasulu Llah: «Kadangkala ia mendatangi saya seperti dengungan loceng, dan ia adalah yang paling berat ke atas saya, maka ia pun terputus daripada saya, dan saya telah ingat daripadanya apa yang dia katakan. Dan kadangkala satu mala’ikat menyerupakan untuk saya sebagai seorang lelaki, maka dia berkata-kata kepada saya, dan saya ingat apa yang dia katakan». Berkata `A’isyah: Dan sesungguhnya saya telah melihatnya, turun ke atasnya wahyu, pada suatu hari yang sangat sejuk, maka ia pun putus daripadanya, dan sesungguhnya dahinya benar-benar mengalirkan peluh. [Al-Bukhariy /2 )

Perkataan Wahyu dalam Al-Qur'an

Perkataan Arab wahyu berasal dari Awha,dan bermaksud inspirasi dari orang lain atau arahan seseorang.

Di bawah adalah contoh Awha dalam Quran:

* Perintah untuk lebah

وَأَوْحَى رَبُّكَ إِلَى النَّحْلِ أَنِ اتَّخِذِي مِنَ الْجِبَالِ بُيُوتًا وَمِنَ الشَّجَرِ وَمِمَّا يَعْرِشُونَ

Dan Tuhan kamu telah mewahyukan (memerintahkan) kepada lebah agar kamu mengambil daripada gunung sebagai rumah, dan daripada pokok dan daripada apa yang mereka bina (Surah An-Nahl: 68)

* Perintah kepada bumi

وَأَخْرَجَتِ الْأَرْضُ أَثْقَالَهَا. وَقَالَ الْإِنْسَانُ مَا لَهَا. يَوْمَئِذٍ تُحَدِّثُ أَخْبَارَهَا. بِأَنَّ رَبَّكَ أَوْحَى لَهَا

Dan bumi mengeluarkan muatannya. Dan manusia berkata, "Kenapa dengannya?". Pada hari itu, ia menceritakan perkhabarannya. Bahawa Tuhan kamu telah mewahyukan (memerintahkan) kepadanya.(Surah Az-Zalzalah: 2-5)

* Perintah kepada langit

فَقَضَاهُنَّ سَبْعَ سَمَاوَاتٍ فِي يَوْمَيْنِ وَأَوْحَى فِي كُلِّ سَمَاء أَمْرَهَا

Maka Dia telah menjadikannya tujuh langit dalam dua hari dan Dia telah mewahyukan pada tiap-tiap langit urusannya. (Surah Fussilat: 12)

* Perintah kepada Ibu Musa dalam bentuk inspirasi atau ilham dari Allah

وَأَوْحَيْنَا إِلَى أُمِّ مُوسَى أَنْ أَرْضِعِيهِ فَإِذَا خِفْتِ عَلَيْهِ فَأَلْقِيهِ فِي الْيَمِّ وَلَا تَخَافِي وَلَا تَحْزَنِي إِنَّا رَادُّوهُ إِلَيْكِ وَجَاعِلُوهُ مِنَ الْمُرْسَلِينَ

Dan Kami ilhamkan kepada ibu Musa: Susukanlah dia; dalam pada itu, jika engkau takutkan sesuatu bahaya mengenainya (dari angkara Firaun), maka (letakkanlah dia di dalam peti dan) lepaskanlah dia ke laut dan janganlah engkau merasa bimbang dan jangan pula berdukacita; sesungguhnya Kami akan mengembalikannya kepadamu, dan Kami akan melantiknya menjadi salah seorang dari Rasul-rasul Kami. (Surah Al-Qasas: 7)

* Perintah secara terus dari Allah

إِذْ يُوحِي رَبُّكَ إِلَى الْمَلآئِكَةِ أَنِّي مَعَكُمْ فَثَبِّتُواْ الَّذِينَ آمَنُواْ سَأُلْقِي فِي قُلُوبِ الَّذِينَ كَفَرُواْ الرَّعْبَ فَاضْرِبُواْ فَوْقَ الأَعْنَاقِ وَاضْرِبُواْ مِنْهُمْ كُلَّ بَنَانٍ

Ingatlah), ketika Tuhanmu mewahyukan kepada para malaikat: "Sesungguhnya Aku bersama kamu, maka teguhkanlah (pendirian) orang-orang yang telah beriman". Kelak akan Aku jatuhkan rasa ketakutan kedalam hati orang-orang kafir, (Surah Al-Anfaal: 12)

Terdapat juga perkataan Awha (inspirasi) dalam Quran yang menunjukkan kepada Iblis.Namun,perkataan membisik lebih sesuai bagi menunjukkan inpirasi jahat dari Iblis.

وَكَذَلِكَ جَعَلْنَا لِكُلِّ نِبِيٍّ عَدُوًّا شَيَاطِينَ الإِنسِ وَالْجِنِّ يُوحِي بَعْضُهُمْ إِلَى بَعْضٍ زُخْرُفَ الْقَوْلِ غُرُورًا وَلَوْ شَاء رَبُّكَ مَا فَعَلُوهُ فَذَرْهُمْ وَمَا يَفْتَرُونَ

Dan demikianlah Kami jadikan bagi tiap-tiap nabi itu musuh, yaitu setan-setan (dari jenis)manusia dan (dari jenis) jin, sebahagian mereka membisikkan kepada sebahagian yang lain perkataan-perkataan yang indah-indah untuk menipu(manusia).(Surah Al-An'aam:12)
Wikipedia Bahasa melayu, Ensklopedia bebas

Kamis, 23 September 2010

TABARRUJ ( BERHIAS )

KEJELEKAN TABARRUJ (BERHIAS)

Pertama, tabarruj adalah maksiat kepada Allah subhanahu wa ta’ala dan Rasul-Nya.

Barang siapa yang maksiat kepada Allah subhanahu wa ta’ala dan Rasul-Nya maka ia hanya akan mencelakakan dirinya sendiri dan tidak akan mencelakakan Allah sedikit pun. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

كل أمتي يدخلون الجنة إلا من أبي ، قالوا : يا رسول الله و من يأبي ؟ قال من أطاعني دخل الجنة ، و من عصاني فقد أبي

“Semua umatku akan masuk surga kecuali orang yang enggan”, para sahabat bertanya: “Ya Rasulullah siapakah orang yang enggan?” Beliau menjawab, “Siapa yang taat kepadaku maka ia akan masuk surga dan siapa yang maksiat kepadaku maka ia telah enggan (untuk masuk surga).” (HR. Bukhari)


Kedua, tabarruj menyebabkan laknat dan dijauhkan dari rahmat Allah.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

سيكون في آخر أمتي نساء كاسيات عاريات ، علي رؤوسهن كأسنمة البخت ، العنوهن فإنهن ملعونات

“Akan ada pada akhir umatku nanti wanita-wanita yang berpakaian tapi telanjang, kepala mereka seakan-akan punuk unta, laknatlah mereka karena sesungguhnya mereka adalah wanita-wanita terlaknat!”

Ada dua tafsiran dalam hadits ini tentang maksud berpakaian tapi telanjang. Pertama adalah wanita yang berpakaian tebal akan tetapi ketat sehingga menggambarkan lekuk-lekuk tubuhnya. Kedua adalah wanita yang memakai pakaian lebar akan tetapi transparan sehingga terlihat tubuhnya. Maka bagaimana dengan keadaan wanita sekarang yang berpakaian minim sekaligus transparan??

Ketiga, tabarruj adalah sifat penghuni neraka.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

صنفان من أهل النار لم أرهما : قوم معهم سياط كأذناب البقر يضربون بها الناس ، و نساء كاسيات عاريات ….

“Ada dua golongan penghuni neraka yang aku belum pernah melihatnya: Kaum yang membawa cemeti seperti ekor sapi yang digunakan untuk memukul manusia, dan wanita-wanita yang berpakaian tetapi telanjang…”

Keempat, tabarruj adalah perbuatan keji.

Wanita adalah aurat dan membuka aurat adalah merupakan keji. Allah subhanahu wa ta’ala berfirman:

وَإِذَا فَعَلُوا فَاحِشَةً قَالُوا وَجَدْنَا عَلَيْهَا آبَاءَنَا وَاللَّهُ أَمَرَنَا بِهَا قُلْ إِنَّ اللَّهَ لا يَأْمُرُ بِالْفَحْشَاءِ أَتَقُولُونَ عَلَى اللَّهِ مَا لا تَعْلَمُونَ

“Dan apabila mereka melakukan perbuatan keji, mereka berkata: “Kami mendapati nenek moyang Kami mengerjakan yang demikian itu, dan Allah menyuruh Kami mengerjakannya. “Katakanlah: “Sesungguhnya Allah tidak menyuruh (mengerjakan) perbuatan yang keji” mengapa kamu mengada-adakan terhadap Allah apa yang tidak kamu ketahui?” (QS. Al A’raf: 28)

Sebenarnya syaitanlah yang memerintahkan manusia melakukan perbuatan keji sebagaimana firman Allah subhanahu wa ta’ala:

الشَّيْطَانُ يَعِدُكُمُ الْفَقْرَ وَيَأْمُرُكُمْ بِالْفَحْشَاءِ وَاللَّهُ يَعِدُكُمْ مَغْفِرَةً مِنْهُ وَفَضْلا وَاللَّهُ وَاسِعٌ عَلِيمٌ

“Syaitan menjanjikan (menakut-nakuti) kamu dengan kemiskinan dan menyuruh kamu berbuat kejahatan (kikir); sedang Allah menjadikan untukmu ampunan daripada-Nya dan karunia. dan Allah Maha Luas (karunia-Nya) lagi Maha Mengetahui.” (QS. Al Baqarah: 268)

Apakah kita ingin menjadikan syaitan sebagai pelindung selain Allah:

وَإِذْ قُلْنَا لِلْمَلائِكَةِ اسْجُدُوا لآدَمَ فَسَجَدُوا إِلا إِبْلِيسَ كَانَ مِنَ الْجِنِّ فَفَسَقَ عَنْ أَمْرِ رَبِّهِ أَفَتَتَّخِذُونَهُ وَذُرِّيَّتَهُ أَوْلِيَاءَ مِنْ دُونِي وَهُمْ لَكُمْ عَدُوٌّ بِئْسَ لِلظَّالِمِينَ بَدَلا

“Dan (ingatlah) ketika Kami berfirman kepada Para Malaikat: “Sujudlah kamu kepada Adam, Maka sujudlah(*) mereka kecuali iblis. Dia adalah dari golongan jin, Maka ia mendurhakai perintah Tuhannya. Patutkah kamu mengambil Dia dan turanan-turunannya sebagai pemimpin selain daripada-Ku, sedang mereka adalah musuhmu? Amat buruklah iblis itu sebagai pengganti (dari Allah) bagi orang-orang yang zalim.” (QS. Al-Kahfi: 50)

(*) Sujud di sini berarti menghormati dan memuliakan Adam, bukanlah berarti sujud memperhambakan diri, karena sujud memperhambakan diri itu hanyalah semata-mata kepada Allah.

