HADIS MUTHAHHARAH
Dari Sayyidina Khalid bin Al-Walid Radiallahu’anhu telah berkata : Telah datang seorang arab desa kepada Rasulullah S.A.W yang mana dia menyatakan tujuannya : Wahai Rasulullah! sesungguhnya kedatanganku ini adalah untuk bertanya kepada engkau mengenai apa yang akan menyempurnakan diriku di dunia dan akhirat. Maka baginda S.A.W telah berkata kepadanya Tanyalah apa yang engkau kehendaki :
Dia berkata : Aku mau menjadi orang yang alim
Baginda S.A.W menjawab : Takutlah kepada Allah maka engkau akan jadi orang yang alim
Dia berkata : Aku mau menjadi orang paling kaya
Baginda S.A.W menjawab : Jadilah orang yang yakin pada diri engkau maka engkau akan jadi orang paling kaya
Dia berkata : Aku mau menjadi orang yang adil
Baginda S.A.W menjawab : Kasihanilah manusia yang lain sebagaimana engkau kasih pada diri sendiri maka jadilah engkau seadil-adil manusia
Dia berkata : Aku mau menjadi orang yang paling baik
Baginda S.A.W menjawab: Jadilah orang yang berguna kepada masyarakat maka engkau akan jadi sebaik-baik manusia
Dia berkata : Aku mau menjadi orang yang istimewa di sisi Allah Baginda S.A.W menjawab : Banyakkan zikrullah niscaya engkau akan jadi orang istimewa di sisi Allah
Dia berkata : Aku mau disempurnakan imanku Baginda S.A.W menjawab : Perelokkan akhlakmu niscaya imanmu akan sempurna
Dia berkata : Aku mau termasuk dalam golongan orang yang muhsinin (baik)
Baginda S.A.W menjawab : Beribadatlah kepada Allah seolah-olah engkau melihatNya dan jika engkau tidak merasa begitu sekurangnya engkau yakin Dia tetap melihat engkau maka dengan cara ini engkau akan termasuk golongan muhsinin
Dia berkata : Aku mau termasuk dalam golongan mereka yang taat Baginda S.A.W menjawab : Tunaikan segala kewajipan yang difardhukan maka engkau akan termasuk dalam golongan mereka yang taat
Dia berkata : Aku mau berjumpa Allah dalan keadaan bersih daripada dosa Baginda S.A.W menjawab : Bersihkan dirimu daripada najis dosa niscaya engkau akan menemui Allah dalam keadaan suci daripada dosa
Dia berkata : Aku mau dihimpun pada hari qiamat di bawah cahaya Baginda S.A.W menjawab : Jangan menzalimi seseorang maka engkau akan dihitung pada hari qiamat di bawah cahaya
Dia berkata : Aku mau dikasihi oleh Allah pada hari qiamat Baginda S.A.W menjawab : Kasihanilah dirimu dan kasihanilah orang lain niscaya Allah akan mengasihanimu pada hari qiamat
Dia berkata : Aku mau dihapuskan segala dosaku Baginda S.A.W menjawab : Banyakkan beristighfar niscaya akan dihapuskan( kurangkan ) segala dosamu
Dia berkata : Aku mau menjadi semulia-mulia manusia Baginda S.A.W menjawab : Jangan mengesyaki sesuatu perkara pada orang lain niscaya engkau akan jadi semulia-mulia manusia
Dia berkata : Aku mau menjadi segagah-gagah manusia Baginda S.A.W menjawab : Sentiasa menyerah diri (tawakkal) kepada Allah niscaya engkau akan jadi segagah-gagah manusia
Dia berkata : Aku mau dimurahkan rezeki oleh Allah Baginda S.A.W menjawab : Sentiasa berada dalam keadaan bersih ( dari hadas ) niscaya Allah akan memurahkan rezeki kepadamu
Dia berkata : Aku mau termasuk dalam golongan mereka yang dikasihi oleh Allah dan rasulNya Baginda S.A.W menjawab : Cintailah segala apa yang disukai oleh Allah dan rasulNya maka engkau termasuk dalam golongan yang dicintai oleh Mereka
Dia berkata : Aku mau diselamatkan dari kemurkaan Allah pada hari qiamat Baginda S.A.W menjawab : Jangan marah kepada orang lain niscaya engkau akan terselamat daripada kemurkaan Allah dan rasulNya
Dia berkata : Aku mau diterima segala permohonanku Baginda S.A.W menjawab : Jauhilah makanan haram niscaya segala permohonanmu akan diterimaNya
Dia berkata : Aku mau agar Allah menutupkan segala keaibanku pada hari qiamat
Baginda S.A.W menjawab : Tutuplah keburukan orang lain niscaya Allah akan menutup keaibanmu pada hari qiamat
Dia berkata : Siapa yang terselamat daripada dosa?
Baginda S.A.W menjawab : Orang yang sentiasa mengalir air mata penyesalan,mereka yang tunduk pada kehendakNya dan mereka yang ditimpa kesakitan
Dia berkata : Apakah sebesar-besar kebaikan di sisi Allah? Baginda S.A.W menjawab : Elok budi pekerti, rendah diri dan sabar dengan ujian ( bala )
Dia berkata : Apakah sebesar-besar kejahatan di sisi Allah? Baginda S.A.W menjawab : Buruk akhlak dan sedikit ketaatan
Dia berkata : Apakah yang meredakan kemurkaan Allah di dunia dan akhirat ? Baginda S.A.W menjawab : Sedekah dalam keadaan sembunyi ( tidak diketahui ) dan menghubungkan kasih sayang
Dia berkata: Apakah yang akan memadamkan api neraka pada hari qiamat? Baginda S.A.W menjawab : sabar di dunia dengan bala dan musibah
diambil dari sepia.blogsome.com
Marhaban Ahlan Wasahlan di BLOG NUR / CAHAYA Nur 'Ala Nur : Cahaya yang kita punya hanya titipan, cahaya yang hakikat adalah hanya milik Allah (Tuhan Semesta Alam).Blog ini mengajak anda berbagi berbuat kebaikan menuju zaman pencerahan.
Tiada Tuhan Selain Allah, Muhammad Rasulullah
Minggu, 20 Maret 2011
Sabtu, 05 Februari 2011
BID'AH DAN HUKUMNYA
PENGERTIAN BID’AH MACAM-MACAM BID’AH DAN HUKUM-HUKUMNYA
Oleh
Syaikh Shalih bin Fauzan bin Abdullah Al-Fauzan
PENGERTIAN BID’AH
Bid’ah menurut bahasa, diambil dari bida’ yaitu mengadakan sesuatu tanpa ada contoh. Sebelumnya Allah berfirman.
Badiiu’ as-samaawaati wal ardli
“Artinya : Allah pencipta langit dan bumi” [Al-Baqarah : 117]
Artinya adalah Allah yang mengadakannya tanpa ada contoh sebelumnya.
Juga firman Allah.
Qul maa kuntu bid’an min ar-rusuli
“Artinya : Katakanlah : ‘Aku bukanlah rasul yang pertama di antara rasul-rasul”. [Al-Ahqaf : 9].
Maksudnya adalah : Aku bukanlah orang yang pertama kali datang dengan risalah ini dari Allah Ta’ala kepada hamba-hambanya, bahkan telah banyak sebelumku dari para rasul yang telah mendahuluiku.
Dan dikatakan juga : “Fulan mengada-adakan bid’ah”, maksudnya : memulai satu cara yang belum ada sebelumnya.
Dan perbuatan bid’ah itu ada dua bagian :
[1] Perbuatan bid’ah dalam adat istiadat (kebiasaan) ; seperti adanya penemuan-penemuan baru dibidang IPTEK (juga termasuk didalamnya penyingkapan-penyingkapan ilmu dengan berbagai macam-macamnya). Ini adalah mubah (diperbolehkan) ; karena asal dari semua adat istiadat (kebiasaan) adalah mubah.
[2] Perbuatan bid’ah di dalam Ad-Dien (Islam) hukumnya haram, karena yang ada dalam dien itu adalah tauqifi (tidak bisa dirubah-rubah) ; Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda : “Artinya : Barangsiapa yang mengadakan hal yang baru (berbuat yang baru) di dalam urusan kami ini yang bukan dari urusan tersebut, maka perbuatannya di tolak (tidak diterima)”. Dan di dalam riwayat lain disebutkan : “Artinya : Barangsiapa yang berbuat suatu amalan yang bukan didasarkan urusan kami, maka perbuatannya di tolak”.
MACAM-MACAM BID’AH
Bid’ah Dalam Ad-Dien (Islam) Ada Dua Macam :
[1] Bid’ah qauliyah ‘itiqadiyah : Bid’ah perkataan yang keluar dari keyakinan, seperti ucapan-ucapan orang Jahmiyah, Mu’tazilah, dan Rafidhah serta semua firqah-firqah (kelompok-kelompok) yang sesat sekaligus keyakinan-keyakinan mereka.
[2] Bid’ah fil ibadah : Bid’ah dalam ibadah : seperti beribadah kepada Allah dengan apa yang tidak disyari’atkan oleh Allah : dan bid’ah dalam ibadah ini ada beberapa bagian yaitu :
[a]. Bid’ah yang berhubungan dengan pokok-pokok ibadah : yaitu mengadakan suatu ibadah yang tidak ada dasarnya dalam syari’at Allah Ta’ala, seperti mengerjakan shalat yang tidak disyari’atkan, shiyam yang tidak disyari’atkan, atau mengadakan hari-hari besar yang tidak disyariatkan seperti pesta ulang tahun, kelahiran dan lain sebagainya.
[b]. Bid’ah yang bentuknya menambah-nambah terhadap ibadah yang disyariatkan, seperti menambah rakaat kelima pada shalat Dhuhur atau shalat Ashar.
[c]. Bid’ah yang terdapat pada sifat pelaksanaan ibadah. Yaitu menunaikan ibadah yang sifatnya tidak disyari’atkan seperti membaca dzikir-dzikir yang disyariatkan dengan cara berjama’ah dan suara yang keras. Juga seperti membebani diri (memberatkan diri) dalam ibadah sampai keluar dari batas-batas sunnah Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam
[d]. Bid’ah yang bentuknya menghususkan suatu ibadah yang disari’atkan, tapi tidak dikhususkan oleh syari’at yang ada. Seperti menghususkan hari dan malam nisfu Sya’ban (tanggal 15 bulan Sya’ban) untuk shiyam dan qiyamullail. Memang pada dasarnya shiyam dan qiyamullail itu di syari’atkan, akan tetapi pengkhususannya dengan pembatasan waktu memerlukan suatu dalil.
HUKUM BID’AH DALAM AD-DIEN
Segala bentuk bid’ah dalam Ad-Dien hukumnya adalah haram dan sesat, sebagaimana sabda Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam
“Artinya : Janganlah kamu sekalian mengada-adakan urusan-urusan yang baru, karena sesungguhnya mengadakan hal yang baru adalah bid’ah, dan setiap bid’ah adalah sesat”. [Hadits Riwayat Abdu Daud, dan At-Tirmidzi ; hadits hasan shahih].
Dan sabda Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam
“Artinya : Barangsiapa mengadakan hal yang baru yang bukan dari kami maka perbuatannya tertolak”.
Dan dalam riwayat lain disebutkan :
“Artinya : Barangsiapa beramal suatu amalan yang tidak didasari oleh urusan kami maka amalannya tertolak”.
Maka hadits tersebut menunjukkan bahwa segala yang diada-adakan dalam Ad-Dien (Islam) adalah bid’ah, dan setiap bid’ah adalah sesat dan tertolak.
Artinya bahwa bid’ah di dalam ibadah dan aqidah itu hukumnya haram.
Tetapi pengharaman tersebut tergantung pada bentuk bid’ahnya, ada diantaranya yang menyebabkan kafir (kekufuran), seperti thawaf mengelilingi kuburan untuk mendekatkan diri kepada ahli kubur, mempersembahkan sembelihan dan nadzar-nadzar kepada kuburan-kuburan itu, berdo’a kepada ahli kubur dan minta pertolongan kepada mereka, dan seterusnya. Begitu juga bid’ah seperti bid’ahnya perkataan-perkataan orang-orang yang melampui batas dari golongan Jahmiyah dan Mu’tazilah. Ada juga bid’ah yang merupakan sarana menuju kesyirikan, seperti membangun bangunan di atas kubur, shalat berdo’a disisinya. Ada juga bid’ah yang merupakan fasiq secara aqidah sebagaimana halnya bid’ah Khawarij, Qadariyah dan Murji’ah dalam perkataan-perkataan mereka dan keyakinan Al-Qur’an dan As-Sunnah. Dan ada juga bid’ah yang merupakan maksiat seperti bid’ahnya orang yang beribadah yang keluar dari batas-batas sunnah Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan shiyam yang dengan berdiri di terik matahari, juga memotong tempat sperma dengan tujuan menghentikan syahwat jima’ (bersetubuh).
Catatan :
Orang yang membagi bid’ah menjadi bid’ah hasanah (baik) dan bid’ah syayyiah (jelek) adalah salah dan menyelesihi sabda Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam : “Artinya : Sesungguhnya setiap bentuk bid’ah adalah sesat”.
Karena Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah menghukumi semua bentuk bid’ah itu adalah sesat ; dan orang ini (yang membagi bid’ah) mengatakan tidak setiap bid’ah itu sesat, tapi ada bid’ah yang baik !
Al-Hafidz Ibnu Rajab mengatakan dalam kitabnya “Syarh Arba’in” mengenai sabda Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam : “Setiap bid’ah adalah sesat”, merupakan (perkataan yang mencakup keseluruhan) tidak ada sesuatupun yang keluar dari kalimat tersebut dan itu merupakan dasar dari dasar Ad-Dien, yang senada dengan sabdanya : “Artinya : Barangsiapa mengadakan hal baru yang bukan dari urusan kami, maka perbuatannya ditolak”. Jadi setiap orang yang mengada-ada sesuatu kemudian menisbahkannya kepada Ad-Dien, padahal tidak ada dasarnya dalam Ad-Dien sebagai rujukannya, maka orang itu sesat, dan Islam berlepas diri darinya ; baik pada masalah-masalah aqidah, perbuatan atau perkataan-perkataan, baik lahir maupun batin.
Dan mereka itu tidak mempunyai dalil atas apa yang mereka katakan bahwa bid’ah itu ada yang baik, kecuali perkataan sahabat Umar Radhiyallahu ‘anhu pada shalat Tarawih : “Sebaik-baik bid’ah adalah ini”, juga mereka berkata : “Sesungguhnya telah ada hal-hal baru (pada Islam ini)”, yang tidak diingkari oleh ulama salaf, seperti mengumpulkan Al-Qur’an menjadi satu kitab, juga penulisan hadits dan penyusunannya”.
Adapun jawaban terhadap mereka adalah : bahwa sesungguhnya masalah-masalah ini ada rujukannya dalam syari’at, jadi bukan diada-adakan. Dan ucapan Umar Radhiyallahu ‘anhu : “Sebaik-baik bid’ah adalah ini”, maksudnya adalah bid’ah menurut bahasa dan bukan bid’ah menurut syariat. Apa saja yang ada dalilnya dalam syariat sebagai rujukannya jika dikatakan “itu bid’ah” maksudnya adalah bid’ah menurut arti bahasa bukan menurut syari’at, karena bid’ah menurut syariat itu tidak ada dasarnya dalam syariat sebagai rujukannya.