Kelima, tabarruj adalah ajaran iblis.

Pelajaran ini bisa diambil dari kisah Adam dan Hawa yang terbujuk dengan rayuan iblis sehingga akhirnya terlepaslah aurat yang menutupi keduanya akibat bermaksiat kepada Allah subhanahu wa ta’ala. Kisah Adam dengan iblis memberikan gambaran kepada kita bagaimana musuh Allah tersebut membuka peluang untuk melakukan dosa dan mengoyak tirai pelindung dirinya, tabarruj merupakan tujuan yang diinginkan oleh syaitan, Allah subhanahu wa ta’ala berfirman,

يَا بَنِي آدَمَ لا يَفْتِنَنَّكُمُ الشَّيْطَانُ كَمَا أَخْرَجَ أَبَوَيْكُمْ مِنَ الْجَنَّةِ يَنْزِعُ عَنْهُمَا لِبَاسَهُمَا لِيُرِيَهُمَا سَوْآتِهِمَا إِنَّهُ يَرَاكُمْ هُوَ وَقَبِيلُهُ مِنْ حَيْثُ لا تَرَوْنَهُمْ إِنَّا جَعَلْنَا الشَّيَاطِينَ أَوْلِيَاءَ لِلَّذِينَ لا يُؤْمِنُونَ

“Hai anak Adam, janganlah sekali-kali kamu dapat ditipu oleh syaitan sebagaimana ia telah mengeluarkan kedua ibu bapamu dari surga, ia menanggalkan dari keduanya pakaiannya untuk memperlihatkan kepada keduanya ‘auratnya.” (QS. Al A’raf 27)

Jadi iblislah yang memerintahkan tabarruj dan membuka pakaian di hadapan manusia. Dialah pemimpin utama dari pencetus dengan istilah yang dinamakan sekarang ini dengan sebutan Tahrirul mar’ah (Pembebasan wanita).

Keenam, tabarruj adalah gaya hidup orang-orang Yahudi.

Orang-orang Yahudi memiliki peran yang sangat besar dalam menghancurkan umat ini melalui wanita, dan kaum wanita memang memiliki pengalaman di bidang ini, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Hati-hatilah pada dunia!, hati-hatilah pada wanita! Sesungguhnya fitnah (musibah) pertama yang menimpa bani Israil (kaum Yahudi) adalah dari wanita.”

Ketujuh, tabarruj adalah perbuatan Jahiliah yang sangat tercela.

Allah subhanahu wa ta’ala berfirman dalam rangka mencela orang-orang Yahudi,

أَفَحُكْمَ الْجَاهِلِيَّةِ يَبْغُونَ وَمَنْ أَحْسَنُ مِنَ اللَّهِ حُكْمًا لِقَوْمٍ يُوقِنُونَ

“Apakah hukum Jahiliah yang mereka kehendaki, dan (hukum) siapakah yang lebih baik daripada (hukum) Allah bagi orang-orang yang yakin?” (QS. Al Maidah: 50)

Nabi telah menyifati ajakan Jahiliah sebagai ajakan busuk dan kotor, ajakan jahiliah selaras dengan tabarruj jahiliah. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda ketika memperingatkan salah seorang sahabatnya:

(إن فيك امر جاهلية)

“Sesungguhnya pada dirimu ada perkara Jahiliyyah.” (HR. Bukhari)

Dan Jahiliah mencakup semua perkara jahiliah baik tabarruj jahiliah ataupun perbuatan-perbuatan jahiliah lainnya.

Kedelapan, tabarruj adalah keterbelakangan.

Perbuatan buka-bukaan adalah fitrah dari hewan ternak, tidak seorang pun yang condong pada perbuatan tersebut kecuali dia akan hina, dia akan jatuh dari kedudukan tingginya sebagai manusia menuju kedudukan yang paling rendah bahkan lebih rendah dari hewan-hewan ternak. Dari sini tampaklah bahwa tabarruj adalah salah satu tanda dari kerusakan fitrah manusia, tidak adanya rasa malu dan tanda matinya hati.

Seorang penyair berkata:

Anda mengangkat pakaian hingga lutut

Demi Allah, sungai apa yang akan kamu seberangi

Baju itu olehmu seakan naungan di waktu pagi

Yang semakin pendek waktu demi waktu

Anda mengira laki-laki itu tidak punya perasaan

Padahal Anda sendiri yang tidak punya perasaan!!

Kesembilan, tabarruj adalah pintu kerusakan yang sangat nyata.

Bagi orang yang mentadabburi (membaca, memahami, memperhatikan dengan seksama) nash-nash syariat dan sejarah islam maka akan meyakini kerusakan yang besar akibat tabarruj. Fakta di lapangan juga membuktikan hal tersebut, betapa banyak lelaki yang bersih hatinya menjadi rusak, menjadi penuh dengan syahwat karena melihat perempuan-perempuan lewat di hadapannnya membuka aurat, melenggok-lenggokkan badannya dan menebarkan pesona yang luar biasa!!. Sehingga akibatnya terjadi banyak perbuatan keji di masyarakat, para lelaki terdorong untuk melakukan zina, seorang lelaki menjadi mudah melakukan maksiat dengan mengumbar pandangannya dan seterusnya, hal ini terjadi di antaranya karena tabarruj.

Nasihat

Wahai wanita muslimah, sadarlah akan keutamaaan yang besar dari Allah subhanahu wa ta’ala bagi wanita-wanita yang senantiasa menjaga dirinya, dan wahai wanita muslimah janganlah kalian menganggap bahwa hijab merupakan beban yang sangat berat bagi wanita muslimah, janganlah kalian anggap bahwa Allah telah menzhalimi kalian, bahkan sesungguhnya dalam syariat yang Allah subhanahu wa ta’ala turunkan semuanya mendatangkan maslahat. Allah subhanahu wa ta’ala berfirman:

وَلا يَظْلِمُ رَبُّكَ أَحَدًا

“Dan Tuhanmu tidak Menganiaya seorang juapun.” (QS. Al Kahfi: 49)

وَمَا خَلَقْنَا السَّمَاوَاتِ وَالأرْضَ وَمَا بَيْنَهُمَا إِلا بِالْحَقِّ وَإِنَّ السَّاعَةَ لآتِيَةٌ فَاصْفَحِ الصَّفْحَ الْجَمِيلَ

“Dan tidaklah Kami ciptakan langit dan bumi dan apa yang ada di antara keduanya, melainkan dengan benar.” (QS. Al Hijr: 85)

أَفَحَسِبْتُمْ أَنَّمَا خَلَقْنَاكُمْ عَبَثًا وَأَنَّكُمْ إِلَيْنَا لا تُرْجَعُونَ

“Maka Apakah kamu mengira, bahwa Sesungguhnya Kami menciptakan kamu secara main-main (saja), dan bahwa kamu tidak akan dikembalikan kepada kami?” (QS. Al Mu’minuun: 115)

Semoga kita termasuk di dalam orang-orang yang mendapatkan keridhaan darinya sehingga kita termasuk dalam penghuni surga yang penuh kenikmatan…

مَثَلُ الْجَنَّةِ الَّتِي وُعِدَ الْمُتَّقُونَ فِيهَا أَنْهَارٌ مِنْ مَاءٍ غَيْرِ آسِنٍ وَأَنْهَارٌ مِنْ لَبَنٍ لَمْ يَتَغَيَّرْ طَعْمُهُ وَأَنْهَارٌ مِنْ خَمْرٍ لَذَّةٍ لِلشَّارِبِينَ وَأَنْهَارٌ مِنْ عَسَلٍ مُصَفًّى وَلَهُمْ فِيهَا مِنْ كُلِّ الثَّمَرَاتِ وَمَغْفِرَةٌ مِنْ رَبِّهِمْ

“Perumpamaan (penghuni) jannah yang dijanjikan kepada orang-orang yang bertakwa yang di dalamnya ada sungai-sungai dari air yang tiada berubah rasa dan baunya, sungai-sungai dari air susu yang tidak berubah rasanya, sungai-sungai dari khamar yang lezat rasanya bagi peminumnya dan sungai-sungai dari madu yang disaring; dan mereka memperoleh di dalamnya segala macam buah-buahan dan ampunan dari Rabb mereka.” (QS. Muhammad: 15)

Shalawat dan salam semoga senantiasa tercurah atas Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, keluarga dan para sahabatnya radhiallahu ‘anhum.
Penyusun: Abu Sa’id Satria Buana (Alumni Ma’had Ilmi)
www.muslimah.or.id

HIJAB MUSLIMAH

Segala puji bagi Allah subhanahu wa ta’ala, shalawat dan salam atas Nabi dan Rasul terakhir Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam, kepada keluarganya sahabatnya dan orang-orang yang mengikuti beliau dengan baik.

Sesungguhnya seorang wanita muslimah akan menemukan bahwa di dalam hukum islam ada perhatian yang sangat tinggi terhadap dirinya agar dapat menjaga kesuciannya, agar dapat menjadi wanita mulia dan memiliki kedudukan yang tinggi. Dan syarat-syarat yang diwajibkan pada pakaian dan perhiasannya tidak lain adalah untuk mencegah kerusakan yang timbul akibat tabarruj (berhias diri) dan menjaga dirinya dari gangguan orang-orang. Syariat Ini pun bukan untuk mengekang kebebasannya akan tetapi sebagai pelindung baginya agar tidak tergelincir pada lumpur kehinaan atau menjadi sasaran sorotan mata dan pusat perhatian.

KEUTAMAAN HIJAB

Pertama, Hijab merupakan tanda ketaatan seorang muslimah kepada Allah dan Rasul-Nya.

Allah telah mewajibkan ketaatan kepada Allah dan Rasul-Nya berdasarkan firmanNya:

وَمَا كَانَ لِمُؤْمِنٍ وَلا مُؤْمِنَةٍ إِذَا قَضَى اللَّهُ وَرَسُولُهُ أَمْرًا أَنْ يَكُونَ لَهُمُ الْخِيَرَةُ مِنْ أَمْرِهِمْ وَمَنْ يَعْصِ اللَّهَ وَرَسُولَهُ فَقَدْ ضَلَّ ضَلالا مُبِينًا

“Dan tidaklah patut bagi laki-laki yang mukmin dan tidak (pula) bagi perempuan yang mukmin, apabila Allah dan Rasul-Nya telah menetapkan suatu ketetapan, akan ada bagi mereka pilihan (yang lain) tentang urusan mereka. dan Barangsiapa mendurhakai Allah dan Rasul-Nya Maka sungguhlah Dia telah sesat, sesat yang nyata.” (QS. Al Ahzab: 36)

Allah juga telah memerintahkan para wanita untuk menggunakan hijab sebagaimana firman Allah:

وَقُلْ لِلْمُؤْمِنَاتِ يَغْضُضْنَ مِنْ أَبْصَارِهِنَّ وَيَحْفَظْنَ فُرُوجَهُنَّ وَلا يُبْدِينَ زِينَتَهُنَّ إِلا مَا ظَهَرَ مِنْهَا وَلْيَضْرِبْنَ بِخُمُرِهِنَّ عَلَى جُيُوبِهِنَّ

“Katakanlah kepada wanita yang beriman: “Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan kemaluannya, dan janganlah mereka Menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) nampak dari padanya. dan hendaklah mereka menutupkan kain kudung ke dadanya.” (QS. An Nuur: 31)

Allah subhanahu wa ta’ala berfirman:

وَقَرْنَ فِي بُيُوتِكُنَّ وَلا تَبَرَّجْنَ تَبَرُّجَ الْجَاهِلِيَّةِ الأولَى

“Dan hendaklah kamu tetap di rumahmu dan janganlah kamu berhias dan bertingkah laku seperti orang-orang Jahiliyah.” (QS. Al Ahzab: 33)

وَإِذَا سَأَلْتُمُوهُنَّ مَتَاعًا فَاسْأَلُوهُنَّ مِنْ وَرَاءِ حِجَابٍ ذَلِكُمْ أَطْهَرُ لِقُلُوبِكُمْ وَقُلُوبِهِنَّ

“Apabila kamu meminta sesuatu (keperluan) kepada mereka (istri- istri Nabi), Maka mintalah dari belakang tabir. cara yang demikian itu lebih suci bagi hatimu dan hati mereka.” (QS. Al Ahzab: 53)

يَا أَيُّهَا النَّبِيُّ قُلْ لأزْوَاجِكَ وَبَنَاتِكَ وَنِسَاءِ الْمُؤْمِنِينَ يُدْنِينَ عَلَيْهِنَّ مِنْ جَلابِيبِهِنَّ ذَلِكَ أَدْنَى أَنْ يُعْرَفْنَ فَلا يُؤْذَيْنَ وَكَانَ اللَّهُ غَفُورًا رَحِيمًا

“Hai Nabi, Katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu dan istri-istri orang mukmin: “Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka.” yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak di ganggu. Dan Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (QS. Al Ahzab: 59)

Kedua, Hijab itu Iffah (Menjaga diri).

Allah menjadikan kewajiban menggunakan hijab sebagai tanda ‘Iffah (menahan diri dari maksiat). Allah subhanahu wa ta’ala berfirman:

يَا أَيُّهَا النَّبِيُّ قُلْ لأزْوَاجِكَ وَبَنَاتِكَ وَنِسَاءِ الْمُؤْمِنِينَ يُدْنِينَ عَلَيْهِنَّ مِنْ جَلابِيبِهِنَّ ذَلِكَ أَدْنَى أَنْ يُعْرَفْنَ فَلا يُؤْذَيْنَ وَكَانَ اللَّهُ غَفُورًا رَحِيمًا

“Hai Nabi, Katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu dan istri-istri orang mukmin: “Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka.” Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak di ganggu. dan Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (QS. Al Ahzab: 59)

Itu karena mereka menutupi tubuh mereka untuk menghindar dan menahan diri dari perbuatan dosa, karena itulah Allah menjelaskan manfaat dari hijab ini, “karena itu mereka tidak diganggu.” Ketika seorang muslimah memakai hijabnya dengan benar maka orang-orang fasik tidak akan mengganggu mereka dan pada firman Allah “karena itu mereka tidak diganggu” sebagai isyarat bahwa mengetahui keindahan tubuh wanita adalah suatu bentuk gangguan berupa godaan dan timbulnya minat untuk melakukan kejahatan bagi mereka.

Ketiga, Hijab itu kesucian.

Allah subhanahu wa ta’ala berfirman:

وَإِذَا سَأَلْتُمُوهُنَّ مَتَاعًا فَاسْأَلُوهُنَّ مِنْ وَرَاءِ حِجَابٍ ذَلِكُمْ أَطْهَرُ لِقُلُوبِكُمْ وَقُلُوبِهِنَّ

“Apabila kamu meminta sesuatu (keperluan) kepada mereka (istri- istri Nabi), Maka mintalah dari belakang tabir. Cara yang demikian itu lebih suci bagi hatimu dan hati mereka.” (QS. Al Ahzab: 53)

Allah subhanahu wa ta’ala menyifati hijab sebagai kesucian bagi hati orang-orang mukmin, laki-laki maupun perempuan. Karena mata bila tidak melihat maka hati pun tidak akan bernafsu. Pada keadaan ini maka hati yang tidak melihat maka akan lebih suci. Keadaan fitnah (cobaan) bagi orang yang banyak melihat keindahan tubuh wanita lebih jelas dan lebih nampak. Hijab merupakan pelindung yang dapat menghancurkan keinginan orang-orang yang ada penyakit di dalam hatinya, Allah berfirman:

إِنِ اتَّقَيْتُنَّ فَلا تَخْضَعْنَ بِالْقَوْلِ فَيَطْمَعَ الَّذِي فِي قَلْبِهِ مَرَضٌ وَقُلْنَ قَوْلا مَعْرُوفًا

“Jika kalian adalah wanita yang bertakwa maka janganlah kalian tunduk dalam berbicara sehingga berkeinginanlah orang yang ada penyakit dalam hatinya dan ucapkanlah Perkataan yang baik.” (QS. Al Ahzab: 32)

Keempat, Hijab adalah pelindung.

Allah subhanahu wa ta’ala berfirman:

“Hai Nabi, Katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu dan istri-istri orang mukmin: “Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka.” yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak di ganggu. dan Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (QS. Al-Ahzab: 59)

Kelima, Hijab itu adalah ketakwaan.

يَا بَنِي آدَمَ قَدْ أَنْزَلْنَا عَلَيْكُمْ لِبَاسًا يُوَارِي سَوْآتِكُمْ وَرِيشًا وَلِبَاسُ التَّقْوَى ذَلِكَ خَيْرٌ ذَلِكَ مِنْ آيَاتِ اللَّهِ لَعَلَّهُمْ يَذَّكَّرُونَ

“Hai anak Adam, Sesungguhnya Kami telah menurunkan kepadamu pakaian untuk menutup auratmu dan pakaian indah untuk perhiasan. dan pakaian takwa Itulah yang paling baik. yang demikian itu adalah sebahagian dari tanda-tanda kekuasaan Allah, Mudah-mudahan mereka selalu ingat.” (QS. Al-A’raf: 26)

Keenam, Hijab menunjukkan keimanan.

Allah subhanahu wa ta’ala tidaklah berfirman tentang hijab kecuali bagi wanita-wanita yang beriman, sebagaimana firmannya, “Dan katakanlah kepada wanita-wanita beriman.” (QS. An-Nuur: 31), juga firman-Nya: “Dan istri-istri orang beriman.” (QS. Al-Ahzab: 59)

Dalam ayat-ayat di atas Allah menghimbau kepada wanita beriman untuk memakai hijab yang menutupi tubuhnya. Ketika seorang wanita yang benar imannya mendengar ayat ini maka tentu ia akan melaksanakan perintah Tuhannya dengan senang hati. Maka bagaimanakah iman seorang wanita yang mengetahui ada perintah dari Rabbnya kemudian ia tidak melaksanakannya, bahkan ia melanggarnya dengan terang-terangan di hadapan umum !!! (contohnya mengumbar aurat di muka umum).

Ketujuh, Hijab adalah rasa malu.

Rasulullah bersabda:

إِنَّ مِمَّا أَدْرَكَ النَّاسُ مِنْ كَلاَمِ النُّبُوَّةِ الْأُوْلىَ : إِذَا لَمْ تَسْتَحِ فَاصْنَعْ مَا شِئْتَ

“Sesungguhnya yang didapatkan manusia pada ucapan nubuwwah yang pertama kali: Jika kalian tidak malu maka lakukanlah perbuatan sesuka kalian.” (HR. Bukhari)

Wanita yang mengumbar auratnya tidak disangsikan lagi bahwa tidak ada rasa malu darinya, ia mengumbar auratnya di mana-mana tanpa ada perasaan risih darinya, ia menampilkan perhiasan yang tidak selayaknya dibuka, ia memamerkan barang berharganya yang pantasnya hanya layak untuk ia berikan kepada suaminya, ia membuka sesuatu yang Allah perintahkan untuk menutupnya!

Kedelapan, Hijab adalah ghirah (rasa cemburu).