Dan pengumpulan Al-Qur’an dalam satu kitab, ada rujukannya dalam syariat karena Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah memerintahkan penulisan Al-Qur’an, tapi penulisannya masih terpisah-pisah, maka dikumpulkan oleh para sahabat Radhiyallahu anhum pada satu mushaf (menjadi satu mushaf) untuk menjaga keutuhannya.
Juga shalat Tarawih, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah shalat secara berjama’ah bersama para sahabat beberapa malam, lalu pada akhirnya tidak bersama mereka (sahabat) khawatir kalau dijadikan sebagai satu kewajiban dan para sahabat terus sahalat Tarawih secara berkelompok-kelompok di masa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam masih hidup juga setelah wafat beliau sampai sahabat Umar Radhiyallahu ‘anhu menjadikan mereka satu jama’ah di belakang satu imam. Sebagaimana mereka dahulu di belakang (shalat) seorang dan hal ini bukan merupakan bid’ah dalam Ad-Dien.
Begitu juga halnya penulisan hadits itu ada rujukannya dalam syariat. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah memerintahkan untuk menulis sebagian hadits-hadist kepada sebagian sahabat karena ada permintaan kepada beliau dan yang dikhawatirkan pada penulisan hadits masa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam secara umum adalah ditakutkan tercampur dengan penulisan Al-Qur’an. Ketika Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah wafat, hilanglah kekhawatiran tersebut ; sebab Al-Qur’an sudah sempurna dan telah disesuaikan sebelum wafat Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Maka setelah itu kaum muslimin mengumpulkan hadits-hadits Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, sebagai usaha untuk menjaga agar supaya tidak hilang ; semoga Allah Ta’ala memberi balasan yang baik kepada mereka semua, karena mereka telah menjaga kitab Allah dan Sunnah Nabi mereka Shallallahu ‘alaihi wa sallam agar tidak kehilangan dan tidak rancu akibat ulah perbuatan orang-orang yang selalu tidak bertanggung jawab.
[Disalin dari buku Al-Wala & Al-Bara Tentang Siapa Yang harus Dicintai & Harus Dimusuhi oleh Orang Islam, oleh Syaikh Shalih bin Fauzan bin Abdullah Al-Fauzan, terbitan At-Tibyan Solo, hal 47-55, penerjemah Endang Saefuddin.]
Oleh
Syaikh Shalih bin Fauzan bin Abdullah Al-Fauzan
PENGERTIAN BID’AH
Bid’ah menurut bahasa, diambil dari bida’ yaitu mengadakan sesuatu tanpa ada contoh. Sebelumnya Allah berfirman.
Badiiu’ as-samaawaati wal ardli
“Artinya : Allah pencipta langit dan bumi” [Al-Baqarah : 117]
Artinya adalah Allah yang mengadakannya tanpa ada contoh sebelumnya.
Juga firman Allah.
Qul maa kuntu bid’an min ar-rusuli
“Artinya : Katakanlah : ‘Aku bukanlah rasul yang pertama di antara rasul-rasul”. [Al-Ahqaf : 9].
Maksudnya adalah : Aku bukanlah orang yang pertama kali datang dengan risalah ini dari Allah Ta’ala kepada hamba-hambanya, bahkan telah banyak sebelumku dari para rasul yang telah mendahuluiku.
Dan dikatakan juga : “Fulan mengada-adakan bid’ah”, maksudnya : memulai satu cara yang belum ada sebelumnya.
Dan perbuatan bid’ah itu ada dua bagian :
[1] Perbuatan bid’ah dalam adat istiadat (kebiasaan) ; seperti adanya penemuan-penemuan baru dibidang IPTEK (juga termasuk didalamnya penyingkapan-penyingkapan ilmu dengan berbagai macam-macamnya). Ini adalah mubah (diperbolehkan) ; karena asal dari semua adat istiadat (kebiasaan) adalah mubah.
[2] Perbuatan bid’ah di dalam Ad-Dien (Islam) hukumnya haram, karena yang ada dalam dien itu adalah tauqifi (tidak bisa dirubah-rubah) ; Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda : “Artinya : Barangsiapa yang mengadakan hal yang baru (berbuat yang baru) di dalam urusan kami ini yang bukan dari urusan tersebut, maka perbuatannya di tolak (tidak diterima)”. Dan di dalam riwayat lain disebutkan : “Artinya : Barangsiapa yang berbuat suatu amalan yang bukan didasarkan urusan kami, maka perbuatannya di tolak”.
MACAM-MACAM BID’AH
Bid’ah Dalam Ad-Dien (Islam) Ada Dua Macam :
[1] Bid’ah qauliyah ‘itiqadiyah : Bid’ah perkataan yang keluar dari keyakinan, seperti ucapan-ucapan orang Jahmiyah, Mu’tazilah, dan Rafidhah serta semua firqah-firqah (kelompok-kelompok) yang sesat sekaligus keyakinan-keyakinan mereka.
[2] Bid’ah fil ibadah : Bid’ah dalam ibadah : seperti beribadah kepada Allah dengan apa yang tidak disyari’atkan oleh Allah : dan bid’ah dalam ibadah ini ada beberapa bagian yaitu :
[a]. Bid’ah yang berhubungan dengan pokok-pokok ibadah : yaitu mengadakan suatu ibadah yang tidak ada dasarnya dalam syari’at Allah Ta’ala, seperti mengerjakan shalat yang tidak disyari’atkan, shiyam yang tidak disyari’atkan, atau mengadakan hari-hari besar yang tidak disyariatkan seperti pesta ulang tahun, kelahiran dan lain sebagainya.
[b]. Bid’ah yang bentuknya menambah-nambah terhadap ibadah yang disyariatkan, seperti menambah rakaat kelima pada shalat Dhuhur atau shalat Ashar.
[c]. Bid’ah yang terdapat pada sifat pelaksanaan ibadah. Yaitu menunaikan ibadah yang sifatnya tidak disyari’atkan seperti membaca dzikir-dzikir yang disyariatkan dengan cara berjama’ah dan suara yang keras. Juga seperti membebani diri (memberatkan diri) dalam ibadah sampai keluar dari batas-batas sunnah Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam
[d]. Bid’ah yang bentuknya menghususkan suatu ibadah yang disari’atkan, tapi tidak dikhususkan oleh syari’at yang ada. Seperti menghususkan hari dan malam nisfu Sya’ban (tanggal 15 bulan Sya’ban) untuk shiyam dan qiyamullail. Memang pada dasarnya shiyam dan qiyamullail itu di syari’atkan, akan tetapi pengkhususannya dengan pembatasan waktu memerlukan suatu dalil.
HUKUM BID’AH DALAM AD-DIEN
Segala bentuk bid’ah dalam Ad-Dien hukumnya adalah haram dan sesat, sebagaimana sabda Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam
“Artinya : Janganlah kamu sekalian mengada-adakan urusan-urusan yang baru, karena sesungguhnya mengadakan hal yang baru adalah bid’ah, dan setiap bid’ah adalah sesat”. [Hadits Riwayat Abdu Daud, dan At-Tirmidzi ; hadits hasan shahih].
Dan sabda Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam
“Artinya : Barangsiapa mengadakan hal yang baru yang bukan dari kami maka perbuatannya tertolak”.
Dan dalam riwayat lain disebutkan :
“Artinya : Barangsiapa beramal suatu amalan yang tidak didasari oleh urusan kami maka amalannya tertolak”.
Maka hadits tersebut menunjukkan bahwa segala yang diada-adakan dalam Ad-Dien (Islam) adalah bid’ah, dan setiap bid’ah adalah sesat dan tertolak.
Artinya bahwa bid’ah di dalam ibadah dan aqidah itu hukumnya haram.
Tetapi pengharaman tersebut tergantung pada bentuk bid’ahnya, ada diantaranya yang menyebabkan kafir (kekufuran), seperti thawaf mengelilingi kuburan untuk mendekatkan diri kepada ahli kubur, mempersembahkan sembelihan dan nadzar-nadzar kepada kuburan-kuburan itu, berdo’a kepada ahli kubur dan minta pertolongan kepada mereka, dan seterusnya. Begitu juga bid’ah seperti bid’ahnya perkataan-perkataan orang-orang yang melampui batas dari golongan Jahmiyah dan Mu’tazilah. Ada juga bid’ah yang merupakan sarana menuju kesyirikan, seperti membangun bangunan di atas kubur, shalat berdo’a disisinya. Ada juga bid’ah yang merupakan fasiq secara aqidah sebagaimana halnya bid’ah Khawarij, Qadariyah dan Murji’ah dalam perkataan-perkataan mereka dan keyakinan Al-Qur’an dan As-Sunnah. Dan ada juga bid’ah yang merupakan maksiat seperti bid’ahnya orang yang beribadah yang keluar dari batas-batas sunnah Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan shiyam yang dengan berdiri di terik matahari, juga memotong tempat sperma dengan tujuan menghentikan syahwat jima’ (bersetubuh).
Catatan :
Orang yang membagi bid’ah menjadi bid’ah hasanah (baik) dan bid’ah syayyiah (jelek) adalah salah dan menyelesihi sabda Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam : “Artinya : Sesungguhnya setiap bentuk bid’ah adalah sesat”.
Karena Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah menghukumi semua bentuk bid’ah itu adalah sesat ; dan orang ini (yang membagi bid’ah) mengatakan tidak setiap bid’ah itu sesat, tapi ada bid’ah yang baik !
Al-Hafidz Ibnu Rajab mengatakan dalam kitabnya “Syarh Arba’in” mengenai sabda Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam : “Setiap bid’ah adalah sesat”, merupakan (perkataan yang mencakup keseluruhan) tidak ada sesuatupun yang keluar dari kalimat tersebut dan itu merupakan dasar dari dasar Ad-Dien, yang senada dengan sabdanya : “Artinya : Barangsiapa mengadakan hal baru yang bukan dari urusan kami, maka perbuatannya ditolak”. Jadi setiap orang yang mengada-ada sesuatu kemudian menisbahkannya kepada Ad-Dien, padahal tidak ada dasarnya dalam Ad-Dien sebagai rujukannya, maka orang itu sesat, dan Islam berlepas diri darinya ; baik pada masalah-masalah aqidah, perbuatan atau perkataan-perkataan, baik lahir maupun batin.
Dan mereka itu tidak mempunyai dalil atas apa yang mereka katakan bahwa bid’ah itu ada yang baik, kecuali perkataan sahabat Umar Radhiyallahu ‘anhu pada shalat Tarawih : “Sebaik-baik bid’ah adalah ini”, juga mereka berkata : “Sesungguhnya telah ada hal-hal baru (pada Islam ini)”, yang tidak diingkari oleh ulama salaf, seperti mengumpulkan Al-Qur’an menjadi satu kitab, juga penulisan hadits dan penyusunannya”.
Adapun jawaban terhadap mereka adalah : bahwa sesungguhnya masalah-masalah ini ada rujukannya dalam syari’at, jadi bukan diada-adakan. Dan ucapan Umar Radhiyallahu ‘anhu : “Sebaik-baik bid’ah adalah ini”, maksudnya adalah bid’ah menurut bahasa dan bukan bid’ah menurut syariat. Apa saja yang ada dalilnya dalam syariat sebagai rujukannya jika dikatakan “itu bid’ah” maksudnya adalah bid’ah menurut arti bahasa bukan menurut syari’at, karena bid’ah menurut syariat itu tidak ada dasarnya dalam syariat sebagai rujukannya.
Dan pengumpulan Al-Qur’an dalam satu kitab, ada rujukannya dalam syariat karena Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah memerintahkan penulisan Al-Qur’an, tapi penulisannya masih terpisah-pisah, maka dikumpulkan oleh para sahabat Radhiyallahu anhum pada satu mushaf (menjadi satu mushaf) untuk menjaga keutuhannya.
Juga shalat Tarawih, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah shalat secara berjama’ah bersama para sahabat beberapa malam, lalu pada akhirnya tidak bersama mereka (sahabat) khawatir kalau dijadikan sebagai satu kewajiban dan para sahabat terus sahalat Tarawih secara berkelompok-kelompok di masa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam masih hidup juga setelah wafat beliau sampai sahabat Umar Radhiyallahu ‘anhu menjadikan mereka satu jama’ah di belakang satu imam. Sebagaimana mereka dahulu di belakang (shalat) seorang dan hal ini bukan merupakan bid’ah dalam Ad-Dien.
Begitu juga halnya penulisan hadits itu ada rujukannya dalam syariat. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah memerintahkan untuk menulis sebagian hadits-hadist kepada sebagian sahabat karena ada permintaan kepada beliau dan yang dikhawatirkan pada penulisan hadits masa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam secara umum adalah ditakutkan tercampur dengan penulisan Al-Qur’an. Ketika Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah wafat, hilanglah kekhawatiran tersebut ; sebab Al-Qur’an sudah sempurna dan telah disesuaikan sebelum wafat Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Maka setelah itu kaum muslimin mengumpulkan hadits-hadits Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, sebagai usaha untuk menjaga agar supaya tidak hilang ; semoga Allah Ta’ala memberi balasan yang baik kepada mereka semua, karena mereka telah menjaga kitab Allah dan Sunnah Nabi mereka Shallallahu ‘alaihi wa sallam agar tidak kehilangan dan tidak rancu akibat ulah perbuatan orang-orang yang selalu tidak bertanggung jawab.
[Disalin dari buku Al-Wala & Al-Bara Tentang Siapa Yang harus Dicintai & Harus Dimusuhi oleh Orang Islam, oleh Syaikh Shalih bin Fauzan bin Abdullah Al-Fauzan, terbitan At-Tibyan Solo, hal 47-55, penerjemah Endang Saefuddin.]
Senin, 17 Januari 2011
AMAR MA'RUF NAHI MUNGKAR
Dalil Al-Qur’an Mengenai Amar Ma’ruf Nahi Munkar
Amar Ma’ruf (mengajak kepada perbuatan baik) Nahi Munkar (mencegah perbuatan
buruk) merupakan :
1. Cara untuk mendapat keberuntungan, dunia dan akhirat (QS Ali Imran 104)
Dan hendaklah ada di antara kamu segolongan umat yang menyeru kepada kebajikan,
menyuruh kepada yang makruf dan mencegah dari yang munkar; merekalah orang-orang
yang beruntung.
2. Ciri umat manusia yang terbaik (QS Ali Imran 110)
Kamu adalah umat yang terbaik yang dilahirkan untuk manusia, menyuruh kepada yang
makruf, dan mencegah dari yang mungkar, dan beriman kepada Allah. Sekiranya Ahli
Kitab beriman, tentulah itu lebih baik bagi mereka; di antara mereka ada yang
beriman, dan kebanyakan mereka adalah orang-orang yang fasik.
3. Dasar-dasar pembangunan akhlak sholihah (Qs Ali Imran 114)
Mereka beriman kepada Allah dan hari penghabisan mereka menyuruh kepada yang
makruf, dan mencegah dari yang mungkar dan bersegera kepada (mengerjakan) pelbagai
kebajikan; mereka itu termasuk orang-orang yang saleh.