Hijab berbanding dengan perasaan cemburu yang menghinggapi seorang wanita sempurna yang tidak senang dengan pandangan-pandangan khianat yang tertuju pada istri dan anak wanitanya. Betapa banyak pertikaian yang terjadi karena wanita, betapa banyak tindakan buruk yang terjadi kepada wanita serta betapa banyak seorang lelaki gagah yang menjadi rusak karena wanita. Wahai para wanita jagalah aurat kalian supaya kalian menjadi wanita-wanita yang terhormat! Wahai para lelaki perintahkanlah kepada keluargamu untuk menutup auratnya dan cemburulah kepada orang-orang dekatmu yang membuka auratnya di hadapan orang lain karena tidak ada kebaikan bagi seseorang yang tidak mempunyai perasaan cemburu!.

HIKMAH DARI FIRMAN ALLAH:

الزَّانِيَةُ وَالزَّانِي فَاجْلِدُوا كُلَّ وَاحِدٍ مِنْهُمَا مِائَةَ جَلْدَةٍ

“Perempuan yang berzina dan laki-laki yang berzina, Maka deralah tiap-tiap seorang dari keduanya seratus dali dera.” (QS. An Nuur: 2)

Dalam ayat ini Allah menyebutkan seorang pezina perempuan terlebih dahulu daripada pezina laki-laki, karena dalam perzinaan seorang wanitalah yang menentukan akan terjadi atau tidaknya perzinaan, ketika seorang wanita membuka hijabnya dan membuka dirinya untuk berdua-duaan dengan seorang pria maka wanita ini telah membuka pintu selebar-lebarnya untuk terjadinya perzinaan! Wallahul musta’an.
Penyusun: Abu Sa’id Satria Buana (Alumni Ma’had Ilmi)
www.muslimah.or.id

Rabu, 22 September 2010

ISTIQOMAH

Dengan Nama ALLAH Yang Maha Pemurah Lagi Maha Penyayang…

1.Cita-cita yang murni iaitu mahu menjadi anak yang soleh (orang yang berjaya).
2.Cabaran yang di hadapi iaitu pengaruh hawa nafsu masa muda dan pengaruh rakan-rakan.
3.Prinsip yang menjadi pegangan iaitu kebenaran (ajaran Islam berteraskan ilmu, ibadah, solat, iman dan akhlak mulia).
4.Berjihad melawan pengaruh hawa nafsu dan pengaruh rakan-rakan.
5.Pendirian yang teguh dan tidak terpengaruh dengan pengaruh keseronokan masa muda dan rakan-rakan (Istiqomah).

(Surah As-Syura Ayat 15)
Ertinya : “Oleh kerana yang demikian itu, maka serulah (mereka wahai Muhammad kepada beragama dengan betul), serta tetap teguhlah engkau menjalankannya sebagaimana yang diperintahkan kepadamu, dan janganlah engkau menurut kehendak hawa nafsu mereka; sebaliknya katakanlah: “Aku beriman kepada segala kitab yang diturunkan oleh

Allah, dan aku diperintahkan supaya berlaku adil di antara kamu. Allah jualah Tuhan kami dan Tuhan kamu. Tidaklah patut ada sebarang pertengkaran antara kami dengan kamu (kerana kebenaran telah jelas nyata). Allah akan menghimpunkan kita bersama (pada hari kiamat), dan kepadanyalah tempat kembali semuanya (untuk dihakimi dan diberi balasan).”

PENGERTIAN ISTIQAMAH

Istiqomah bererti berpendirian teguh atas jalan yang lurus, berpegang pada akidah Islam dan melaksanakan syariat dengan teguh, tidak berubah dan berpaling walau dalam apa-apa keadaan sekalipun.

Daripada pengertian ini dapat dirumuskan unsur-unsur utama istiqomah:
#

Berpegang pada akidah yang benar, aqidah ahli As-sunnah Waljamaah.
#

Melaksanakan tuntutan Syariat Islam berpandukan Al-Quran dan hadis Rasullallah Sallallahu Alaihi Wassalam.
#

Mempunyai prinsip dan keyakinan yang tidak akan berubah atau goyah.
#

Tidak terpengaruh dengan dakyah dan godaan hawa nafsu dan syaitan.
#

Tidak tunduk pada tekanan demi melaksanakan tanggungjawab dan mempertahankan kebenaran.

Istiqomah menjadi tuntutan agama.

Sifat yang mulia ini menjadi tuntutan Islam seperti yang diperintahkan oleh Allah Taala dan Rasul-Nya.

(Surah Fusilat Ayat ‘ 6)
Ertinya: Katakanlah ( Wahai Muhammad ): “Sesungguhnya Aku hanyalah seorang manusia seperti kamu, diwahyukan kepada Aku bahawa Tuhan kamu hanyalah Tuhan yang satu; maka hendaklah kamu teguh di atas jalan yang betul lurus (yang membawa kepada mencapai keredhaan-Nya)……”

(Rawahul Muslim)
Ertinya: Katakanlah: ”Saya beriman dengan Allah kemudian teguhkan pendirian kamu.”
Ruang lengkap Istiqomah

Istiqamah merupakan daya kekuatan yang diperlukan sepanjang hayat manusia dalam melaksanakan tuntutan Islam, mulai daripada amalan hati, amalan lisan dan anggota tubuh badan. Jelasnya, segala amalan yang dapat dirumuskan dalam pengertian ibadah samada fardu ain atau fardu kifayah memerlukan istiqomah:
Contoh Istiqomah

*

Istiqomah dalam Iman dan melaksanakan tuntutan Iman.

#

Istiqomah dalam solat dan Ibadah-ibadah khusus yang lain.
#

Istiqomah dalam menegakkan kebenaran dan keadilan serta menentang kebatilan dan kezaliman.

Istiqomah dalam ibadah umum seperti belajar, berniaga dan membuat kerja-kerja yang diizinkan oleh syaraq.

Dengan matlamat untuk mencapai kejayaan di dunia dan di akhirat serta di redhai Allah Taala.
Tahap-tahap Istiqomah

Ada tiga tahap Istiqomah yang perlu berlaku serentak iaitu:
#

Istiqomah hati: sentiasa teguh dalam mempertahankan kesucian iman dengan cara menjaga kesucian hati daripada sifat syirik, menjauhi sifat-sifat cela seperti riak dan menyuburkan hati dengan sifat terpuji terutamanya ikhlas. Dengan kata-kata lain Istiqomah hati bermaksud mempunyai keyakinan yang kukuh terhadap kebenaran. Firman Allah Taala.

(Surah Al-Furqan ‘ ayat 32 )
Ertinya: Dan orang-orang yang kafir berkata : “Mengapa tidak diturunkan Al-Quran itu kepada Muhammad semuanya sekali ( dengan sekali gus ) ? diturunkan Al-Quran dengan cara yang demikian kerana hendak menetapkan hatimu (wahai Muhammad) dengannya, dan kami nyatakan bacaannya kepadamu dengan teratur satu persatu.”
#

Istiqomah lisan: memelihara lisan atau tutur kata daripada kata-kata supaya sentiasa berkata benar dan jujur, setepat kata hati yang berpegang pada prinsip kebenaran dan jujur, tidak berpura-pura, tidak bermuka-muka dan tidak berdolak dalik.

Istiqomah lisan terdapat pada orang yang beriman, berani menyatakan dan mempertahankan kebenaran dan hanya takut kepada Allah Taala. Firman Allah Taala:
(Surah Ibrahim ‘ Ayat 27)
Ertinya: “….Allah menetapkan (pendirian) orang-orang yang beriman dengan kalimah yang tetap teguh dalam kehidupan di dunia dan di akhirat…..”
#

Istiqomah perbuatan: Tekun berkerja atau melakukan amalan atau melakukan apa saja usaha untuk mencapai kejayaan yang di redhai Allah. Dengan kata-kata lain istiqomah perbuatan merupakan sikap dedikasi dalam melakukan sesuatu pekerjaan, perusahaan atau perjuangan menegakkan kebenaran, tanpa rasa kecewa, lemah semangat atau putus asa. Sikap ini menjadi begitu rupa kerana dorongan hati yang istiqomah.
Hikmat Istiqomah

Istiqomah merupakan sikap jati diri yang teguh dan tidak luntur oleh apa jua pengaruh dan cabaran. Sikap ini membolehkan seseorang itu terus berusaha untuk mencapai matlamat daripada usaha dan pengorbanannya. Akhirnya sikap inilah yang menjadi faktor utama kejayaan.

Dengan kata lain istiqomah menjadi faktor pencapaian matlamat dalam apa jua bidang sama ada bidang agama, siasah, ekonomi, pendidikan, penyelidikan, perusahaan dan perniagaan. Peribahasa melayu ada menyebutkan, “berpantang maut sebelum ajal.”

Kejayaan melaksanakan tuntutan iman dan matlamat amal Soleh dapat dicanai dengan sikap istiqomah seperti yang dinyatakan di dalam Al-Quran.

(Surah Fusilat-Ayat 30-32)
Ertinya: ”Sesungguhnya orang-orang yang menegaskan keyakinan dengan berkata : “Tuhan kami ialah Allah”, kemudian mereka tetap teguh di atas jalan yang betul, akan turunlah Malaikat kepada mereka dari semasa ke semasa (dengan memberi ilham): “Janganlah kamu bimbang (dari berlakunya kejadian yang tidak baik terhadap kamu) dan janganlah kamu berdukacita, dan terimalah berita gembira bahawa kamu akan beroleh Syurga yang telah di janjikan kepada kamu.”

“Kamilah penolong-penolong kamu dalam kehidupan dunia dan pada hari akhirat; dan kamu akan beroleh pada hari akhirat apa yang kamu ingini oleh nafsu kamu, serta kamu akan beroleh pada hari ituapa yang kamu cita-citakan mendapatnya.” “(pemberian-pemberian yang serba mewah itu) sebagai sambutan penghormatan dari Allah Yang Maha Pengampun lagi Maha Mengasihani !”
Membentuk Sikap Istiqomah

Sikap Istiqomah dapat di bentuk dengan menanamkan unsur-unsur yang berikut ke dalam diri:

1.Matlamat yang unggul iaitu berjaya dalam kehidupan di dunia dan di akhirat.
2.Semangat dan daya juang yang tinggi serta tidak mudah mengalah atau berputus asa.
3.Prinsip yang benar berasaskan Al-Quran dan hadis Rasullallahi Sallallahu Alaihi Wassalam.
4.Ilmu dan maklumat yang cukup.
5.Strategi yang kemas dalam perjuangan.
6.Usaha yang berterusan.
7.Yakin kepada takdir dan janji Allah Taala.
8.Berdoa dan bertawakal.
9.Bersyukur dan redha.

Sikap ini dapat diteladani daripada Rasullallah Sallallahu Alaihi Wassalam, para sahabat, para mujahid, syuhada” dan salihin seperti yang tertera di dalam gambaran sejarah.
Manusia dalam perjuangan hidup

Perjuangan dalam hidup manusia amat luas daerahnya. Ada perjuangan yang kecil dan ada perjuangan yang besar. Contoh perjuangan yang kecil ialah apa jua usaha yang dilakukan untuk mencapai kejayaan dalam kehidupan di dunia. Sedangkan perjuangan yang besar ialah segala usaha untuk mencapai kejayaan dalam kehidupan di dunia. Sedangkan perjuangan yang besar ialah segala usaha untuk mencapai kejayaan di dunia dan di akhirat. Asas bagi menentukan kecil atau besar tahap perjuangan itu ialah:

1.Matlamat perjuangan.
2.Halangan atau cabaran terhadap perjuangan.
3.Risiko atau pengorbanan yang diperlukan.

Namun begitu ada orang yang keliru. Mereka meletakkan perjuangan untuk mencapai kejayaan di dunia sebagai perjuangan yang utama dan mengabaikan perjuangan untuk mencapai kejayaan di akhirat. Sebenarnya orang yang berusaha untuk mencapai kejayaan di dunia sahaja adalah orang yang akan mendapat kerugian di dunia dan di akhirat, sedangkan orang yang berusaha untuk mencapai kejayaan di akhirat sebenarnya akan mendapat kejayaan di dunia dan di akhirat.

Firman Allah Taala:
(Surah Al-Hadid” Ayat 20-21)
Ertinya: “Ketahuilah bahawa apa (yang dikatakan) kehidupan di dunia itu tidak lain hanyalah (bawaan hidup yang berupa semata-mata permainan dan hiburan (yang melalaikan) serta perhiasan (yang mengurang), juga (bawaan hidup yang bertujuan) bermegah-megah diantara kamu ( dengan kelebihan, kekuatan, dan bangsa keturunan ) serta berlumba-lumba membanyakkan harta benda dan anak pinak; (semuanya itu terhad waktunya) samalah seperti hujan yang (menumbuhkan) tanaman yang menghijau subur) menjadikan penanaman suka dan tertarik hati kepada kesuburannya, kemudian tanaman itu bergerak segar (ke suatu masa yang tertentu), selepas itu engkau melihatnya berupa kuning; akhirnya ia menjadi hancur bersepai; dan (hendaklah diketahui lagi, bahawa) di akhirat ada azab yang berat (disediakan bagi golongan yang hanya mengutamakan kehidupan di dunia itu), dan (ada pula) keampunan besar serta keredhaan dari Allah (disediakan bagi orang-orang yang mengutamakan akhirat). Dan (ingatlah, bahawa) kehidupan di dunia ini tidak lain hanyalah kesenangan bagi orang-orang yang terpedaya.”

“Berlumba-lumba kamu (mengerjakan ama-amal yang baik) untuk mendapat keampunan dari Tuhan kamu, dan mendapat Syurga yang bidangnya seluas segala langit dan bumi, yang disediakan bagi orang-orang yang beriman kepada Allah dan Rasul-rasul-Nya; yang demikian ialah limpah kurnia Allah, diberikannya kepada sesiapa yang dikehendaki-Nya; dan Allah sememangnya mempunyai limpah kurnia yang besar.”

Malangnya ada pula orang yang tidak mempunyai perjuangan langsung dalam hidupnya, mereka hanyut bagaikan kiambang di sungai. Mereka diracuni oleh fahaman jabariah iaitu berserah pada takdir tanpa usaha, atau mereka mengikut arus dan perubahan zaman tanpa prinsip dan pendirian, iman mereka rapuh, amal ibadah mereka tidak menetap dan akhlak mereka dicorakkan oleh berbagai-bagai budaya.
Istiqomah dalam perjuangan

Perjuangan yang suci di redhai Allah tidak terlepas daripada cabaran terutamanya perjuangan menegakkan Islam sama ada dalam diri, dalam keluarga dan dalam masyarakat. Cabaran itu hanya akan dapat di atasi oleh semangat jihad yang tinggi, beristiqomah, bersabar dan tidak berputus asa.

Firman Allah Taala:
(Surah Yusof ‘ Ayat 87)
Ertinya: ”Dan janganlah kamu berputus asa dari rahmat serta pertolongan Allah. Sesungguhya tidak berputus asa dari rahmat dan pertolongan Allah itu melainkan kaum yang kafir….”

wallahu’alam….

(al-azim.com)

KIBLAT

Kiblat adalah kata Arab yang merujuk arah yang dituju saat seorang Muslim mendirikan salat.

Sejarah

Pada mulanya, kiblat mengarah ke Yerusalem. Menurut Ibnu Katsir,[1] Rasulullah SAW dan para sahabat salat dengan menghadap Baitul Maqdis. Namun, Rasulullah lebih suka salat menghadap kiblatnya Nabi Ibrahim, yaitu Ka'bah. Oleh karena itu beliau sering salat di antara dua sudut Ka'bah sehingga Ka'bah berada di antara diri beliau dan Baitul Maqdis. Dengan demikian beliau salat sekaligus menghadap Ka'bah dan Baitul Maqdis.

Setelah hijrah ke Madinah, hal tersebut tidak mungkin lagi. Ia salat dengan menghadap Baitul Maqdis. Ia sering menengadahkan kepalanya ke langit menanti wahyu turun agar Ka'bah dijadikan kiblat salat. Allah pun mengabulkan keinginan beliau dengan menurunkan ayat 144 dari Surat al-Baqarah:

Sungguh Kami (sering) melihat mukamu menengadah ke langit, maka sungguh Kami akan memalingkan kamu ke kiblat yang kamu sukai. Palingkanlah mukamu ke arah Masjidil Haram. Dan dimana saja kamu berada, palingkanlah mukamu ke arahnya. Dan sesungguhnya orang-orang (Yahudi dan Nasrani) yang diberi Al Kitab (Taurat dan Injil) memang mengetahui, bahwa berpaling ke Masjidil Haram itu adalah benar dari Tuhannya; dan Allah sekali-kali tidak lengah dari apa yang mereka kerjakan (Maksudnya ialah Nabi Muhammad SAW sering melihat ke langit mendoa dan menunggu-nunggu turunnya wahyu yang memerintahkan beliau menghadap ke Baitullah).[2]

Juga diceritakan dalam suatu hadits riwayat Imam Bukhari:[3]

Dari al-Bara bin Azib, bahwasanya Nabi SAW pertama tiba di Madinah beliau turun di rumah kakek-kakek atau paman-paman dari Anshar. Dan bahwasanya beliau salat menghadap Baitul Maqdis enam belas atau tujuh belas bulan. Dan beliau senang kiblatnya dijadikan menghadap Baitullah. Dan salat pertama beliau dengan menghadap Baitullah adalah salat Ashar dimana orang-orang turut salat (bermakmum) bersama beliau. Seusai salat, seorang lelaki yang ikut salat bersama beliau pergi kemudian melewati orang-orang di suatu masjid sedang ruku. Lantas dia berkata: "Aku bersaksi kepada Allah, sungguh aku telah salat bersama Rasulullah SAW dengan menghadap Makkah." Merekapun dalam keadaan demikian (ruku) merubah kiblat menghadap Baitullah. Dan orang-orang Yahudi dan Ahli Kitab senang beliau salat menghadap Baitul Maqdis. Setelah beliau memalingkan wajahnya ke Baitullah, mereka mengingkari hal itu. Sesungguhnya sementara orang meninggal dan terbunuh sebelum berpindahnya kiblat, sehingga kami tidak tahu apa yang akan kami katakan tentang mereka. Kemudian Allah yang Maha Tinggi menurunkan ayat "dan Allah tidak akan menyia-nyiakan imanmu" (al-Baqarah, 2:143).[2]

Hal itu terjadi pada tahun 624. Dengan turunnya ayat tersebut, kiblat diganti menjadi mengarah ke Ka'bah di Mekkah. Selain arah salat, kiblat juga merupakan arah kepala hewan yang disembelih, juga arah kepala jenazah yang dimakamkan.

Penentuan arah kiblaT

Perhitungan geometris arah kiblat

Dalam 1000 tahun terakhir, sejumlah matematikawan dan astronom Muslim seperti Biruni telah melakukan perhitungan yang tepat untuk menentukan arah kiblat dari berbagai tempat di dunia. Seluruhnya setuju bahwa setiap tahun ada dua hari dimana matahari berada tepat di atas Ka'bah, dan arah bayangan matahari dimanapun di dunia pasti mengarah ke Kiblat. Peristiwa tersebut terjadi setiap tanggal 28 Mei pukul 9.18 GMT (16.18 WIB) dan 16 Juli jam 9.27 GMT (16.27 WIB) untuk tahun biasa. Sedang kalau tahun kabisat, tanggal tersebut dimajukan satu hari, dengan jam yang sama.

Tentu saja pada waktu tersebut hanya separuh dari bumi yang mendapat sinar matahari. Selain itu terdapat 2 hari lain dimana matahari tepat di "balik" Ka'bah (antipoda), dimana bayangan matahari pada waktu tersebut juga mengarah ke Ka'bah. Peristiwa tersebut terjadi pada tanggal 28 November 21.09 GMT (4.09 WIB) dan 16 Januari jam 21.29 GMT (4.29 WIB)
Wikipedia bahasa Indonesia

Senin, 20 September 2010

Kalender Hijriyah

Kalender Hijriyah atau Kalender Islam (Bahasa Arab: التقويم الهجري; at-taqwim al-hijri), adalah kalender yang digunakan oleh umat Islam, termasuk dalam menentukan tanggal atau bulan yang berkaitan dengan ibadah, atau hari-hari penting lainnya. Di beberapa negara yang berpenduduk mayoritas Islam, Kalender Hijriyah juga digunakan sebagai sistem penanggalan sehari-hari. Kalender Hijriyah menggunakan sistem kalender lunar (komariyah).