4. Tugas mulia para nabi sejak dulu (Qs Al-A’raf 157)
(Yaitu) orang-orang yang mengikut Rasul, Nabi yang umi yang (namanya) mereka
dapati tertulis di dalam Taurat dan Injil yang ada di sisi mereka, yang menyuruh
mereka mengerjakan yang makruf dan melarang mereka dari mengerjakan yang mungkar
dan menghalalkan bagi mereka segala yang baik dan mengharamkan bagi mereka segala
yang buruk dan membuang dari mereka beban-beban dan belenggu-belenggu yang ada
pada mereka. Maka orang-orang yang beriman kepadanya, memuliakannya, menolongnya
dan mengikuti cahaya yang terang yang diturunkan kepadanya (Al Qur'an), mereka
itulah orang-orang yang beruntung.
5. Sebab-sebab turunnya rahmat (Qs At-Taubah 71)
Dan orang-orang yang beriman, lelaki dan perempuan, sebahagian mereka (adalah)
menjadi penolong bagi sebahagian yang lain. Mereka menyuruh (mengerjakan) yang
makruf, mencegah dari yang mungkar, mendirikan sembahyang, menunaikan zakat, dan
mereka taat kepada Allah dan Rasul-Nya. Mereka itu akan diberi rahmat oleh Allah;
sesungguhnya Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana.
6. Sifat seorang mukmin sejati (Qs Al-Hajj 41)
(yaitu) orang-orang yang jika Kami teguhkan kedudukan mereka di muka bumi, niscaya
mereka mendirikan sembahyang, menunaikan zakat, menyuruh berbuat yang makruf dan
mencegah dari perbuatan yang mungkar; dan kepada Allah-lah kembali segala urusan.
7. Kewajiban yang diperintahkan Allah SWT (Qs Luqman 17)
Hai anakku, dirikanlah salat dan suruhlah (manusia) mengerjakan yang baik dan
cegahlah (mereka) dari perbuatan yang mungkar dan bersabarlah terhadap apa yang
menimpa kamu. Sesungguhnya yang demikian itu termasuk hal-hal yang diwajibkan
(oleh Allah).
Amar Ma’ruf (mengajak kepada perbuatan baik) Nahi Munkar (mencegah perbuatan
buruk) merupakan :
1. Cara untuk mendapat keberuntungan, dunia dan akhirat (QS Ali Imran 104)
Dan hendaklah ada di antara kamu segolongan umat yang menyeru kepada kebajikan,
menyuruh kepada yang makruf dan mencegah dari yang munkar; merekalah orang-orang
yang beruntung.
2. Ciri umat manusia yang terbaik (QS Ali Imran 110)
Kamu adalah umat yang terbaik yang dilahirkan untuk manusia, menyuruh kepada yang
makruf, dan mencegah dari yang mungkar, dan beriman kepada Allah. Sekiranya Ahli
Kitab beriman, tentulah itu lebih baik bagi mereka; di antara mereka ada yang
beriman, dan kebanyakan mereka adalah orang-orang yang fasik.
3. Dasar-dasar pembangunan akhlak sholihah (Qs Ali Imran 114)
Mereka beriman kepada Allah dan hari penghabisan mereka menyuruh kepada yang
makruf, dan mencegah dari yang mungkar dan bersegera kepada (mengerjakan) pelbagai
kebajikan; mereka itu termasuk orang-orang yang saleh.
4. Tugas mulia para nabi sejak dulu (Qs Al-A’raf 157)
(Yaitu) orang-orang yang mengikut Rasul, Nabi yang umi yang (namanya) mereka
dapati tertulis di dalam Taurat dan Injil yang ada di sisi mereka, yang menyuruh
mereka mengerjakan yang makruf dan melarang mereka dari mengerjakan yang mungkar
dan menghalalkan bagi mereka segala yang baik dan mengharamkan bagi mereka segala
yang buruk dan membuang dari mereka beban-beban dan belenggu-belenggu yang ada
pada mereka. Maka orang-orang yang beriman kepadanya, memuliakannya, menolongnya
dan mengikuti cahaya yang terang yang diturunkan kepadanya (Al Qur'an), mereka
itulah orang-orang yang beruntung.
5. Sebab-sebab turunnya rahmat (Qs At-Taubah 71)
Dan orang-orang yang beriman, lelaki dan perempuan, sebahagian mereka (adalah)
menjadi penolong bagi sebahagian yang lain. Mereka menyuruh (mengerjakan) yang
makruf, mencegah dari yang mungkar, mendirikan sembahyang, menunaikan zakat, dan
mereka taat kepada Allah dan Rasul-Nya. Mereka itu akan diberi rahmat oleh Allah;
sesungguhnya Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana.
6. Sifat seorang mukmin sejati (Qs Al-Hajj 41)
(yaitu) orang-orang yang jika Kami teguhkan kedudukan mereka di muka bumi, niscaya
mereka mendirikan sembahyang, menunaikan zakat, menyuruh berbuat yang makruf dan
mencegah dari perbuatan yang mungkar; dan kepada Allah-lah kembali segala urusan.
7. Kewajiban yang diperintahkan Allah SWT (Qs Luqman 17)
Hai anakku, dirikanlah salat dan suruhlah (manusia) mengerjakan yang baik dan
cegahlah (mereka) dari perbuatan yang mungkar dan bersabarlah terhadap apa yang
menimpa kamu. Sesungguhnya yang demikian itu termasuk hal-hal yang diwajibkan
(oleh Allah).
Rabu, 29 Desember 2010
Mensikapi Datangnya Tahun Baru
Tarikh Masehi adl tarikh yg dipakai secara internasinal, dan oleh kalangan gereja dinamakan Anno Domini (AD) terhitung seja kelahiran nabi Isa. as (yesus). semula biarawan Katolik, Dionisius Exoguus pd thn 527 M ditugaskan pimpinan Gereja utk membuat perhitungan tahun dengan titik tolak tahun kelahiran Nabi Isa as (Yesus).
Sistim penanggalan dan perhitungan hari, lahir dari rahim astrologi yakni ilmu tentang pergerakan benda-benda langit seperti matahari, bulan dan rasi bintang. astrologi berasal dari Mesapotamia, daratan diantara sungai tigris dan Eufrat, daerah asal orang Babel kuno (kini Irak TEnggara). ilmu ini berkembang sejak jaman pemerintahan Babel kuni, kira2 th. 2000 SM.
Semula di Mesir kira2 1000SM, pr ahli perbintangan mempelajari benda2 langit hanya utk ramalan umum mengenai masa depan. pengetahuan astrologi ini diambil alih suku bangsa Babel.
Astrologi Babel kemudian mengembangkan suatu sistem yg menghubungkan perubahan musim dgn kelompok2 bintang tertentu yg disebut rasi atau konstelasi. Tetapi antara th. 600SM dan 200SM, mrk mengembangkan suatu sistem utk menghitung penanggalan hari dan menggambar horoskop perorangan.
Tarikh Masehi memiliki akar dan ikatan yg kuat dgn tradisi astrologi mesir kuno, Mesopotamia, Babel, yunani antik, dan Romawi tua serta dalam perjalanannya mendapat intervensi GEreja.
TArikh MAsehi adl tarikh yg dipakai secara internasinal, dan oleh kalangan gereja dinamakan Anno Domini (AD) terhitung seja kelahiran nabi Isa. as (yesus). semula biarawan Katolik, Dionisius Exoguus pd thn 527 M ditugaskan pimpinan Gereja utk membuat perhitungan tahun dengan titik tolak tahun kelahiran Nabi Isa as (Yesus).
Masa sebelum kelahiran Nabi Isa as (yesus) dinamakan masa sebelum masehi. semua peristiwa dunia sebelumnya dihitung mundur alias minus. dgn sebuah gagasan teologis Nabi Isa as (Yesus) sebagai penggenapan dan pusat sejarah dunia. Tahun kelahiran Nabi Isa. as (Yesus) dihitun tahun pertama atau awal perjanjian baru. Tarikh yg berdasarkan sistem matahari ini sebelum menjadi sempurna seperti yg kt kenal sekarang mengalami sejarah yg cukup panjang, sejak zaman Romawi, jauh sebelum pemerintahan Julis Caesar.
Maklumat Julis Caesar
semula tarikh orang romawi ini terbagi dlm 10 bln saja yaitu :
1. Martius (Maret)
2. Aprilis ( April )
3. Maius ( Mei)
4. Junius ( Juni)
5. Quintilis ( Juli)
6. Sextilis (Agustus)
7. September (September)
8. October (oktober)
9. November (Nopember)
10.December (Desember)
seperti halnya dengan pemberian nama hari, pemberian nama bulan pada tarikh yang kemudian menjadi tarikh Masehi ini adan kaitannya dengan DEWA bangsa Romawi. contoh , bulan Martius mengambil nama Dewa Mars, bulan Maius mengambil nama dewa MAia dan bulan Junius mengambil nama dewa Juno.
sedangkannama2 Quintrilis, Sextrilis, September, October, November & December adl nama yg diberikan berdasarkan angka urutan susunan bulan. Quntrilis berarti bulan kelima, Sextilis bulan keenam, september bulan ketujuh, October bulan kedelapan dan December bulan kesepuluh.
adapun nama bulan Aprilis diambil dr kata Aperiri, sebutan utk cuaca yang nyaman didlm musim semi, berdasarkan nama2 tsb diatas nampak bhw pd zaman dahulu permualaan tarikh jatuh pada bulan maret.
hal ini erat kaitannya dgn musim dan pengaruhnya kepada tata kehidupan masyarakat di Erofa. bulan MAret (tepatnya 21 Maret) adl permulaan musim semi. awal musim semi disambut dgn perayaan sukacita krn dipandang sebagai mulainya kehidupan baru, setelah selama 3 bln mengalami musim dingin yg membosankan. jadi kedatangan musim semi ini dirayakan sebagai PERAYAAN TAHUN BARU setiap tahun.
tarikh yg hanya terdiri atas 10 bln itu kemudian berkembang menjadi 12 bln. berarti ada tambahan 2 bln, yaitu bln Januarius dan Februarius Januarius adl nama yg berasal dari nama dewa Janus, dewa ini berwajah dua, menghadap kemuka dan kebelakang, hingga dpt memandang masa lalu dan masa depan, sebab itu Januarius ditetapkan sebagai bln pertama.
Februarius diambil dari upacara Februa, yaitu upacara semacam bersih desa atau ruwatan utk menyambut kedatangan musim semi. dengan ini februarius menjadi bulan yang kedua, sebelum musim semi datang pd bln MAret.
demikianlah, maka bulan2 yg terdahulu letaknya di dalam tarikh baru menjadi tergeser dua bulan , dan susunannya menjadi : Januarius, FEbruarius, MArtius, Aprilis, Maius, Junius, Quintrilis, Sextilis, September, October, November dan december.
pd ahkhirnya, nama 2 Quintrilis sampai december menjadi tanpa arti, karena posisi dalam urutan kedudukannya yang baru didalam tarikh, tdk lg sesuai dgn arti yg sebenarnya, sistem yg dipakai waktu itu belum merupakan sistem matahari murni, msh banyak kesalahan atau ketidak-cocokan yg makin jauh melesetnya.
Pada saat JULIUS CAESAR berkuasa kemelesetan tlh mencapai 3 bulan dr patokan yg seharusnya.
dlm kunjungan ke MEsir thn 47 SM, Julius Caesar sempat menerima anjuran dr pr ahli perbintangan Mesir utk perpanjang thn 46 SM menjadi 445 hari dgn menambah 23 hr pd bln Februari dan menambah 67 hari antara bln November dan December.
Rupanya ini merupakan tahun pertama dalam sejarah, namun adanya kekacauan selama 90 hr itu, perjalanan tahun kembali cocok dengan musim.
Sekembali ke Roma Julis Caesar mengeluarkan maklumat penting dan berpengaruh luas hinga kini yakni penggunaan sistem matahari dalam sistem penanggalan seperti yang dipelajarinyitu dr Mesir.
adapun isi keputusannya adl :
Pertama, setahun berumur 365 hr. krn bumi mengelilingi matahari selama 365,25 hr, sebenarnya terdapat kelebihan 0,25x24jam = 6jam setiap tahun.
kedua setiap 4 tahun sekalu, umur tahun tdk 365 hr, tetapi 366 hr, disebut tahun kabisat. Tahun kabisat ini sebagai penampungan kelebihan 6 jam setiap tahun yg dlm 4 thn menjadi 4×6=24 jam atau 1 hr.
penampungan sehari tiap tahun kabisat ini dimasukkan dlm bln Februari, yg pd thn biasa berumur 29 hr, pd thn kabisat menjadi 30 hr.
sebagai peringatan atas jasa Julius Caesar dlm melakukan penyempurnaan tarikh itu, mk tarikh tersebut disebut tarikh JULIAN. dengan menganti nama bulan ke-5 yg semula Quintilis menjadi Julio, yg kt kenal sebgai bln Juli.
utk mengabdikan namanya, Kisar Augustus, yg memerintah stlah Julius Caesar, merubah nama keenam Sextilis menjadi Augustus. perubahan itu diikuti dgn menambah umur bln Augustus menjadi 31 hr, karena sblumnya bln Sextilis umurnya 30 hr saja, penmabahan satu hari itu diambilkan dr bln Februari, karena itulah bulan Februari umurnya hanya 29 hr atau28 hr pd tahun kabisat.
sementara waktu berjalan terus dan tarikh Julian yg sdh tampak sempurna itu, lama2 memperlihatkan kemelesetan juga. apabila pd zaman Julis Caesar jatuhnya musim semi mundur hampir 3 bulan, kini musim semi justru dirasakan maju beberapa hr dr patokan.
akhirnya kemelesetan itu dapat diketahui sebab2nya, kala revolusi bumi yg semula dianggap 365.25 hr, ternyata tepatnya 365 hr, 5 jam, 56 menit kurang beberapa detik, jd ada kelebihan menghitung 4 menit setiap tahun yang makin lama makin banyak jumlanya.
atas kemelesetan itu, Paus Gregious XIII pimpinan Gereja KAtolik di Roma pd thn 1582 melakukan koreksi dan mengeluarkan sebuah keputusan bulat :
Pertama, Angka tahun pd abad pergantian, yakni angka tahun yng diakhiri 2 nol, yg tdk hbs dibagi 400, misal 1700, 1800 dsb, bukan lg sebagai tahun kabisa (catatan: jd thn 2000 yg habis dibagi 400 adl thn kabisat)
Kedua untuk mengatasi keadaan darurat pd thn 1582 itu diadakan pengurangan sebanyak 10 hr jatuh pd bln October, pd bln Oktober 1582itu, setelah tanggal tgl 4 Oktober lsung ke tanggal 14 oktober pd thn 1582 itu.
Ketiga sebagai pembaharu terakhir Paus regious XIII meneapkan 1 Januai sebagai tahun baru lagi. berarti pd perhitungan rahib Katolik, Dionisius Exoguus tergusur. tahun baru bukan lagi 25 Maret seiring dengan pengetian nabi Isa. as (Yesu) lahir pd tgl 25, dan permualaan musim semi pd bln MAret.
Dengan keputusan tersebut diatas, khususnya yg menyangkut tahun kabisat, koreksi hanya akan terjadi setiap 3323 thn, karena dlm jangka tahun 3323 thn itu kekuarangan beberapa detik tiap tahun akan terkumpul menjadi satu hari, berarti bila tidak ada koreksi, tiap 3323 thn jatuhnya musim semi maju satu hari dari patokan, dalam perkembangannya, tarikh masehi dpt diterima oleh seluruh dunia utk perhitungan dan pendokumentasian saktu scr internasional.