Kalender ini dinamakan Kalender Hijriyah, karena pada tahun pertama kalender ini adalah tahun dimana terjadi peristiwa Hijrah-nya Nabi Muhammad dari Makkah ke Madinah, yakni pada tahun 622 M.

Karakteristik

Penentuan dimulainya sebuah hari/tanggal pada Kalender Hijriyah berbeda dengan pada Kalender Masehi. Pada sistem Kalender Masehi, sebuah hari/tanggal dimulai pada pukul 00.00 waktu setempat. Namun pada sistem Kalender Hijriah, sebuah hari/tanggal dimulai ketika terbenamnya matahari di tempat tersebut.

Kalender Hijriyah dibangun berdasarkan rata-rata silkus sinodik bulan kalender lunar (qomariyah), memiliki 12 bulan dalam setahun. Dengan menggunakan siklus sinodik bulan, bilangan hari dalam satu tahunnya adalah (12 x 29,53059 hari = 354,36708 hari).Hal inilah yang menjelaskan 1 tahun Kalender Hijriah lebih pendek sekitar 11 hari dibanding dengan 1 tahun Kalender Masehi.

Faktanya, siklus sinodik bulan bervariasi. Jumlah hari dalam satu bulan dalam Kalender Hijriah bergantung pada posisi bulan, bumi dan matahari. Usia bulan yang mencapai 30 hari bersesuaian dengan terjadinya bulan baru (new moon) di titik apooge, yaitu jarak terjauh antara bulan dan bumi, dan pada saat yang bersamaan, bumi berada pada jarak terdekatnya dengan matahari (perihelion). Sementara itu, satu bulan yang berlangsung 29 hari bertepatan dengan saat terjadinya bulan baru di perige (jarak terdekat bulan dengan bumi) dengan bumi berada di titik terjauhnya dari matahari (aphelion). dari sini terlihat bahwa usia bulan tidak tetap melainkan berubah-ubah (29 - 30 hari) sesuai dengan kedudukan ketiga benda langit tersebut (Bulan, Bumi dan Matahari)

Penentuan awal bulan (new moon) ditandai dengan munculnya penampakan (visibilitas) Bulan Sabit pertama kali (hilal) setelah bulan baru (konjungsi atau ijtimak). Pada fase ini, Bulan terbenam sesaat setelah terbenamnya Matahari, sehingga posisi hilal berada di ufuk barat. Jika hilal tidak dapat terlihat pada hari ke-29, maka jumlah hari pada bulan tersebut dibulatkan menjadi 30 hari. Tidak ada aturan khusus bulan-bulan mana saja yang memiliki 29 hari, dan mana yang memiliki 30 hari. Semuanya tergantung pada penampakan hilal.

Nama-nama bulan

Kalender Hijriyah terdiri dari 12 bulan:
No↓ Penanggalan Islam↓ Lama Hari↓
1 Muharram 30
2 Safar 29
3 Rabiul awal 30
4 Rabiul akhir 29
5 Jumadil awal 30
6 Jumadil akhir 29
7 Rajab 30
8 Sya'ban 29
9 Ramadhan 30
10 Syawal 29
11 Dzulkaidah 30
12 Dzulhijjah 29/(30)
Total 354/(355)

Keterangan

* tanda kurung itu berarti tahun kabisat dalam kalender Hijriyah dengan metode sisa yaitu 3-3-2 yang berjumlah 11 buah yaitu 2,5,8,10,13,16,18,21,24,26 dan 29.

Nama-nama hari

Kalender Hijriyah terdiri dari 7 hari. Sebuah hari diawali dengan terbenamnya matahari, berbeda dengan Kalender Masehi yang mengawali hari pada saat tengah malam. Berikut adalah nama-nama hari:

1. al-Ahad (Minggu)
2. al-Itsnayn (Senin)
3. ats-Tsalaatsa' (Selasa)
4. al-Arba'aa / ar-Raabi' (Rabu)
5. al-Khamsatun (Kamis)
6. al-Jumu'ah (Jumat)
7. as-Sabat (Sabtu)


Sejarah

Penentuan kapan dimulainya tahun 1 Hijriah dilakukan 6 tahun setelah wafatnya Nabi Muhammad. Namun demikian, sistem yang mendasari Kalender Hijriah telah ada sejak zaman pra-Islam, dan sistem ini direvisi pada tahun ke-9 periode Madinah.
[sunting] Sistem kalender pra-Islam di Arab

Sebelum datangnya Islam, di tanah Arab dikenal sistem kalender berbasis campuran antara Bulan (komariyah) maupun Matahari (syamsiyah). Peredaran bulan digunakan, dan untuk mensinkronkan dengan musim dilakukan penambahan jumlah hari (interkalasi).

Pada waktu itu, belum dikenal penomoran tahun. Sebuah tahun dikenal dengan nama peristiwa yang cukup penting di tahun tersebut. Misalnya, tahun dimana Muhammad lahir, dikenal dengan sebutan "Tahun Gajah", karena pada waktu itu, terjadi penyerbuan Ka'bah di Mekkah oleh pasukan gajah yang dipimpin oleh Abrahah, Gubernur Yaman (salah satu provinsi Kerajaan Aksum, kini termasuk wilayah Ethiopia).

Revisi penanggalan

Pada era kenabian Muhammad, sistem penanggalan pra-Islam digunakan. Pada tahun ke-9 setelah Hijrah, turun ayat 36-37 Surat At-Taubah, yang melarang menambahkan hari (interkalasi) pada sistem penanggalan.

Penentuan Tahun 1 Kalender Islam

Setelah wafatnya Nabi Muhammad, diusulkan kapan dimulainya Tahun 1 Kalender Islam. Ada yang mengusulkan adalah tahun kelahiran Muhammad sebagai awal patokan penanggalan Islam. Ada yang mengusulkan pula awal patokan penanggalan Islam adalah tahun wafatnya Nabi Muhammad.

Akhirnya, pada tahun 638 M (17 H), khalifah Umar bin Khatab menetapkan awal patokan penanggalan Islam adalah tahun dimana hijrahnya Nabi Muhammad dari Mekkah ke Madinah. Penentuan awal patokan ini dilakukan setelah menghilangkan seluruh bulan-bulan tambahan (interkalasi) dalam periode 9 tahun. Tanggal 1 Muharam Tahun 1 Hijriah bertepatan dengan tanggal 16 Juli 622, dan tanggal ini bukan berarti tanggal hijrahnya Nabi Muhammad. Peristiwa hijrahnya Nabi Muhammad terjadi bulan September 622. Dokumen tertua yang menggunakan sistem Kalender Hijriah adalah papirus di Mesir pada tahun 22 H, PERF 558.

Tanggal-tanggal penting

Tanggal-tanggal penting dalam Kalender Hijriyah adalah:

* 1 Muharram: Tahun Baru Hijriyah
* 10 Muharram: Hari Asyura. Hari ini diperingati bagi kaum Syi'ah untuk memperingati wafatnya Imam Husain bin Ali
* 12 Rabiul Awal: Maulud Nabi Muhammad (hari kelahiran Nabi Muhammad)
* 27 Rajab: Isra' Mi'raj
* Bulan Ramadan: Satu bulan penuh umat Islam menjalankan Puasa Ramadan
o 27 Ramadan: Nuzulul Qur'an (di Indonesia dan Malaysia diperingati setiap tanggal 17 Ramadan)
o 10 hari terakhir di Bulan Ramadan terjadi Lailatul Qadar
* 1 Syawal: Hari Raya Idul Fitri
* 8 Dzulhijjah: Hari Tarwiyah
* 9 Dzulhijjah: Wukuf di Padang Arafah
* 10 Dzulhijjah: Hari Raya Idul Adha
* 11-13 Dzulhijjah:Hari Tasyriq

Hisab dan Rukyat

Rukyat adalah aktivitas mengamati visibilitas hilal, yakni mengamati penampakan bulan sabit yang pertama kali tampak setelah bulan baru (ijtima). Rukyat dapat dilakukan dengan mata telanjang, atau dengan alat bantu optik seperti teleskop. Apabila hilal terlihat, maka pada petang tersebut telah memasuki tanggal 1.

Sedangkan hisab adalah melakukan perhitungan untuk menentukan posisi bulan secara matematis dan astronomis. Hisab merupakan alat bantu untuk mengetahui kapan dan dimana hilal (bulan sabit pertama setelah bulan baru) dapat terlihat. Hisab seringkali dilakukan untuk membantu sebelum melakukan rukyat.

Penentuan awal bulan menjadi sangat signifikan untuk bulan-bulan yang berkaitan dengan ibadah, seperti bulan Ramadan (yakni umat Islam menjalankan puasa ramadan sebulan penuh), Syawal (yakni umat Islam merayakan Hari Raya Idul Fitri), serta Dzulhijjah (dimana terdapat tanggal yang berkaitan dengan ibadah Haji dan Hari Raya Idul Adha). Penentuan kapan hilal dapat terlihat, menjadi motivasi ketertarikan umat Islam dalam astronomi. Ini menjadi salah satu pendorong mengapa Islam menjadi salah satu pengembang awal ilmu astronomi sebagai sains, lepas dari astrologi pada Abad Pertengahan.

Sebagian umat Islam berpendapat bahwa untuk menentukan awal bulan, adalah harus dengan benar-benar melakukan pengamatan hilal secara langsung (rukyatul hilal). Sebagian yang lain berpendapat bahwa penentuan awal bulan cukup dengan melakukan hisab (perhitungan matematis), tanpa harus benar-benar mengamati hilal. Metode hisab juga memiliki berbagai kriteria penentuan, sehingga seringkali menyebabkan perbedaan penentuan awal bulan, yang berakibat adanya perbedaan hari melaksanakan ibadah seperti puasa Ramadan atau Hari Raya Idul Fitri.