Sikap Islam
Allah SWT berfirman :
Peringatan
Qs.39/14. Katakanlah : “Hanya Allah saja yang aku sembah dengan memurnikan ketaatankepada-Nya dalam (menjalankan) agamaku
menurut ayat diatas umat Islam diperintahkan dlm mengabdi kepada Allah SWT hrs memurnikan ibadahnya. artinya umat Islam hanya boleh menjalanan apa yang diperintahkan Allah swt, dan menjauhi apa yang dilarang-Nya.
sebagai perumpamaan; apabila seorang majikan mempunyai banyak karyawan, maka semua karyawan tidak boleh mencampurkan perintah majikan dengan perintah diluar majikan. maka apabila ada karyawan yg memakai aturan orang lain maka karyawan tersebu akan dipecat.
Peringatan
Qs. 2:12. : Orang-orang Yahudi dan Nasrani tidak akan senang kepada kamu hingga kamu mengikuti agama mereka. KAtakanlah:”sesungguhnya petunjuk Allah itulah petunjuk (yang benar)”.
Larangan
Qs. 2:120 : Dan sesungguhnya jika kamu mengikuti kemuan mereka setelah pengetahuan datang kepadamu, maka Allah tidak lagi menjadi pelindung dan penolong bagimu Qs. 2:135; 2:109; 86:15; 5:82; 41:26; 4:45,46; 4:52; 5:81; 5:62; 62:6; 13:36; 63:4; 3:160; 4:16; 6:116; Yer 35:12-18
Tarikh tahun Masehi yg dipakai secara internasional sekarang ini ternyata bukan perhitungan tahun Masehi secara murni. tetapi perhitungan berdasarkan Astrologi Mesopotamia yg dikembangkan oleh astronum-astronum pr penyembah dewa-dewa. maka nama2 bulanpun memakai nama dewa dan tokoh2 penceus tarikh kalender Masehi.
Tarikh masehi yang sekarang ditetapkan oleh Paus Katolik dan menjadi tradisi umat Kristen se-Dunia.
Bagi umat Islam Allah swt sdh memasang rambu2 yg hrs ditaati oleh seluruh umat Islam se-Dunia yaitu tidak boleh atau dilarang mengikuti tradisi atau kebiasaan atau aturan yag dipakai oleh orang Yahudi dan orang2 Kristen. Allah swt mengancam , apabila umat Islam mengikuti tradisi mereka maka Allah swt tidak mau lagi menjadi pelindung dan penolong bagi umat Islam.
semoga umat Islam memikirkan masalah ini
dikutip dr : Koran Pak Oles Edisi 71 Minggu ke-2, Desember 2004
http:rendyaslum.worpres.com
Bagaimanakah Kita Menyikapi Tahun Baru Masehi?
Diantara kebiasaan orang dalam memasuki tahun baru di berbagai belahan dunia adalah dengan merayakannya, seperti begadang semalam suntuk, pesta kembang api, tiup terompet pada detik-detik memasuki tahun baru, wayang semalam suntuk bahkan tidak ketinggalan dan sudah mulai ngetrend di beberapa tempat diadakan dzikir berjama’ah menyongsong tahun baru. Sebenarnya bagaimana Islam memandang perayaan tahun baru?
Bolehkah Merayakannya?
Tahun baru tidak termasuk salah satu hari raya Islam sebagaimana ‘Iedul Fitri, ‘Iedul Adha ataupun hari Jum’at. Bahkan hari tersebut tergolong rangkaian kegiatan hari raya orang-orang kafir yang tidak boleh diperingati oleh seorang muslim.
Suatu ketika seorang lelaki datang kepada Rasulullah Shallallahu’alaihi wa sallam untuk meminta fatwa karena ia telah bernadzar memotong hewan di Buwanah (nama sebuah tempat), maka Nabi Shallallahu’alaihi wa sallam menanyakan kepadanya: “Apakah disana ada berhala sesembahan orang Jahiliyah?” Dia menjawab, “Tidak”. Beliau bertanya, “Apakah di sana tempat dirayakannya hari raya mereka?” Dia menjawab, “Tidak”. Maka Nabi Shallallahu’alaihi wa sallam bersabda, “Tunaikan nadzarmu, karena sesungguhnya tidak boleh melaksanakan nadzar dalam maksiat terhadap Allah dan dalam hal yang tidak dimiliki oleh anak Adam”. (Hadits Riwayat Abu Daud dengan sanad yang sesuai dengan syarat Bukhari dan Muslim)
Hadits ini menunjukkan terlarangnya menyembelih untuk Allah di tempat yang bertepatan dengan tempat yang digunakan untuk menyembelih kepada selain Allah, atau di tempat orang-orang kafir merayakan pesta atau hari raya. Sebab itu berarti mengikuti mereka dan menolong mereka di dalam mengagungkan syi’ar-syi’ar kekufuran. Perbuatan ini juga menyerupai perbuatan mereka dan menjadi sarana yang mengantarkan kepada syirik. Apalagi ikut merayakan hari raya mereka, maka di dalamnya terdapat wala’ (loyalitas) dan dukungan dalam menghidupkan syi’ar-syi’ar kekufuran. Akibat paling berbahaya yang timbul karena berwala’ terhadap orang kafir adalah tumbuhnya rasa cinta dan ikatan batin kepada orang-orang kafir sehingga dapat menghapuskan keimanan.
Keburukan yang Ditimbulkan
Seorang muslim yang ikut-ikutan merayakan tahun baru akan tertimpa banyak keburukan, diantaranya:
1. Merupakan salah satu bentuk tasyabbuh (menyerupai) dengan orang-orang kafir yang telah dilarang oleh Rasulullah Shallallahu’alaihi wa sallam.
2. Melakukan amal ketaatan seperti dzikir, membaca Al Qur’an, dan sebagainya yang dikhususkan menyambut malam tahun baru adalah pebuatan bid’ah yang menyesatkan.
3. Ikhtilath (campur baur) antara pria dan wanita seperti yang kita lihat pada hampir seluruh perayaan malam tahun baru bahkan sampai terjerumus pada perbuatan zina, Na’udzubillahi min dzaalika…
4. Pemborosan harta kaum muslimin, karena uang yang mereka keluarkan untuk merayakannya (membeli makanan, bagi-bagi kado, meniup terompet dan lain sebagainya) adalah sia-sia di sisi Allah subhanahu wa ta’ala. Serta masih banyak keburukan lainnya baik berupa kemaksiatan bahkan kesyirikan kepada Allah. Wallahu a’lam…
***WWW.muslimah.or.id
Sistim penanggalan dan perhitungan hari, lahir dari rahim astrologi yakni ilmu tentang pergerakan benda-benda langit seperti matahari, bulan dan rasi bintang. astrologi berasal dari Mesapotamia, daratan diantara sungai tigris dan Eufrat, daerah asal orang Babel kuno (kini Irak TEnggara). ilmu ini berkembang sejak jaman pemerintahan Babel kuni, kira2 th. 2000 SM.
Semula di Mesir kira2 1000SM, pr ahli perbintangan mempelajari benda2 langit hanya utk ramalan umum mengenai masa depan. pengetahuan astrologi ini diambil alih suku bangsa Babel.
Astrologi Babel kemudian mengembangkan suatu sistem yg menghubungkan perubahan musim dgn kelompok2 bintang tertentu yg disebut rasi atau konstelasi. Tetapi antara th. 600SM dan 200SM, mrk mengembangkan suatu sistem utk menghitung penanggalan hari dan menggambar horoskop perorangan.
Tarikh Masehi memiliki akar dan ikatan yg kuat dgn tradisi astrologi mesir kuno, Mesopotamia, Babel, yunani antik, dan Romawi tua serta dalam perjalanannya mendapat intervensi GEreja.
TArikh MAsehi adl tarikh yg dipakai secara internasinal, dan oleh kalangan gereja dinamakan Anno Domini (AD) terhitung seja kelahiran nabi Isa. as (yesus). semula biarawan Katolik, Dionisius Exoguus pd thn 527 M ditugaskan pimpinan Gereja utk membuat perhitungan tahun dengan titik tolak tahun kelahiran Nabi Isa as (Yesus).
Masa sebelum kelahiran Nabi Isa as (yesus) dinamakan masa sebelum masehi. semua peristiwa dunia sebelumnya dihitung mundur alias minus. dgn sebuah gagasan teologis Nabi Isa as (Yesus) sebagai penggenapan dan pusat sejarah dunia. Tahun kelahiran Nabi Isa. as (Yesus) dihitun tahun pertama atau awal perjanjian baru. Tarikh yg berdasarkan sistem matahari ini sebelum menjadi sempurna seperti yg kt kenal sekarang mengalami sejarah yg cukup panjang, sejak zaman Romawi, jauh sebelum pemerintahan Julis Caesar.
Maklumat Julis Caesar
semula tarikh orang romawi ini terbagi dlm 10 bln saja yaitu :
1. Martius (Maret)
2. Aprilis ( April )
3. Maius ( Mei)
4. Junius ( Juni)
5. Quintilis ( Juli)
6. Sextilis (Agustus)
7. September (September)
8. October (oktober)
9. November (Nopember)
10.December (Desember)
seperti halnya dengan pemberian nama hari, pemberian nama bulan pada tarikh yang kemudian menjadi tarikh Masehi ini adan kaitannya dengan DEWA bangsa Romawi. contoh , bulan Martius mengambil nama Dewa Mars, bulan Maius mengambil nama dewa MAia dan bulan Junius mengambil nama dewa Juno.
sedangkannama2 Quintrilis, Sextrilis, September, October, November & December adl nama yg diberikan berdasarkan angka urutan susunan bulan. Quntrilis berarti bulan kelima, Sextilis bulan keenam, september bulan ketujuh, October bulan kedelapan dan December bulan kesepuluh.
adapun nama bulan Aprilis diambil dr kata Aperiri, sebutan utk cuaca yang nyaman didlm musim semi, berdasarkan nama2 tsb diatas nampak bhw pd zaman dahulu permualaan tarikh jatuh pada bulan maret.
hal ini erat kaitannya dgn musim dan pengaruhnya kepada tata kehidupan masyarakat di Erofa. bulan MAret (tepatnya 21 Maret) adl permulaan musim semi. awal musim semi disambut dgn perayaan sukacita krn dipandang sebagai mulainya kehidupan baru, setelah selama 3 bln mengalami musim dingin yg membosankan. jadi kedatangan musim semi ini dirayakan sebagai PERAYAAN TAHUN BARU setiap tahun.
tarikh yg hanya terdiri atas 10 bln itu kemudian berkembang menjadi 12 bln. berarti ada tambahan 2 bln, yaitu bln Januarius dan Februarius Januarius adl nama yg berasal dari nama dewa Janus, dewa ini berwajah dua, menghadap kemuka dan kebelakang, hingga dpt memandang masa lalu dan masa depan, sebab itu Januarius ditetapkan sebagai bln pertama.
Februarius diambil dari upacara Februa, yaitu upacara semacam bersih desa atau ruwatan utk menyambut kedatangan musim semi. dengan ini februarius menjadi bulan yang kedua, sebelum musim semi datang pd bln MAret.
demikianlah, maka bulan2 yg terdahulu letaknya di dalam tarikh baru menjadi tergeser dua bulan , dan susunannya menjadi : Januarius, FEbruarius, MArtius, Aprilis, Maius, Junius, Quintrilis, Sextilis, September, October, November dan december.
pd ahkhirnya, nama 2 Quintrilis sampai december menjadi tanpa arti, karena posisi dalam urutan kedudukannya yang baru didalam tarikh, tdk lg sesuai dgn arti yg sebenarnya, sistem yg dipakai waktu itu belum merupakan sistem matahari murni, msh banyak kesalahan atau ketidak-cocokan yg makin jauh melesetnya.
Pada saat JULIUS CAESAR berkuasa kemelesetan tlh mencapai 3 bulan dr patokan yg seharusnya.
dlm kunjungan ke MEsir thn 47 SM, Julius Caesar sempat menerima anjuran dr pr ahli perbintangan Mesir utk perpanjang thn 46 SM menjadi 445 hari dgn menambah 23 hr pd bln Februari dan menambah 67 hari antara bln November dan December.
Rupanya ini merupakan tahun pertama dalam sejarah, namun adanya kekacauan selama 90 hr itu, perjalanan tahun kembali cocok dengan musim.
Sekembali ke Roma Julis Caesar mengeluarkan maklumat penting dan berpengaruh luas hinga kini yakni penggunaan sistem matahari dalam sistem penanggalan seperti yang dipelajarinyitu dr Mesir.
adapun isi keputusannya adl :
Pertama, setahun berumur 365 hr. krn bumi mengelilingi matahari selama 365,25 hr, sebenarnya terdapat kelebihan 0,25x24jam = 6jam setiap tahun.
kedua setiap 4 tahun sekalu, umur tahun tdk 365 hr, tetapi 366 hr, disebut tahun kabisat. Tahun kabisat ini sebagai penampungan kelebihan 6 jam setiap tahun yg dlm 4 thn menjadi 4×6=24 jam atau 1 hr.
penampungan sehari tiap tahun kabisat ini dimasukkan dlm bln Februari, yg pd thn biasa berumur 29 hr, pd thn kabisat menjadi 30 hr.
sebagai peringatan atas jasa Julius Caesar dlm melakukan penyempurnaan tarikh itu, mk tarikh tersebut disebut tarikh JULIAN. dengan menganti nama bulan ke-5 yg semula Quintilis menjadi Julio, yg kt kenal sebgai bln Juli.
utk mengabdikan namanya, Kisar Augustus, yg memerintah stlah Julius Caesar, merubah nama keenam Sextilis menjadi Augustus. perubahan itu diikuti dgn menambah umur bln Augustus menjadi 31 hr, karena sblumnya bln Sextilis umurnya 30 hr saja, penmabahan satu hari itu diambilkan dr bln Februari, karena itulah bulan Februari umurnya hanya 29 hr atau28 hr pd tahun kabisat.
sementara waktu berjalan terus dan tarikh Julian yg sdh tampak sempurna itu, lama2 memperlihatkan kemelesetan juga. apabila pd zaman Julis Caesar jatuhnya musim semi mundur hampir 3 bulan, kini musim semi justru dirasakan maju beberapa hr dr patokan.
akhirnya kemelesetan itu dapat diketahui sebab2nya, kala revolusi bumi yg semula dianggap 365.25 hr, ternyata tepatnya 365 hr, 5 jam, 56 menit kurang beberapa detik, jd ada kelebihan menghitung 4 menit setiap tahun yang makin lama makin banyak jumlanya.
atas kemelesetan itu, Paus Gregious XIII pimpinan Gereja KAtolik di Roma pd thn 1582 melakukan koreksi dan mengeluarkan sebuah keputusan bulat :
Pertama, Angka tahun pd abad pergantian, yakni angka tahun yng diakhiri 2 nol, yg tdk hbs dibagi 400, misal 1700, 1800 dsb, bukan lg sebagai tahun kabisa (catatan: jd thn 2000 yg habis dibagi 400 adl thn kabisat)
Kedua untuk mengatasi keadaan darurat pd thn 1582 itu diadakan pengurangan sebanyak 10 hr jatuh pd bln October, pd bln Oktober 1582itu, setelah tanggal tgl 4 Oktober lsung ke tanggal 14 oktober pd thn 1582 itu.