Rupa-rupa

* Menurut perhitungan, dalam satu siklus 30 tahun Kalender Hijriyah, terdapat 11 tahun kabisat dengan jumlah hari sebanyak 355 hari, dan 19 tahun dengan jumlah hari sebanyak 354 hari. Dalam jangka panjang, satu siklus ini cukup akurat hingga satu hari dalam sekitar 2500 tahun. Sedangkan dalam jangka pendek, siklus ini memiliki deviasi 1-2 hari.
* Microsoft menggunakan Algoritma Kuwait untuk mengkonversi Kalender Gregorian ke Kalender Hijriyah. Algoritma ini diklaim berbasis analisis statistik data historis dari Kuwait, namun dalam kenyataannya adalah salah satu variasi dari Kalender Hijriyah tabular.
* Untuk konversi secara kasar dari Kalender Hijriyah ke Kalender Masehi (Gregorian), kalikan tahun Hijriyah dengan 0,97, kemudian tambahkan dengan angka 622.
* Setiap 33 atau 34 tahun Kalender Hijriyah, satu tahun penuh Kalender Hijriyah akan terjadi dalam satu tahun Kalender Masehi. Tahun 1429 H lalu terjadi sepenuhnya pada tahun 2008 M.


Kalender Hijriah dan Penanggalan Jawa

Sistem Kalender Jawa berbeda dengan Kalender Hijriyah, meski keduanya memiliki kemiripan. Pada abad ke-1, di Jawa diperkenalkan sistem penanggalan Kalender Saka (berbasis matahari) yang berasal dari India. Sistem penanggalan ini digunakan hingga pada tahun 1625 Masehi (bertepatan dengan tahun 1547 Saka), Sultan Agung mengubah sistem Kalender Jawa dengan mengadopsi Sistem Kalender Hijriah, seperti nama-nama hari, bulan, serta berbasis lunar (komariyah). Namun demikian, demi kesinambungan, angka tahun saka diteruskan, dari 1547 Saka Kalender Jawa tetap meneruskan bilangan tahun dari 1547 Saka ke 1547 Jawa.

Berbeda dengan Kalender Hijriah yang murni menggunakan visibilitas Bulan (moon visibility) pada penentuan awal bulan (first month), Penanggalan Jawa telah menetapkan jumlah hari dalam setiap bulannya.
Wikipedia bahasa indonesia bebas.

Sabtu, 18 September 2010

Halal Bi Halal

Idul Fitri memiliki arti kembali kepada kesucian, atau kembali ke asal kejadian.

Idul Fitri diambil dari bahasa Arab, yaitu fithrah, berarti suci. Kelahiran seorang manusia, dalam kaca Islam, tidak dibebani dosa apapun. Kelahiran seorang anak, masih dalam pandangan Islam, diibaratkan secarik kertas putih. Kelak, orang tuanya lah yang akan mengarahkan kertas putih itu membentuk dirinya. Dan dalam kenyataannya, perjalanan hidup manusia senantiasa tidak bisa luput dari dosa. Karena itu, perlu upaya mengembalikan kembali pada kondisi sebagaimana asalnya. Itulah makna Idul Fitri.

Idul Fitri memiliki arti kembali kepada kesucian, atau kembali ke asal kejadian. Idul Fitri diambil dari bahasa Arab, yaitu fithrah, berarti suci. Kelahiran seorang manusia, dalam kaca Islam, tidak dibebani dosa apapun. Kelahiran seorang anak, masih dalam pandangan Islam, diibaratkan secarik kertas putih. Kelak, orang tuanya lah yang akan mengarahkan kertas putih itu membentuk dirinya.

Dan dalam kenyataannya, perjalanan hidup manusia senantiasa tidak bisa luput dari dosa. Karena itu, perlu upaya mengembalikan kembali pada kondisi sebagaimana asalnya. Itulah makna Idul Fitri. Dosa yang paling sering dilakukan manusia adalah kesalahan terhadap sesamanya. Seorang manusia dapat memiliki rasa permusuhan, pertikaian, dan saling menyakiti. Idul Fitri merupakan momen penting untuk saling memaafkan, baik secara individu maupun kelompok.

Budaya saling memaafkan ini lebih populer disebut halal-bihalal. Fenomena ini adalah fenomena yang terjadi di Tanah Air, dan telah menjadi tradisi di negara-negara rumpun Melayu. Ini adalah refleksi ajaran Islam yang menekankan sikap persaudaraan, persatuan, dan saling memberi kasih sayang.

Dalam pengertian yang lebih luas, halal-bihalal adalah acara maaf-memaafkan pada hari Lebaran. Keberadaan Lebaran adalah suatu pesta kemenangan umat Islam yang selama bulan Ramadhan telah berhasil melawan berbagai nafsu hewani. Dalam konteks sempit, pesta kemenangan Lebaran ini diperuntukkan bagi umat Islam yang telah berpuasa, dan mereka yang dengan dilandasi iman.

Menurut Dr. Quraish Shihab, halal-bihalal merupakan kata majemuk dari dua kata bahasa Arab halala yang diapit dengan satu kata penghubung ba (dibaca: bi) (Shihab, 1992: 317). Meskipun kata ini berasal dari bahasa Arab, sejauh yang saya ketahui, masyarakat Arab sendiri tidak akan memahami arti halal-bihalal yang merupakan hasil kreativitas bangsa Melayu. Halal-bihalal, tidak lain, adalah hasil pribumisasi ajaran Islam di tengah masyarakat Asia Tenggara. Halal-bihalal merupakan tradisi khas dan unik bangsa ini.

Kata halal memiliki dua makna. Pertama, memiliki arti 'diperkenankan'. Dalam pengertian pertama ini, kata halal adalah lawan dari kata haram. Kedua, berarti ‘baik’. Dalam pengertian kedua, kata ‘halal’ terkait dengan status kelayakan sebuah makanan. Dalam pengertian terakhir selalu dikaitkan dengan kata thayyib (baik). Akan tetapi, tidak semua yang halal selalu berarti baik. Ambil contoh, misalnya talak (Arab: Thalaq; arti: cerai), seperti ditegaskan Rasulullah SAW: Talak adalah halal, namun sangat dibenci (berarti tidak baik). Jadi, dalam hal ini, ukuran halal yang patut dijadikan pedoman, selain makna ‘diperkenankan’, adalah yang baik dan yang menyenangkan. Sebagai sebuah tradisi khas masyarakat Melayu, apakah halal-bihalal memiliki landasan teologis? Dalam Al Qur’an, (Ali 'Imron: 134-135) diperintahkan, bagi seorang Muslim yang bertakwa bila melakukan kesalahan, paling tidak harus menyadari perbuatannya lalu memohon ampun atas kesalahannya dan berjanji untuk tidak mengulanginya lagi, mampu menahan amarah dan memaafkan dan berbuat kebajikan terhadap orang lain.

Dari ayat ini, selain berisi ajakan untuk saling maaf-memaafkan, halal-bihalal juga dapat diartikan sebagai hubungan antar manusia untuk saling berinteraksi melalui aktivitas yang tidak dilarang serta mengandung sesuatu yang baik dan menyenangkan. Atau bisa dikatakan, bahwa setiap orang dituntut untuk tidak melakukan sesuatu apa pun kecuali yang baik dan menyenangkan. Lebih luas lagi, berhalal-bihalal, semestinya tidak semata-mata dengan memaafkan yang biasanya hanya melalui lisan atau kartu ucapan selamat, tetapi harus diikuti perbuatan yang baik dan menyenangkan bagi orang lain.

Dan perintah untuk saling memaafkan dan berbuat baik kepada orang lain seharusnya tidak semata-mata dilakukan saat Lebaran. Akan tetapi, harus berkelanjutan dalam kehidupan sehari-hari. Halal-bihalal yang merupakan tradisi khas rumpun bangsa tersebut merefleksikan bahwa Islam di negara-negara tersebut sejak awal adalah agama toleran, yang mengedepankan pendekatan hidup rukun dengan semua agama. Perbedaan agama bukanlah tanda untuk saling memusuhi dan mencurigai, tetapi hanyalah sebagai sarana untuk saling berlomba-lomba dalam kebajikan.

Ini sesuai dengan Firman Allah, “Dan bagi tiap-tiap umat ada kiblatnya (sendiri) yang ia menghadap kepadanya. Maka berlomba-lombalah kamu (dalam) berbuat kebaikan". (Q.S. 2:148). Titik tekan ayat di atas adalah pada berbuat kebaikan dan perilaku berorientasi nilai. Perilaku semacam ini akan mentransformasi dunia menjadi sebuah surga. Firman Allah (SWT), “Bukanlah menghadapkan wajahmu ke arah timur dan barat itu suatu kebajikan, akan tetapi sesungguhnya kebajikan itu ialah beriman kepada Allah, hari kemudian, malaikat-malaikat, kitab-kitab, nabi-nabi dan memberikan harta yang dicintainya kepada kerabatnya, anak-anak yatim, orang-orang miskin, musafir (yang memerlukan pertolongan) dan orang yang meminta-minta ; dan (memerdekakan) hamba sahaya, mendirikan salat, dan menunaikan zakat ; dan orang-orang yang menepati janjinya apabila dia berjanji, dan orang-orang yang sabar dalam kesempitan, benar (imannya) ; dan mereka itulah orang-orang yang bertakwa". (Q.S. 2:177)

Berangkat dari makna halal-bihalal seperti tersebut di atas, pesan universal Islam untuk selalu berbuat baik, memaafkan orang lain dan saling berbagi kasih sayang hendaknya tetap menjadi warna masyarakat Muslim Indonesia dan di negara-negara rumpun Melayu lainnya. Akhirnya, Islam di wilayah ini adalah rahmatan lil'alamiin.
oleh:
Rizqon Khamami
Pesantren Virtual.com.

Rabu, 01 September 2010

Hal-hal yang perlu dilakukan di Hari Raya Idul,Fitri

Sebulan penuh tanpa makan dan minum pada siang harinya, sebulan berkah dan rahmat didulang bagi Ummat Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Bulan Ramadhan yang berlalu dan takkan kembali kecuali dengan umur yang diperpanjang oleh Allah Ta’ala. Selanjutnya telah tiba hari kemenangan, saatnya bagi ummat Islam menyambut kedatangan hari raya yang dinanti-nantikan yaitu ‘Iedul Fitri.


Definisi

‘Ied secara bahasa artinya setiap hari yang didalamnya ada perkumpulan, diambil dari kata (‘Aada-Ya’udu) artinya kembali, karena seakan-akan mereka selalu kembali kepadanya. Ibnul ‘Arabi mengatakan :”’Ied dinamakan nama tersebut karena setiap tahun ia selalu kembali dengan kegembiraan yang baru” (Lihat Lisanul Arab 3:319)

Waktu ‘Ied

Shalat ‘Ied dilakukan apabila hilal (awal bulan) telah disaksikan oleh seorang yang terpercaya. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :”Berpuasalah ketika melihat hilal (awal bulan) dan berbukalah (berhari raya) ketika melihatnya” (Muttafaqun ‘Alaihi)



Takbiran

Diriwayatkan bahwa Nabi sallallahu ‘alaihi wa sallam :

“Beliau keluar pada hari ‘iedul fitri maka beliau bertakbir hingga tiba di mushallah (tanah lapang) dan hingga di tunaikan shalat. Apabila beliau telah menunaikan shalat beliau menghentikan takbir” (HR. Ibnu Abi Syaibah)

Berkata Syekh Al Albani :”Dalam hadits ini disyariatkannya melakukan takbir secara jahar (keras/ besuara) di jalan menuju mushalla …. Mengeraskan takbir di sini tidak disyariatkan berkumpul atas satu suara (menyuarakan takbir serempak dengan dipimpin oleh seseorang) sebagaimana yang dilakukan oleh sebagian orang”.

“Ibnu Umar pernah bertakbir di Mina pada hari-hari itu setelah shalat ( lima waktu) di tempat tidurnya, di kemah,

di majelis dan di tempat berjalannya pada hari-hari itu seluruhnya” (Dikeluarkan oleh Bukhari)

Waktu takbiran

Dimulai dari saat berangkat menuju lapangan subuh hari tanggal 1 Syawal dan

diakhiri sampai mam memulai takbiratul

ihram.





Lafadz Takbir

Tentang masalah ini tidak ada hadits Nabawi yang shahih menerangkan tentang lafadz Takbir akan tetapi yang ada hanyalah lafadz yang diriwayatkan dari sebagian shahabat. Adapun lafadz yang dicontohkan oleh Ibnu mas’ud radiallahu ‘anhu adalah :

“Allahu Akbar Allahu Akbar Laa Ilaaha Illallahu Wallahu Akbar Allahu Akbar Walillahilhamdu”

Banyak orang awam yang menyelisihi dzikir yang diriwayatkan dari shabat/ salaf ini dengan dzikir-dzikir dan tambahan-tambahan yang dibuat-buat tanpa ada asalnya. Al Hafidz Ibnu Hajar berkata “Pada masa ini telah diada-adakan satu tambahan bahkan tambahan yang banyak dalam dzikir itu yang sebenarnya tidak ada asalnya”.



Adab-Adab Sebelum Shalat Idul Fitri

1. Berhias serta berpakaian yang terindah atau yang terbaik (HR. Bukhari dan Muslim)

2. Mandi sebelum shalat ‘Ied, sebagaimana yang dilakukan oleh Ibnu Umar –radhiallahu anhuma- (SR. Malik)

3. Makan pagi sebelum berangkat shalat ‘Iedul Fitri, sebaiknya dengan kurma dengan jumlah yang ganjil (HR. Ahmad dan Bukhari)

4. Menyelisihi jalan (mencari jalan yang berbeda pada saat berangkat dan pulang) (HR. Jama’ah kecuali Nasaa’i)

5. Berjalan kaki menuju ke tempat shalat (lapangan), kecuali jika ada udzur seperti sakit atau jauh jaraknya (HR. Tirmidzi)

6. Membawa serta anak-anak dan kaum wanita (HR. Bukhari dan Muslim)

Hukum Shalat Iedul Fitri

Berkata syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullahu- : “Kami menguatkan pendapat

bahwa shalat ‘Ied hukumnya wajib bagi setiap individu (fardhu ‘ain), sebagaimana ucapan Abu Hanifah dan lainnya. Hal ini juga merupakan salah satu dari pendapat Imam Syafi’i dan salah satu dari dua pendapat dalam madzhab Imam Ahmad.

Diantara dalil yang menunjukkan tentang wajibnya shalat ‘Ied hadits abu Hurairah radiallahu ‘anhu Rasulullah sallallahu ‘alaihi wa Sallam bersabda: “Telah berkumpul pada hari kalian ini dua hari raya. Barang siapa yang ingin (melaksanakan shalat ‘Ied) maka ia telah tercukupi dari shalat jum’at…”. (HR. Abu Daud dan Ibnu Majah)

Dalil ini menunjukkan bahwa shalat ‘Ied dapat menggugurkan kewajiban shalat jum’at apabila bertepatan waktunya (yakni hari ‘Ied jatuh pada hari jum’at). Sesuatu yang tidak wajib tidak mungkin dapat menggugurkan sesuatu yang wajib. Dan dalil yang lain adalah hadits Ummu ‘Athiyah –radhiallahu anha- : “Dahulu kami diperintahkan untuk keluar (shalat ‘Ied) pada hari raya hingga gadis-gadis pingitan keluar dari kamarnya bahkan mereka yang tengah haid dan mereka berada di belakang orang-orang” (HR. Jama’ah dan Ahmad kecuali Abu Daud)

Berkata Syaikh Al Al-bani –rahimahullahu- : “Maka perintah yang disebutkan menunjukkan wajib. Jika diwajibkan keluar (ke tanah lapang) berarti diwajibkannya shalat lebih utama sebagaimana hal ini jelas tidak tersembunyi. Maka yang benar hukumnya adalah wajib tidak sekedar sunnah…” (lihat Tamamul minna hal.344)

Berkata As Syaukani –rahimahullahu- : “Dan beliau memerintahkan manusia untuk keluar mengerjakannya, sehingga menyuruh wanita-



wanita yang merdeka, gadis-gadis pingitan dan

wanita yang haid. Beliau menyuruh wanita-wanita yang haid agar menjauhi shalat dan menyaksikan kebaikan serta dakwah kaum muslimin. Bahkan Beliau menyuruh wanita yang tidak memiliki jilbab agar dipinjamkan oleh saudarannya”

Hal-Hal Yang Berkaitan dengan Shalat Fitri

1. Dimulai saat terbitnya matahari ± setinggi tombak, disunnahkan mengerjakan shalat ‘Iedul Adha pada awal waktu dan melambatkannya pada shalat ‘Iedul Fitri sampai tergelincirnya matahari (HR. Abu Daud)

2. Shalat ‘Ied dilakukan di tanah lapang (HR. Bukhari Muslim)

3. Membawa tombak atau semacamnnya untuk ditancapkan di depan tempat Imam sebagai sutrah (pembatas) (HR. Bukhari)

4. Shalat ‘Ied dilakukan sebelum khutbah (HR. Jama’ah kecuali Abu Daud)

5. Shalat ‘Ied tanpa didahului Adzan dan Iqamat (HR. Jama’ah kecuali Nasaa’i dan Ibnu Majah)

6. Shalat ‘Ied dua raka’at (HR. Ahmad)

7. Jumlah takbir pada raka’at pertama 7X (selain takbiratul ihram) dan pada raka’at kedua 5X (selain takbir ketika bangkit dari sujud) dan takbir dilakukan sebelum membaca Al Fatihah (HR. Abu Daud dan Tirmidzi)

8. Mengangkat tangan setiap takbir sebagaimana yang dikerjakan oleh Ibnu Umar –radhiallahu anhuma- (Lihat Za’adul Ma’ad 1:443)

9. Belum didapatkan hadits shahih marfu’ yang menerangkan bacaan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam diantara takbir namun Ibnu Mas’ud –radhiallahu anhu- berkata :“Diantara tiap dua takbir diucapkan pujian dan sanjungan kepada Allah Ta’ala (Dikeluarkan oleh At Thabrani)

Imam An Nawawi –rahimahullahu- menyebutkan do’a yang dibaca diantara takbir tersebut :

“Subhanallahi Walhamdulillahi Wala Ilaha Illallahu Wallahu Akbar”

10. Disunnahkan membaca surah Al A’laa pada raka’at pertama dan surah Al Ghaasyiah pada raka’at kedua (HR. Muslim)

11. Tidak ada shalat sebelum dan sesudah shalat ‘Ied (HR. Bukhari, Tirmidzi, Nasaa’i dan Ibnu Majah)

12. Dibolehkan mengerjakan shalat ‘Ied pada hari kedua jika luput (ada udzur) pada hari pertama (HR. Abu Daud dan Nasaa’i)

13. Jika tidak sempat shalat jama’ah bersama Imam boleh mengerjakannya sendiri di rumah dua raka’at. (lihat Fathul Bari 2:550)

14. Membaca do’a Iftitah sebelum takbir 7X (Lihat Zaadul Ma’ad 1:443)



Ucapan Selamat Pada Hari ‘Ied

Berkata Al Hafidh Ibnu Hajar –rahimahullahu- : “Dalam “Al Mahamiliyat” dengan isnad yang hasan dari jubair bin Nufair dia berkata: “ Para shabat nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bertemu pada hari raya, maka berkata sebagian mereka kepada yang lainnya :“Takabbalallahu minna wa minka”(Semoga Allah menerima dari kami dan darimu)”



Maraji’:

1. Terjemah kutaib Ahkamu Al ‘Iidaini Fii Al Sunnah Al Muthahharah, Syaikh Ali Hasan bin Abdul Hamid Al Halabi Al Atsari.

2. Petunjuk ringkas tentang pelaksanaan ‘Ied, Muh Yusran Anshar Lc.
www.Wahdah Islamiyah.or.id