Ketiga sebagai pembaharu terakhir Paus regious XIII meneapkan 1 Januai sebagai tahun baru lagi. berarti pd perhitungan rahib Katolik, Dionisius Exoguus tergusur. tahun baru bukan lagi 25 Maret seiring dengan pengetian nabi Isa. as (Yesu) lahir pd tgl 25, dan permualaan musim semi pd bln MAret.
Dengan keputusan tersebut diatas, khususnya yg menyangkut tahun kabisat, koreksi hanya akan terjadi setiap 3323 thn, karena dlm jangka tahun 3323 thn itu kekuarangan beberapa detik tiap tahun akan terkumpul menjadi satu hari, berarti bila tidak ada koreksi, tiap 3323 thn jatuhnya musim semi maju satu hari dari patokan, dalam perkembangannya, tarikh masehi dpt diterima oleh seluruh dunia utk perhitungan dan pendokumentasian saktu scr internasional.
Sikap Islam
Allah SWT berfirman :
Peringatan
Qs.39/14. Katakanlah : “Hanya Allah saja yang aku sembah dengan memurnikan ketaatankepada-Nya dalam (menjalankan) agamaku
menurut ayat diatas umat Islam diperintahkan dlm mengabdi kepada Allah SWT hrs memurnikan ibadahnya. artinya umat Islam hanya boleh menjalanan apa yang diperintahkan Allah swt, dan menjauhi apa yang dilarang-Nya.
sebagai perumpamaan; apabila seorang majikan mempunyai banyak karyawan, maka semua karyawan tidak boleh mencampurkan perintah majikan dengan perintah diluar majikan. maka apabila ada karyawan yg memakai aturan orang lain maka karyawan tersebu akan dipecat.
Peringatan
Qs. 2:12. : Orang-orang Yahudi dan Nasrani tidak akan senang kepada kamu hingga kamu mengikuti agama mereka. KAtakanlah:”sesungguhnya petunjuk Allah itulah petunjuk (yang benar)”.
Larangan
Qs. 2:120 : Dan sesungguhnya jika kamu mengikuti kemuan mereka setelah pengetahuan datang kepadamu, maka Allah tidak lagi menjadi pelindung dan penolong bagimu Qs. 2:135; 2:109; 86:15; 5:82; 41:26; 4:45,46; 4:52; 5:81; 5:62; 62:6; 13:36; 63:4; 3:160; 4:16; 6:116; Yer 35:12-18
Tarikh tahun Masehi yg dipakai secara internasional sekarang ini ternyata bukan perhitungan tahun Masehi secara murni. tetapi perhitungan berdasarkan Astrologi Mesopotamia yg dikembangkan oleh astronum-astronum pr penyembah dewa-dewa. maka nama2 bulanpun memakai nama dewa dan tokoh2 penceus tarikh kalender Masehi.
Tarikh masehi yang sekarang ditetapkan oleh Paus Katolik dan menjadi tradisi umat Kristen se-Dunia.
Bagi umat Islam Allah swt sdh memasang rambu2 yg hrs ditaati oleh seluruh umat Islam se-Dunia yaitu tidak boleh atau dilarang mengikuti tradisi atau kebiasaan atau aturan yag dipakai oleh orang Yahudi dan orang2 Kristen. Allah swt mengancam , apabila umat Islam mengikuti tradisi mereka maka Allah swt tidak mau lagi menjadi pelindung dan penolong bagi umat Islam.
semoga umat Islam memikirkan masalah ini
dikutip dr : Koran Pak Oles Edisi 71 Minggu ke-2, Desember 2004
http:rendyaslum.worpres.com
Bagaimanakah Kita Menyikapi Tahun Baru Masehi?
Diantara kebiasaan orang dalam memasuki tahun baru di berbagai belahan dunia adalah dengan merayakannya, seperti begadang semalam suntuk, pesta kembang api, tiup terompet pada detik-detik memasuki tahun baru, wayang semalam suntuk bahkan tidak ketinggalan dan sudah mulai ngetrend di beberapa tempat diadakan dzikir berjama’ah menyongsong tahun baru. Sebenarnya bagaimana Islam memandang perayaan tahun baru?
Bolehkah Merayakannya?
Tahun baru tidak termasuk salah satu hari raya Islam sebagaimana ‘Iedul Fitri, ‘Iedul Adha ataupun hari Jum’at. Bahkan hari tersebut tergolong rangkaian kegiatan hari raya orang-orang kafir yang tidak boleh diperingati oleh seorang muslim.
Suatu ketika seorang lelaki datang kepada Rasulullah Shallallahu’alaihi wa sallam untuk meminta fatwa karena ia telah bernadzar memotong hewan di Buwanah (nama sebuah tempat), maka Nabi Shallallahu’alaihi wa sallam menanyakan kepadanya: “Apakah disana ada berhala sesembahan orang Jahiliyah?” Dia menjawab, “Tidak”. Beliau bertanya, “Apakah di sana tempat dirayakannya hari raya mereka?” Dia menjawab, “Tidak”. Maka Nabi Shallallahu’alaihi wa sallam bersabda, “Tunaikan nadzarmu, karena sesungguhnya tidak boleh melaksanakan nadzar dalam maksiat terhadap Allah dan dalam hal yang tidak dimiliki oleh anak Adam”. (Hadits Riwayat Abu Daud dengan sanad yang sesuai dengan syarat Bukhari dan Muslim)
Hadits ini menunjukkan terlarangnya menyembelih untuk Allah di tempat yang bertepatan dengan tempat yang digunakan untuk menyembelih kepada selain Allah, atau di tempat orang-orang kafir merayakan pesta atau hari raya. Sebab itu berarti mengikuti mereka dan menolong mereka di dalam mengagungkan syi’ar-syi’ar kekufuran. Perbuatan ini juga menyerupai perbuatan mereka dan menjadi sarana yang mengantarkan kepada syirik. Apalagi ikut merayakan hari raya mereka, maka di dalamnya terdapat wala’ (loyalitas) dan dukungan dalam menghidupkan syi’ar-syi’ar kekufuran. Akibat paling berbahaya yang timbul karena berwala’ terhadap orang kafir adalah tumbuhnya rasa cinta dan ikatan batin kepada orang-orang kafir sehingga dapat menghapuskan keimanan.
Keburukan yang Ditimbulkan
Seorang muslim yang ikut-ikutan merayakan tahun baru akan tertimpa banyak keburukan, diantaranya:
1. Merupakan salah satu bentuk tasyabbuh (menyerupai) dengan orang-orang kafir yang telah dilarang oleh Rasulullah Shallallahu’alaihi wa sallam.
2. Melakukan amal ketaatan seperti dzikir, membaca Al Qur’an, dan sebagainya yang dikhususkan menyambut malam tahun baru adalah pebuatan bid’ah yang menyesatkan.
3. Ikhtilath (campur baur) antara pria dan wanita seperti yang kita lihat pada hampir seluruh perayaan malam tahun baru bahkan sampai terjerumus pada perbuatan zina, Na’udzubillahi min dzaalika…
4. Pemborosan harta kaum muslimin, karena uang yang mereka keluarkan untuk merayakannya (membeli makanan, bagi-bagi kado, meniup terompet dan lain sebagainya) adalah sia-sia di sisi Allah subhanahu wa ta’ala. Serta masih banyak keburukan lainnya baik berupa kemaksiatan bahkan kesyirikan kepada Allah. Wallahu a’lam…
***WWW.muslimah.or.id
Rabu, 10 November 2010
TIPS HAJI MABRUR CARA RASULULLAH SAW
Ritual haji yang dilakukan umat Islam sekarang mengikuti cara yang dilakukan Rasulullah. Anda ingin mengetahui bagaimana cara haji Rasulullah? Berikut tata cara dan urutan haji Beliau:
Berpakaian Ihram
Pada hari sabtu, 25 Zulkaedah tahun 10 hijrah, Rasulullah saw telah menyempurnakan amalan-amalan sunat ihram, mamakai ihram dan berniat ihram di Zulhulaifah (Bir Ali) sekarang yang berjarak 10 km dari Madinah.
Bagaimana dengan wanita yang baru saja melahirkan? Rasulullah saw memerintahkan untuk segera mandi dan kembali berihram. Ini dicontohkan ketika Rasulullah saw bertemu dengan rombongan Asma binti Uwais yang baru saja melahirkan. Kepada Asma Beliau memerintahkannya untuk segera mandi dan memakai kembali ihramnya.
Membaca Talbiyah
Setelah salat di masjid setempat, Beliau bergegas menuju Al-Baida (salah satu tempat di dekat masjid) dan Rasulullah saw memimpin para jamaah membaca Talbiyah dengan keras, "Labbaik Allahumma Labbaik. Labbaika laa syarika laka labbaik, Innal hamda wanikmata laka wal mulk laa syarika lak", artinya "Aku datang memenuhi panggilan-Mu. Aku datang memenuhi perintah-Mu, Ya Allah, sesungguhnya segala puji dan nikmat itu adalah milik-Mu.
Berniat Haji
Setelah mengeraskan bacaan Talbiyah tersebut Rasulullah saw berniat haji. Mengapa tidak sekalian saja berniat umrah? Rasulullah saw tidak melakukannya, sebab saat itu memang belum mengetahui tentang ibadah umrah, sebagaimana hadis beliau, "waktu itu, kami hanya niat haji, sebab kami belum tahu tentang umrah".
Tawaf
Setelah berniat haji, Rasulullah saw segera kembali ke Makkah (ka'bah). Sebelum memulai tawaf, Rasulullah saw memegang dan mencium Hajar Aswad. Kemudian Rasulullah jalan cepat (raml) pada tiga putaran pertama dan setelah itu berjalan biasa (masyi). Sehabis tawaf selanjutnya Beliau pergi ke Maqom Ibrahim serta membaca doa dalam surat Al Baqarah ayat 125.
Salat Dua Rakaat
Setelah itu Rasulullah saw salat sunnah dua rakkat di antara Maqom Ibrahim dan Ka'bah. Pada rakaat pertama membaca surat Al Kafirun dan rakaat kedua surat Al Ikhlas. Sehabis salam, Beliau kembali ke rukun Hajar Aswad dan mengusap serta menciumnya.
Sa'i
Setelah itu Rasulullah saw keluar menuju Bukit Shafa untuk menjalankan sa'i. Begitu mendekati Bukit Shafa, Rasulullah saw membaca surat Al Baqarah ayat 158. Rasulullah saw memulai sa'i dari Bukit Shafa dan Beliau mengumandangkan takbir 3 kali dan berdoa: "Laa ilaaha illahllah wahdahu laa syariikalah, lahulmulku wa lahul hamdu wahuwa 'alla kulli syaiin qadir. Laa ilaaha illallah wahdah anjaza wa'dah wanashara 'abdah wa hazamal ahzaba wahdah. Artinya, "Tiada Tuhan selain Allah, Yang Maha Esa. Tiada sekutu bagi-Nya. Milik-Nya lah kerajaan (kekuasaan) dan segala pujian. Dia Mahakuasa atas segala sesuatu. Tiada Tuhan selain Allah, satu-satunya yang Mahamenepati janji-Nya dan menolong para hamba-Nya dan menghancurkan musuh-musuh-Nya sendirian.
Setelah itu Rasulullah saw turun dari Bukit Shafa ke Marwah dan setibanya di Bathul Waadi, Rasulullah saw melanjutkan melakukan sa'i, dengan jalan cepat sampai ke bagian yang agak naik (disunahkan jalan cepat bagi jamaah pria), kemudian berjalan biasa sampai ke Bukit Marwah, menghadap kiblat dan bertakbir seraya berdoa sebagaimana saat berada di Bukit Shafa.
Tawaf dan Sa'i
Selama 4 hari Rasulullah saw berada di Makkah, menyelesaikan tawaf dan sa'i bersama istri dan para sahabat. Dengan demikian, Beliau menyebutkan bahwa yang demikian itu berarti Rasulullah saw telah melakukan sebagian Haji Ifrad bersama ratusan sahabat. Sedangkan yang lainnya ats petunjuk Nabi saw melakukan Haji Tamatuk.
Menuju Mina
Pada hari Tarwiyah (8 Zulhijjah)10 H, dengan memakai pakaian ihram untuk haji, Rasulullah bersama para sahabat berangkat menuju Mina dengan unta selama satu hari
satu malam. Sesampainya di Mina Rasulullah salat Dzuhur, Ashar, Maghrib, Isya, Shubuh dan beristirahat menunggu terbitnya matahari.
Wukuf
Setelah Shubuh Beliau mendirikan tenda di Namirah (dekat Arafah). Pagi itu bertepatan dengan hari Arafah (9 Zulhijjah, 10 H) Rasulullah meninggalkan Mina menuju Arafah. Di sela-sela perjalanan Beliau berhenti atau berdiri di Muzdalifah.
Waktu itu, Rasulullah saw tidak segera masuk ke Arafah, melainkan tinggal beberapa saat di Namirah sampai matahari tergelincir. Setelah itu Beliau berangkat menuju lembah Wadi Aranah (Bathul Wadi) dekat Arafah dan berkhutbah.
Begitu waktu Dzuhur tiba, Rasulullah saw sudah sampai di Arafah. Beliau melaksanakan salat Jamak Taqdim (Ashar dan Dzuhur) dengan dua iqamat.
Setelah itu barulah Rasulullah saw menuju tempat wukuf di tengah-tengah Arafah di kaki Bukit Jabal Rahmah. Di tempat inilah Beliau sambil mengahadap kiblat, berdoa dan berzikir sampai matahari terbenam.
Menuju Muzdalifah
Setelah wukuf, Rasulullah munuju Muzdalifah (lembah sepanjang 4km di antara Lembah Muhassir sebelah barat dan Al-Ma'zamin di sebelah timurnya, Rasulullah salat jamak Ta'khir (Maghrib dan Isya) dengan satu adzan dan satu iqamat dan tidak salat sunnah apapun di antara keduanya.
Melempar Jumroh
Setelah itu Rasulullah bermalam sampai terbit fajar, mempersiapkan tenaga untuk melempar jumroh di Mina. Seusai salat Shubuh Beliau naik unta dan berhenti sejenak di Al-Masy'aril Haram (sebuah bukit terletak di perbatasan Mudzalifah), Rasulullah saw berhenti sejenak menghadap kiblat lalu berdoa dan bertakbir.
Rasulullah melempar jumroh Aqabah tujuh kali diselingi takbir yang dilakukan dari arah Bathul Wadi Mina. Perlu dicatat, lokasi Jumroh Aqabah dan Lembah Muhassir tidak termasuk daerah Mina sehingga sah untuk bermalam.
Memotong Hewan Kurban
Selesai melontar Jumroh, Rasulullah memotong 100 ekor unta, 63 ekor di antaranya beliau potong sendiri sedan yang 37 ekor lagi diserahkan kepada Ali bin Abi Thalib.
Setelah prosesi itu Rasulullah bergegas meninggalkan Mina menuju Masjidilharam, Makkah untuk melaksanakan Tawaf Ifadah (Tawaf Rukun) karena merupakan bagian dari Rukun Haji yang tidak boleh ditinggalkan.
Diterbitkan oleh aalfarghani . Lintasberita.com
Berpakaian Ihram
Pada hari sabtu, 25 Zulkaedah tahun 10 hijrah, Rasulullah saw telah menyempurnakan amalan-amalan sunat ihram, mamakai ihram dan berniat ihram di Zulhulaifah (Bir Ali) sekarang yang berjarak 10 km dari Madinah.
Bagaimana dengan wanita yang baru saja melahirkan? Rasulullah saw memerintahkan untuk segera mandi dan kembali berihram. Ini dicontohkan ketika Rasulullah saw bertemu dengan rombongan Asma binti Uwais yang baru saja melahirkan. Kepada Asma Beliau memerintahkannya untuk segera mandi dan memakai kembali ihramnya.
Membaca Talbiyah
Setelah salat di masjid setempat, Beliau bergegas menuju Al-Baida (salah satu tempat di dekat masjid) dan Rasulullah saw memimpin para jamaah membaca Talbiyah dengan keras, "Labbaik Allahumma Labbaik. Labbaika laa syarika laka labbaik, Innal hamda wanikmata laka wal mulk laa syarika lak", artinya "Aku datang memenuhi panggilan-Mu. Aku datang memenuhi perintah-Mu, Ya Allah, sesungguhnya segala puji dan nikmat itu adalah milik-Mu.
Berniat Haji
Setelah mengeraskan bacaan Talbiyah tersebut Rasulullah saw berniat haji. Mengapa tidak sekalian saja berniat umrah? Rasulullah saw tidak melakukannya, sebab saat itu memang belum mengetahui tentang ibadah umrah, sebagaimana hadis beliau, "waktu itu, kami hanya niat haji, sebab kami belum tahu tentang umrah".
Tawaf
Setelah berniat haji, Rasulullah saw segera kembali ke Makkah (ka'bah). Sebelum memulai tawaf, Rasulullah saw memegang dan mencium Hajar Aswad. Kemudian Rasulullah jalan cepat (raml) pada tiga putaran pertama dan setelah itu berjalan biasa (masyi). Sehabis tawaf selanjutnya Beliau pergi ke Maqom Ibrahim serta membaca doa dalam surat Al Baqarah ayat 125.
Salat Dua Rakaat
Setelah itu Rasulullah saw salat sunnah dua rakkat di antara Maqom Ibrahim dan Ka'bah. Pada rakaat pertama membaca surat Al Kafirun dan rakaat kedua surat Al Ikhlas. Sehabis salam, Beliau kembali ke rukun Hajar Aswad dan mengusap serta menciumnya.
Sa'i
Setelah itu Rasulullah saw keluar menuju Bukit Shafa untuk menjalankan sa'i. Begitu mendekati Bukit Shafa, Rasulullah saw membaca surat Al Baqarah ayat 158. Rasulullah saw memulai sa'i dari Bukit Shafa dan Beliau mengumandangkan takbir 3 kali dan berdoa: "Laa ilaaha illahllah wahdahu laa syariikalah, lahulmulku wa lahul hamdu wahuwa 'alla kulli syaiin qadir. Laa ilaaha illallah wahdah anjaza wa'dah wanashara 'abdah wa hazamal ahzaba wahdah. Artinya, "Tiada Tuhan selain Allah, Yang Maha Esa. Tiada sekutu bagi-Nya. Milik-Nya lah kerajaan (kekuasaan) dan segala pujian. Dia Mahakuasa atas segala sesuatu. Tiada Tuhan selain Allah, satu-satunya yang Mahamenepati janji-Nya dan menolong para hamba-Nya dan menghancurkan musuh-musuh-Nya sendirian.
Setelah itu Rasulullah saw turun dari Bukit Shafa ke Marwah dan setibanya di Bathul Waadi, Rasulullah saw melanjutkan melakukan sa'i, dengan jalan cepat sampai ke bagian yang agak naik (disunahkan jalan cepat bagi jamaah pria), kemudian berjalan biasa sampai ke Bukit Marwah, menghadap kiblat dan bertakbir seraya berdoa sebagaimana saat berada di Bukit Shafa.
Tawaf dan Sa'i
Selama 4 hari Rasulullah saw berada di Makkah, menyelesaikan tawaf dan sa'i bersama istri dan para sahabat. Dengan demikian, Beliau menyebutkan bahwa yang demikian itu berarti Rasulullah saw telah melakukan sebagian Haji Ifrad bersama ratusan sahabat. Sedangkan yang lainnya ats petunjuk Nabi saw melakukan Haji Tamatuk.
Menuju Mina
Pada hari Tarwiyah (8 Zulhijjah)10 H, dengan memakai pakaian ihram untuk haji, Rasulullah bersama para sahabat berangkat menuju Mina dengan unta selama satu hari
satu malam. Sesampainya di Mina Rasulullah salat Dzuhur, Ashar, Maghrib, Isya, Shubuh dan beristirahat menunggu terbitnya matahari.
Wukuf
Setelah Shubuh Beliau mendirikan tenda di Namirah (dekat Arafah). Pagi itu bertepatan dengan hari Arafah (9 Zulhijjah, 10 H) Rasulullah meninggalkan Mina menuju Arafah. Di sela-sela perjalanan Beliau berhenti atau berdiri di Muzdalifah.
Waktu itu, Rasulullah saw tidak segera masuk ke Arafah, melainkan tinggal beberapa saat di Namirah sampai matahari tergelincir. Setelah itu Beliau berangkat menuju lembah Wadi Aranah (Bathul Wadi) dekat Arafah dan berkhutbah.
Begitu waktu Dzuhur tiba, Rasulullah saw sudah sampai di Arafah. Beliau melaksanakan salat Jamak Taqdim (Ashar dan Dzuhur) dengan dua iqamat.
Setelah itu barulah Rasulullah saw menuju tempat wukuf di tengah-tengah Arafah di kaki Bukit Jabal Rahmah. Di tempat inilah Beliau sambil mengahadap kiblat, berdoa dan berzikir sampai matahari terbenam.
Menuju Muzdalifah
Setelah wukuf, Rasulullah munuju Muzdalifah (lembah sepanjang 4km di antara Lembah Muhassir sebelah barat dan Al-Ma'zamin di sebelah timurnya, Rasulullah salat jamak Ta'khir (Maghrib dan Isya) dengan satu adzan dan satu iqamat dan tidak salat sunnah apapun di antara keduanya.
Melempar Jumroh
Setelah itu Rasulullah bermalam sampai terbit fajar, mempersiapkan tenaga untuk melempar jumroh di Mina. Seusai salat Shubuh Beliau naik unta dan berhenti sejenak di Al-Masy'aril Haram (sebuah bukit terletak di perbatasan Mudzalifah), Rasulullah saw berhenti sejenak menghadap kiblat lalu berdoa dan bertakbir.
Rasulullah melempar jumroh Aqabah tujuh kali diselingi takbir yang dilakukan dari arah Bathul Wadi Mina. Perlu dicatat, lokasi Jumroh Aqabah dan Lembah Muhassir tidak termasuk daerah Mina sehingga sah untuk bermalam.
Memotong Hewan Kurban
Selesai melontar Jumroh, Rasulullah memotong 100 ekor unta, 63 ekor di antaranya beliau potong sendiri sedan yang 37 ekor lagi diserahkan kepada Ali bin Abi Thalib.
Setelah prosesi itu Rasulullah bergegas meninggalkan Mina menuju Masjidilharam, Makkah untuk melaksanakan Tawaf Ifadah (Tawaf Rukun) karena merupakan bagian dari Rukun Haji yang tidak boleh ditinggalkan.
Diterbitkan oleh aalfarghani . Lintasberita.com
Senin, 18 Oktober 2010
Sejarah Munculnya nama /Istilah Ahlus Sunnah Wal Jama'ah
Sengaja kami tidak mengatakan lahirnya Ahlus Sunnah wal Jamaah tetapi kami menyebutnya lahirnya penamaan Ahli Sunnah Wlajama’ah. Alasannya madzab ahli Sunnah itu merupakan jalan yg di tempuh Rasulullullah saw dan para sahabatnya. Mereka bukan pembuat bid’ah sehingga nama tersebut tidak dapat dinisbatakan kepada perseorangan atau kelompok. oleh krn itu tidak dapat di katakan “Mazhab Ahli Sunnah ini lahir pada tahun sekian.” Menurut Ibnu Taimiyah mazhab Ahlus Sunnah wal Jamaah adl mazhab yg telah ada sejak dulu. Ia sudah di kenal sebelum Allah menciptakan Abu Hanifah Malik Syafi’i dan Ahmaf. Ahli Sunnah ialah madzab sahabat yg telah menerimanya dari Nabi mereka. Barang siapa menentang itu menurut pandangan Ahli Sunnah berarti ia pembuat bid’ah. Mereka telah sepakat bahwa ijma’ orang-orang sesudah sahabat. Awal terjadinya penamaan Ahlus Sunna wal Jama’ah adl ketika terjadinya perpecahan sebagaimana yg dikhabarkan Nabi saw. Karena sebelum terjadinya perpecahan tidak ada istilah-istilah itu sedikit pun baik istilah Ahlus Sunna wal Jama’ah Syi’ah Khawarij atau lainnya. Pada saat itu kaum muslimin seluruhnya berada di atas dien dan pemahaman yg satu yaitu Islam. “Sesungguhnya agama di sisi Allah hanyalah Islam.” Cobaan itu muncul pada permulaan abad ketiga masa pemerintahan al-Ma’mun dan al-Mu’tashim kemudian al-Watsiq pada saat kaum Jahmiyah menafikkan sifat-sifat Allah dan menyerukan menusia agar mengikuti paham mereka. madzab ini di anut oleh tokoh-tokoh Rafidlah yg mendapat dukungan pihak penguasa. Terhadap penyimpangan tersebut Madzab Ahli Sunnah tentu menolak. oleh krn itu mereka sering mendapat ancaman ataupun siksaan. Adapula yg di bunuh ditakut-takuti ataupun dibujuk rayu. Namun dalam menghadapi situasi yg seperti ini Imam Ahmad tetap tabah dan tegar sehingga mereka memenjarakan beliau sekian beberapa waktu lamanya. kemudian mereka menantang mereka utk berdebat. dan terjadilah berdebatan yg amat panjang. Dalam perdebatan tersebut demikian menurut Imam Ahmad dibahas masalah-masalah mengenai sifat-sifat Allah dan yg berkaitan dengannya mengenai nash-nash dalil-dalil antara pihak yg membenarkan dan menolak. dgn adanya perbedaan pandangan itu akhirnya ummat terpecah belah menjadi berkelompok-kelompok. Imam Ahmad dan Imam-imam lainnya dari Ahli Sunnah serta Ahli Hadits sangat mengetahui kerusakan Madzab Rafidlah Khawarij Qodariyah Jahmiyah dan Murji’ah. Namun krn adanya cobaan maka timbullah perdebatan. Dan Allah mengangkat kedudukan Imam ini menjadi Imam Sunnah sekaligus sebagai tokohnya. Predikat itu memang layak di sandangnya krn beliau sangat gigih dalam menyebarkan menyatakan mengkaji nash-nash dan atsar-atsarnya serta menjelaskan segala rahasianya. Beliau tidak mengeluarkan statement-statemen baru apalagi pandangan bid’ah. Kegigihan beliau dalam memeperjuangkan Ahli Sunnah tidak dapat diragukan lagi sampai-sampai sebagai ulama di Maghrib mengatakan ‘Madzab itu milik Malik dan Syafi’i sedangkan kepopulerannya milik Ahmad. Maksudnya madzab para Imam Ushul itu merupakan satu madzab sperti apa yg dikatakannya’.” Imam Malik rahimahullah ketika ditanya tentang ahul sunnah beliau menjawab dgn mengatakan “Ahlus sunnah adl orang-orang yg tidak memiliki laqab yg mereka dikenal dengannya. Mereka bukanlah Jahmiyyun bukan Qadariyyun dan bukan pula Rafidiyyun .” Dari sini kita sepakat seperti apa yg telah dikatakan Dr. Mustafa Holmy “Ahlus Sunnah wal Jama’ah adl pelanjut pemahaman kaum muslimin pertama yg ditinggalkan oleh Rasulullah saw dalam keadaan beliau ridha terhadap mereka sedangkan kita tidak bisa membuat batasan permulaan yg kita bisa berhenti padanya sebagaimana yg dapat kita lakukan pada kelompok-kelompok yg lain. Tidak ada tempat bagi kita utk menanyakan tentang sejarah munculnya ahlus sunnah seperti halnya jika kita bertanya tentang sejarah munculnya kelompok-kelompok yg lain.” . Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah berkata di dalam kitabnya Minhaju As-Sunnah “Madzhab Ahlus Sunnah wal Jama’ah adl madzhab yg terdahulu dan telah terkenal sebelum Allah menciptakan Imam Abu Hanifah Malik Syafi’i dan Ahmad. Ia adl madzhab para shahabat yg diterima dari Nabi mereka. Barangsiapa yg menyelisihi tersebut maka dia adl Ahlul Bid’ah menurut Ahlus Sunnah wal Jama’ah.” Dari penjelasan di atas jelaslah bahwa Ahli Sunnah Waljama’ah merupakan kelanjutan dari jalan hidup Rasulullah saw dan para sahabatnya. Kalaupun bangkit seorang Imam pada jaman bid’ah dan keterasingan Ahli Sunnah yg menyeru manusia kepada aqidah yg benar dan memerangi pendapat yg menentangnya maka ia tidaklah membawa sesuatu yg baru. Ia hanya memperbaharui madzzab ahli sunnah yg sudah usang dan menghidupkan ajaran yg sudah terkubur. Sebab aqidah dan sisitemnya bagaimanapun tidak pernah berubah. Dan jika pada suatu masa atau pada suatu tempat terjadi penisbatan madzab Ahli Sunnah terhadap seorang ulama atau mujaddin maka hal itu bukan krn ulama tersebut telah menciptakan atau mengada-ada. Hal itu pertimbanganya semata-mata krn ia selalu menyerukan manusia agar kembali kepada as-sunnah. Adapun mengenai awal penamaan Ahlus Sunnah wal Jamaah atau Ahli Hadits ialah ketika telah tejadi perpecahan munculnya berbagai golongan serta banyaknya bid’ah dan berbagai golongan serta banyaknya bid’ah dan penyimpangan. Pada saat itulah Ahli Sunnah menampakkan identitasnya yg brebeda dgn yg lain baik dalam aqidah maupun manhaj mereka. Namun pada hakikatnya mereka itu hanya merupakan proses kelanjutan dari apa yg di jalankan Rasulullah saw dan para shahabatnya. Sumber
Manhaj dan Aqidah Ahlus Sunnah wal Jamaah Muhammad Abdul Hadi al-Mishri.
Majalah Salafy Edisi IX/Rabi’us Tsani/1/1996. Al-Islam - Pusat Informasi dan Komunikasi Islam Indonesia
sumber file al_islam.chm
Manhaj dan Aqidah Ahlus Sunnah wal Jamaah Muhammad Abdul Hadi al-Mishri.
Majalah Salafy Edisi IX/Rabi’us Tsani/1/1996. Al-Islam - Pusat Informasi dan Komunikasi Islam Indonesia
sumber file al_islam.chm
Senin, 11 Oktober 2010
KEDUDUKAN AKAL DALAM ISLAM
Akal adl ni’mat besar yg Allah titipkan dalam jasmani manusia.
Nikmat yg bisa disebut hadiah ini menunjukkan akan kekuasaan Allah yg sangat menakjubkan. {Al-’Aql wa Manzilatuhu fil Islam hal. 5}Oleh karenanya dalam banyak ayat Allah memberi semangat utk berakal {yakni menggunakan akalnya} di antaranya:وَسَخَّرَ لَكُمُ اللَّيْلَ وَالنَّهَارَ وَالشَّمْسَ وَالْقَمَرَ وَالنُّجُوْمُ مُسَخَّرَاتٌ بِأَمْرِهِ إِنَّ فِيْ ذَلِكَ لآيَاتٍ لِقَوْمٍ يَعْقِلُوْنَ“Dan Dia menundukkan malam dan siang matahari dan bulan untukmu. Dan bintang-bintang itu ditundukkan dgn perintah-Nya. Sesungguhnya pada yg demikian itu benar-benar ada tanda-tanda bagi kaum yg memahami.” وَفِي اْلأَرْضِ قِطَعٌ مُتَجَاوِرَاتٌ وَجَنَّاتٌ مِنْ أَعْنَابٍ وَزَرْعٌ وَنَخِيْلٌ صِنْوَانٌ وَغَيْرُ صِنْوَانٍ يُسْقَى بِمَاءٍ وَاحِدٍ وَنُفَضِّلُ بَعْضَهَا عَلَى بَعْضٍ فِي اْلأُكُلِ إِنَّ فِيْ ذَلِكَ لآيَاتٍ لِقَوْمٍ يَعْقِلُوْنَ“Dan di bumi ini terdapat bagian-bagian yg berdampingan dan kebun-kebun anggur tanaman- tanaman dan pohon korma yg bercabang dan yg tidak bercabang disirami dgn air yg sama. Kami melebihkan sebagian tanaman-tanaman itu atas sebagian yg lain tentang rasanya.
Sesungguhnya pada yg demikian itu terdapat tanda-tanda bagi kaum yg berfikir.” Sebaliknya Allah mencela orang yg tidak berakal seperti dalam ayat-Nya:وَقَالُوْا لَوْ كُنَّا نَسْمَعُ أَوْ نَعْقِلُ مَا كُنَّا فِيْ أَصْحَابِ السَّعِيْرِ“Dan mereka berkata: ‘Sekiranya kami mendengarkan atau memikirkan niscaya tidaklah kami termasuk penghuni-penghuni neraka yg menyala-nyala’.” Ibnu Taimiyyah rahimahullah mengatakan: “ tidak berakal dan tidak punya tamyiz … Bagaimanapun tidak terpuji dari sisi itu sehingga tidaklah terdapat dalam kitab Allah serta dalam Sunnah Rasulullah pujian dan sanjungan bagi yg tidak berakal serta tidak punya tamyiz dan ilmu. Bahkan Allah telah memuji amal akal dan pemahaman bukan hanya dalam satu tempat serta mencela keadaan yg sebaliknya di beberapa tempat…” Kitapun dapat melihat agama Islam dalam ajarannya memberikan beberapa bentuk kemuliaan terhadap akal seperti:1. Allah menjadikan akal sebagai tempat bergantungnya hukum sehingga orang yg tidak berakal tidak dibebani hukum. Nabi bersabda:رُفِعَ الْقَلَمُ عَنْ ثَلاَثَةٍ عَنِ الْمَجْنُوْنِ الْمَغْلُوْبِ عَلىَ عَقْلِهِ حَتَّى يَبْرَأَ وَعَنِ النَّائِمِ حَتَّى يَسْتَيْقَظَ وَعَنِ الصَّبِيِّ حَتَّى يَحْتَلِمُ“Pena diangkat dari tiga golongan: orang yg gila yg akalnya tertutup sampai sembuh orang yang tidur sehingga bangun dan anak kecil sehingga baligh.” {HR. Ibnu Khuzaimah Ibnu Hibban dan Ad-Daruquthni dari shahabat ‘Ali dan Ibnu ‘Umar Asy-Syaikh Al-Albani mengatakan: “Shahih” dalam Shahih Jami’ no. 3512}2. Islam menjadikan akal sebagai salah satu dari lima perkara yg harus dilindungi yaitu: agama akal harta jiwa dan kehormatan. 3. Allah mengharamkan khamr utk menjaga akal. Allah berfirman:يَا أَيُّهَا الَّذِيْنَ آمَنُوْا إِنَّمَا الْخَمْرُ وَالْمَيْسِرُ وَاْلأَنْصَابُ وَاْلأَزْلاَمُ رِجْسٌ مِنْ عَمَلِ الشَّيْطَانِ فَاجْتَنِبُوْهُ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُوْنَ“Hai orang-orang yg beriman sesungguhnya khamar berjudi berhala mengundi nasib dgn panah adl perbuatan keji termasuk perbuatan syaitan. Maka jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar kamu mendapat keberuntungan.” Nabi bersabda:كُلُّ مُسْكِرٍ حَرَامٍ“Setiap yg memabukkan itu haram.” Asy-Syinqithi rahimahullah mengatakan: “Dalam rangka menjaga akal maka wajib ditegakkan had bagi peminum khamr.” 4. Tegaknya dakwah kepada keimanan berdasarkan kepuasan akal. Artinya keimanan tidak berarti mematikan akal bahkan Islam menyuruh akal utk beramal pada bidangnya sehingga mendukung kekuatan iman dan tidak ada ajaran manapun yg memuliakan akal sebagaimana Islam memuliakannya tidak menyepelekan dan tidak pula berlebihan.
Sedangkan yg dilakukan para pengkultus akal yg mereka beritikad memuliakan akal pada hakikatnya mereka justru menghinakan akal serta menyiksanya krn mambebani akal dgn sesuatu yg tidak mampu.Walaupun akal dimuliakan tapi kita menyadari bahwa akal adl sesuatu yg berada dalam jasmani makhluk. Maka ia sebagaimana makhluk yg lain memiliki sifat lemah dan keterbatasan.As-Safarini rahimahullah berkata: “Allah menciptakan akal dan memberinya kekuatan adl untuk berpikir dan Allah menjadikan padanya batas yg ia harus berhenti padanya dari sisi berfikirnya bukan dari sisi ia menerima karunia Ilahi. Jika akal menggunakan daya pikirnya pada lingkup dan batasnya serta memaksimalkan pengkajiannya ia akan tepat dgn ijin Allah. Tetapi jika ia menggunakan akalnya di luar lingkup dan batasnya yg Allah telah tetapkan maka ia akan membabi buta…” Untuk itu kita perlu mengetahui di mana sesungguhnya bidangnya akal. Intinya bahwa akal tidak mampu menjangkau perkara-perkara ghaib di balik alam nyata yg kita saksikan ini seperti pengetahuan tentang Allah dan sifat-sifat-Nya arwah surga dan neraka yg semua itu hanya dapat diketahui melalui wahyu.Nabi bersabda:تَفَكَّرُوْا فِيْ أَلاَءِ اللهِ وَلاَ تَفَكَّرُوْا فِيْ اللهِ عَزَّ وَجَلَّ“Berpikirlah pada makhluk-makhluk Allah dan jangan berpikir pada Dzat Allah.” {HR. Ath- Thabrani Al-Lalikai dan Al-Baihaqi dari Ibnu ‘Umar lihat Ash-Shahihah no. 1788 dan Asy-Syaikh Al-Albani menghasankannya}وَيَسْأَلُوْنَكَ عَنِ الرُّوْحِ قُلِ الرُّوْحُ مِنْ أَمْرِ رَبِّي وَمَا أُوْتِيْتُمْ مِنَ الْعِلْمِ إِلاَّ قَلِيْلاً“Dan mereka bertanya kepadamu tentang roh. Katakanlah: ‘Roh itu termasuk urusan Tuhan-ku dan tidaklah kamu diberi pengetahuan melainkan sedikit’.” Oleh karenanya akal diperintahkan utk pasrah dan mengamalkan perintah syariat meskipun ia tidak mengetahui hikmah di balik perintah itu. Karena tidak semua hikmah dan sebab di balik hukum syariat bisa manusia ketahui. Yang terjadi justru terlalu banyak hal yg tidak manusia ketahui sehingga akal wajib tunduk kepada syariat.Diumpamakan oleh para ulama bahwa kedudukan antara akal dgn syariat bagaikan kedudukan seorang awam dgn seorang mujtahid. Ketika ada seseorang yg ingin meminta fatwa dan tidak tahu mujtahid yg berfatwa maka orang awam itu pun menunjukkannya kepada mujtahid. Setelah mendapat fatwa terjadi perbedaan pendapat antara mujtahid yg berfatwa dgn orang awam yg tadi menunjuki orang tersebut. Tentunya bagi yg meminta fatwa harus mengambil pendapat sang mujtahid yg berfatwa dan tidak mengambil pendapat orang awam tersebut krn orang awam itu telah mengakui keilmuan sang mujtahid dan bahwa dia lbh tahu . {Lihat Syarh Aqidah Ath-Thahawiyah hal. 201}Al-Imam Az-Zuhri t mengatakan: “Risalah datang dari Allah kewajiban Rasul menyampaikan dan kewajiban kita menerima.” Orang yg menggunakan akal tidak pada tempatnya berarti ia telah menyalahgunakan dan melakukan kezaliman terhadap akalnya. Sesungguhnya madzhab filasafat dan ahli kalam yg ingin memuliakan akal dan mengangkatnya –demikian perkataan mereka– belum dan sama sekali tidak akan mencapai sepersepuluh dari sepersepuluh apa yg telah dicapai Islam dalam memuliakan akal -ini jika kita tidak mengatakan mereka telah berbuat jahat dgn sejahat- jahatnya terhadap akal. Di mana ia memaksakan akal masuk ke tempat yg tidak mungkin mendapatkan jalan ke sana. Akal yg terpuji dan akal yg tercelaMenengok penjelasan yg telah lalu dapat disimpulkan bahwa penggunaan akal terkadang terpuji yaitu ketika pada tempatnya. Dan terkadang tercela yaitu ketika bukan pada tempatnya.
Adapun pendapat akal yg terpuji secara ringkas adl yg sesuai dgn syariat dgn tetap mengutamakan dalil syariat. Sedang akal yg tercela adl sebagaimana disimpulkan Ibnul Qayyim yg menyebutkan bahwa pendapat akal yg tercela itu ada beberapa macam:1. Pendapat akal yg menyelisihi nash Al Qur’an atau As Sunnah.2. Berbicara masalah agama dgn prasangka dan perkiraan yg dibarengi dgn sikap menyepelekan mempelajari nash-nash memahaminya serta mengambil hukum darinya.3. Pendapat akal yg berakibat menolak asma Allah sifat-sifat dan perbuatan- Nya dgn teori atau qiyas yg batil yg dibuat oleh para pengikut filsafat.4. Pendapat yg mengakibatkan tumbuhnya bid’ah dan matinya As Sunnah.5. Berbicara dalam hukum-hukum syariat sekedar dgn anggapan baik dan prasangka. Jadi manakala kita mengambil sebuah kesimpulan dgn akal kita kemudian ternyata hasilnya adalah salah satu dari lima yg tersebut di atas maka yakinlah bahwa itu pendapat yg tercela dan salah. Ia harus ditinggalkan dan menundukkan akal di hadapan kepada syariat.Akal yg sehat tidak akan menyelisihi syariatDisebutkan dalam kaidah ahlul kalam –ringkasnya– bahwa tatkala bertentangan antara akal dan wahyu maka mesti dikedepankan akal. Dengan prinsip ini mereka menolak sekian banyak nash yg shahih dulu maupun sekarang.
Tentu kita tahu bahwa pendapat mereka adl salah dan sangat berbahaya. Untuk mengetahui bathilnya pendapat mereka dgn singkat dan mudah cukup dgn kita merujuk kepada lima hal yg disebutkan Ibnul Qayyim t di atas.Lebih rinci para ulama seperti Ibnu Taimiyyah t menjelaskan: Sesuatu yg diketahui dgn jelas oleh akal sulit dibayangkan akan bartentangan dgn syariat sama sekali. Bahkan dalil naqli yg shahih tidak akan bertentangan dgn akal yg lurus sama sekali. Saya telah memperhatikan hal itu pada kebanyakan hal yg diperselisihkan oleh manusia. Saya dapati sesuatu yg menyelisihi nash yg shahih dan jelas adl syubhat yg rusak dan diketahui kebatilannya dgn akal. Bahkan diketahui dgn akal kebenaran kebalikan dari hal tersebut yang sesuai dgn syariat. Kita tahu bahwa para Rasul tidak memberikan kabar dgn sesuatu yang mustahil menurut akal tapi mengabarkan sesuatu yg membuat akal terkesima. Para Rasul itu tidak mengabarkan sesuatu yg diketahui oleh akal sebagai sesuatu yang tidak benar namun akal tidak mampu utk menjangkaunya.Karena itu wajib bagi orang-orang Mu’tazilah yg menjadikan akal mereka sebagai hakim terhadap nash-nash wahyu demikian pula bagi mereka yg berjalan di atas jalan mereka serta meniti jejak mereka agar mengetahui bahwa tidak terdapat satu haditspun di muka bumi yg bertentangan dgn akal kecuali hadits itu lemah atau palsu. Wajib bagi mereka utk menyelisishi kaidah kelompok Mu’tazilah kapan terjadi pertentangan antara akal dan syariat menurut mereka maka wajib utk mengedepankan syariat. Karena akal telah membenarkan syariat dalam segala apa yg ia kabarkan sedang syariat tidak membenarkan segala apa yg dikabarkan oleh akal. Demikian pula kebenaran syariat tidak tergantung dgn semua yg dikabarkan oleh akal.” Ketika dalil bertentangan dgn akalSesungguhnya pertentangan akal dgn syariat takkan terjadi manakala dalilnya shahih dan akalnya sehat. Namun terkadang muncul ketidakcocokan akal dgn dalil walaupun dalilnya shahih. Kalau terjadi hal demikian maka jangan salahkan dalil namun curigailah akal. Di mana bisa jadi akal tidak memahami maksud dari dalil tersebut atau akal itu tidak mampu memahami masalah yg sedang dibahas dgn benar. Sedangkan dalil maka pasti benarnya.Hal ini berangkat dari ajaran Al Qur’an dan As Sunnah yg mengharuskan kita utk selalu kembali kepada dalil. Demikian pula anjuran para shahabat yg berpengalaman dgn Nabi dan mengalami kejadian turunnya wahyu. Seperti dikatakan oleh ‘Umar bin Al-Khaththab: “Wahai manusia curigailah akal kalian terhadap agama ini.” {Riwayat Ath-Thabrani lihat Marwiyyat Ghazwah Al-Hudaibiyyah hal. 177 301}Beliau mengatakan demikian krn pernah membantah keputusan Nabi dgn pendapatnya walaupun pada akhirnya tunduk. Beliau pada akhirnya melihat ternyata maslahat dari keputusan Nabi begitu besar dan tidak terjangkau oleh pikirannya.Oleh karenanya Ibnul Qayyim mengatakan: “Jika dalil naqli bertentangan dgn akal maka yang diambil adl dalil naqli yg shahih dan akal itu dibuang dan ditaruh di bawah kaki tempatkan di mana Allah meletakkannya dan menempatkan para pemiliknya.” {Mukhtashar As- Shawa’iq hal. 82-83 dinukil dari Mauqif Al-Madrasah Al-‘Aqliyyah 1/61-63}Abul Muzhaffar As-Sam’ani t ketika menerangkan Aqidah Ahlus Sunnah berkata: “Adapun para pengikut kebenaran mereka menjadikan Kitab dan Sunnah sebagai panutan mereka dan mencari agama dari keduanya. Apa yg terbetik dalam akal dan benak mereka hadapkan kepada Kitab dan Sunnah. Kalau mereka dapati sesuai dgn keduanya mereka terima dan bersyukur kepada Allah di mana Allah perlihatkan hal itu dan memberi mereka taufik-Nya. Tapi jika tidak sesuai dgn keduanya maka mereka meninggalkannya dan mengambil Al Kitab dan As Sunnah kemudian menuduh salah terhadap akal mereka. Karena sesungguhnya keduanya {Al Kitab dan As Sunnah} tidak akan menunjukkan kecuali kepada yg hak sedang pendapat manusia kadang benar kadang salah.” Bila akal didahulukanJika akal didahulukan maka akan tergelincir pada sekian banyak bahaya:1. Menyerupai Iblis –semoga Allah melaknatinya– ketika diperintahkan utk sujud kepada Nabi Adam kemudian ia membangkang dan menentang dgn akalnya.قَالَ مَا مَنَعَكَ أَلاَّ تَسْجُدَ إِذْ أَمَرْتُكَ قَالَ أَنَا خَيْرٌ مِنْهُ خَلَقْتَنِي مِنْ نَارٍ وَخَلَقْتَهُ مِنْ طِينٍْ“Allah berfirman: ‘Apakah yg menghalangimu utk bersujud di waktu Aku menyuruhmu?’ Iblis menjawab ‘Saya lbh baik daripadanya: Engkau ciptakan saya dari api sedang dia Engkau ciptakan dari tanah’.” 2. Menyerupai orang kafir yg menolak keputusan Allah dgn akal mereka seperti penentangan mereka terhadap kenabian Nabi Muhammad . Mereka katakan:وَقَالُوْا لَوْلاَ نُزِّلَ هَذَا الْقُرْآنُ عَلَى رَجُلٍ مِنَ الْقَرْيَتَيْنِ عَظِيْمٍ“Dan mereka berkata: ‘Mengapa Al Qur’an ini tidak diturunkan kepada seorang besar dari salah satu dua negeri ini?’.” 3. Tidak mengambil faidah dari Rasul sedikitpun krn mereka tidak merujuk kepadanya pada perkara-perkara ketuhanan. Sehingga adanya Rasul menurut mereka seperti tidak ada. Keadaan mereka bahkan lbh jelek krn mereka tidak mengambil manfaat sedikitpun justru butuh utk menolaknya.4. Mengikuti hawa nafsu dan keinginan jiwa. Allah berfirman:فَإِنْ لَمْ يَسْتَجِيْبُوْا لَكَ فَاعْلَمْ أَنَّمَا يَتَّبِعُوْنَ أَهْوَاءَهُمْ وَمَنْ أَضَلُّ مِمَّنَ اتَّبَعَ هَوَاهُ بِغَيْرِ هُدًى مِنَ اللَّهِ إِنَّ اللَّهَ لاَ يَهْدِي الْقَوْمَ الظَّالِمِيْنَ“Maka jika mereka tidak menjawab ketahuilah bahwa sesungguhnya mereka hanyalah mengikuti hawa nafsu mereka . Dan siapakah yg lbh sesat daripada orang yang mengikuti hawa nafsunya dgn tidak mendapat petunjuk dari Allah sedikitpun.
Sesungguhnya Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yg zalim.” 5. Menyebabkan kerusakan di muka bumi sebagaimana perkataan Ibnul Qayyim.6. Berkata dgn mengatasnamakan Allah dan Rasul-Nya tanpa ilmu.فَإِنْ لَمْ يَسْتَجِيْبُوْا لَكَ فَاعْلَمْ أَنَّمَا يَتَّبِعُوْنَ أَهْوَاءَهُمْ وَمَنْ أَضَلُّ مِمَّنَ اتَّبَعَ هَوَاهُ بِغَيْرِ هُدًى مِنَ اللَّهِ إِنَّ اللَّهَ لاَ يَهْدِي الْقَوْمَ الظَّالِمِيْنَ“Dan di antara manusia ada orang-orang yg membantah tentang Allah tanpa ilmu pengetahuan tanpa petunjuk dan tanpa kitab yg bercahaya.” Ini termasuk larangan terbesar.قُلْ إِنَّمَا
حَرَّمَ رَبِّيَ الْفَوَاحِشَ مَا ظَهَرَ مِنْهَا وَمَا بَطَنَ وَاْلإِثْمَ وَالْبَغْيَ بِغَيْرِ الْحَقِّ وَأَنْ تُشْرِكُوْا بِاللَّهِ مَا لَمْ يُنَزِّلْ بِهِ سُلْطَانًا وَأَنْ تَقُوْلُوْا عَلَى اللَّهِ مَا لاَ تَعْلَمُونَ“Katakanlah: ‘Tuhanku hanya mengharamkan perbuatan yg keji baik yg nampak ataupun yang tersembunyi dan perbuatan dosa melanggar hak manusia tanpa alasan yg benar mempersekutukan Allah dgn sesuatu yg Allah tidak menurunkan hujjah untuk itu dan mengada-adakan terhadap Allah apa yg tidak kamu ketahui’.” 7. Menyebabkan perbedaan dan perpecahan pendapat.8. Terjatuh dalam keraguan dan bimbang. (Al-Mauqih 1/81-92)Pantaslah kalau Al-Imam Adz-Dzahabi mengatakan tentang orang-orang yg tetap mengedepankan akalnya: “Jika kamu melihat ahlul kalam ahli bid’ah mengatakan: ‘Tinggalkan kami dari Al Qur’an dan hadits ahad dan tampilkan akal’ maka ketahuilah bahwa ia adl Abu Jahal.”
Al Ustadz Qomar Suaidi Lc
sumber : file chm Darus Salaf 2
Nikmat yg bisa disebut hadiah ini menunjukkan akan kekuasaan Allah yg sangat menakjubkan. {Al-’Aql wa Manzilatuhu fil Islam hal. 5}Oleh karenanya dalam banyak ayat Allah memberi semangat utk berakal {yakni menggunakan akalnya} di antaranya:وَسَخَّرَ لَكُمُ اللَّيْلَ وَالنَّهَارَ وَالشَّمْسَ وَالْقَمَرَ وَالنُّجُوْمُ مُسَخَّرَاتٌ بِأَمْرِهِ إِنَّ فِيْ ذَلِكَ لآيَاتٍ لِقَوْمٍ يَعْقِلُوْنَ“Dan Dia menundukkan malam dan siang matahari dan bulan untukmu. Dan bintang-bintang itu ditundukkan dgn perintah-Nya. Sesungguhnya pada yg demikian itu benar-benar ada tanda-tanda bagi kaum yg memahami.” وَفِي اْلأَرْضِ قِطَعٌ مُتَجَاوِرَاتٌ وَجَنَّاتٌ مِنْ أَعْنَابٍ وَزَرْعٌ وَنَخِيْلٌ صِنْوَانٌ وَغَيْرُ صِنْوَانٍ يُسْقَى بِمَاءٍ وَاحِدٍ وَنُفَضِّلُ بَعْضَهَا عَلَى بَعْضٍ فِي اْلأُكُلِ إِنَّ فِيْ ذَلِكَ لآيَاتٍ لِقَوْمٍ يَعْقِلُوْنَ“Dan di bumi ini terdapat bagian-bagian yg berdampingan dan kebun-kebun anggur tanaman- tanaman dan pohon korma yg bercabang dan yg tidak bercabang disirami dgn air yg sama. Kami melebihkan sebagian tanaman-tanaman itu atas sebagian yg lain tentang rasanya.
Sesungguhnya pada yg demikian itu terdapat tanda-tanda bagi kaum yg berfikir.” Sebaliknya Allah mencela orang yg tidak berakal seperti dalam ayat-Nya:وَقَالُوْا لَوْ كُنَّا نَسْمَعُ أَوْ نَعْقِلُ مَا كُنَّا فِيْ أَصْحَابِ السَّعِيْرِ“Dan mereka berkata: ‘Sekiranya kami mendengarkan atau memikirkan niscaya tidaklah kami termasuk penghuni-penghuni neraka yg menyala-nyala’.” Ibnu Taimiyyah rahimahullah mengatakan: “ tidak berakal dan tidak punya tamyiz … Bagaimanapun tidak terpuji dari sisi itu sehingga tidaklah terdapat dalam kitab Allah serta dalam Sunnah Rasulullah pujian dan sanjungan bagi yg tidak berakal serta tidak punya tamyiz dan ilmu. Bahkan Allah telah memuji amal akal dan pemahaman bukan hanya dalam satu tempat serta mencela keadaan yg sebaliknya di beberapa tempat…” Kitapun dapat melihat agama Islam dalam ajarannya memberikan beberapa bentuk kemuliaan terhadap akal seperti:1. Allah menjadikan akal sebagai tempat bergantungnya hukum sehingga orang yg tidak berakal tidak dibebani hukum. Nabi bersabda:رُفِعَ الْقَلَمُ عَنْ ثَلاَثَةٍ عَنِ الْمَجْنُوْنِ الْمَغْلُوْبِ عَلىَ عَقْلِهِ حَتَّى يَبْرَأَ وَعَنِ النَّائِمِ حَتَّى يَسْتَيْقَظَ وَعَنِ الصَّبِيِّ حَتَّى يَحْتَلِمُ“Pena diangkat dari tiga golongan: orang yg gila yg akalnya tertutup sampai sembuh orang yang tidur sehingga bangun dan anak kecil sehingga baligh.” {HR. Ibnu Khuzaimah Ibnu Hibban dan Ad-Daruquthni dari shahabat ‘Ali dan Ibnu ‘Umar Asy-Syaikh Al-Albani mengatakan: “Shahih” dalam Shahih Jami’ no. 3512}2. Islam menjadikan akal sebagai salah satu dari lima perkara yg harus dilindungi yaitu: agama akal harta jiwa dan kehormatan. 3. Allah mengharamkan khamr utk menjaga akal. Allah berfirman:يَا أَيُّهَا الَّذِيْنَ آمَنُوْا إِنَّمَا الْخَمْرُ وَالْمَيْسِرُ وَاْلأَنْصَابُ وَاْلأَزْلاَمُ رِجْسٌ مِنْ عَمَلِ الشَّيْطَانِ فَاجْتَنِبُوْهُ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُوْنَ“Hai orang-orang yg beriman sesungguhnya khamar berjudi berhala mengundi nasib dgn panah adl perbuatan keji termasuk perbuatan syaitan. Maka jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar kamu mendapat keberuntungan.” Nabi bersabda:كُلُّ مُسْكِرٍ حَرَامٍ“Setiap yg memabukkan itu haram.” Asy-Syinqithi rahimahullah mengatakan: “Dalam rangka menjaga akal maka wajib ditegakkan had bagi peminum khamr.” 4. Tegaknya dakwah kepada keimanan berdasarkan kepuasan akal. Artinya keimanan tidak berarti mematikan akal bahkan Islam menyuruh akal utk beramal pada bidangnya sehingga mendukung kekuatan iman dan tidak ada ajaran manapun yg memuliakan akal sebagaimana Islam memuliakannya tidak menyepelekan dan tidak pula berlebihan.
Sedangkan yg dilakukan para pengkultus akal yg mereka beritikad memuliakan akal pada hakikatnya mereka justru menghinakan akal serta menyiksanya krn mambebani akal dgn sesuatu yg tidak mampu.Walaupun akal dimuliakan tapi kita menyadari bahwa akal adl sesuatu yg berada dalam jasmani makhluk. Maka ia sebagaimana makhluk yg lain memiliki sifat lemah dan keterbatasan.As-Safarini rahimahullah berkata: “Allah menciptakan akal dan memberinya kekuatan adl untuk berpikir dan Allah menjadikan padanya batas yg ia harus berhenti padanya dari sisi berfikirnya bukan dari sisi ia menerima karunia Ilahi. Jika akal menggunakan daya pikirnya pada lingkup dan batasnya serta memaksimalkan pengkajiannya ia akan tepat dgn ijin Allah. Tetapi jika ia menggunakan akalnya di luar lingkup dan batasnya yg Allah telah tetapkan maka ia akan membabi buta…” Untuk itu kita perlu mengetahui di mana sesungguhnya bidangnya akal. Intinya bahwa akal tidak mampu menjangkau perkara-perkara ghaib di balik alam nyata yg kita saksikan ini seperti pengetahuan tentang Allah dan sifat-sifat-Nya arwah surga dan neraka yg semua itu hanya dapat diketahui melalui wahyu.Nabi bersabda:تَفَكَّرُوْا فِيْ أَلاَءِ اللهِ وَلاَ تَفَكَّرُوْا فِيْ اللهِ عَزَّ وَجَلَّ“Berpikirlah pada makhluk-makhluk Allah dan jangan berpikir pada Dzat Allah.” {HR. Ath- Thabrani Al-Lalikai dan Al-Baihaqi dari Ibnu ‘Umar lihat Ash-Shahihah no. 1788 dan Asy-Syaikh Al-Albani menghasankannya}وَيَسْأَلُوْنَكَ عَنِ الرُّوْحِ قُلِ الرُّوْحُ مِنْ أَمْرِ رَبِّي وَمَا أُوْتِيْتُمْ مِنَ الْعِلْمِ إِلاَّ قَلِيْلاً“Dan mereka bertanya kepadamu tentang roh. Katakanlah: ‘Roh itu termasuk urusan Tuhan-ku dan tidaklah kamu diberi pengetahuan melainkan sedikit’.” Oleh karenanya akal diperintahkan utk pasrah dan mengamalkan perintah syariat meskipun ia tidak mengetahui hikmah di balik perintah itu. Karena tidak semua hikmah dan sebab di balik hukum syariat bisa manusia ketahui. Yang terjadi justru terlalu banyak hal yg tidak manusia ketahui sehingga akal wajib tunduk kepada syariat.Diumpamakan oleh para ulama bahwa kedudukan antara akal dgn syariat bagaikan kedudukan seorang awam dgn seorang mujtahid. Ketika ada seseorang yg ingin meminta fatwa dan tidak tahu mujtahid yg berfatwa maka orang awam itu pun menunjukkannya kepada mujtahid. Setelah mendapat fatwa terjadi perbedaan pendapat antara mujtahid yg berfatwa dgn orang awam yg tadi menunjuki orang tersebut. Tentunya bagi yg meminta fatwa harus mengambil pendapat sang mujtahid yg berfatwa dan tidak mengambil pendapat orang awam tersebut krn orang awam itu telah mengakui keilmuan sang mujtahid dan bahwa dia lbh tahu . {Lihat Syarh Aqidah Ath-Thahawiyah hal. 201}Al-Imam Az-Zuhri t mengatakan: “Risalah datang dari Allah kewajiban Rasul menyampaikan dan kewajiban kita menerima.” Orang yg menggunakan akal tidak pada tempatnya berarti ia telah menyalahgunakan dan melakukan kezaliman terhadap akalnya. Sesungguhnya madzhab filasafat dan ahli kalam yg ingin memuliakan akal dan mengangkatnya –demikian perkataan mereka– belum dan sama sekali tidak akan mencapai sepersepuluh dari sepersepuluh apa yg telah dicapai Islam dalam memuliakan akal -ini jika kita tidak mengatakan mereka telah berbuat jahat dgn sejahat- jahatnya terhadap akal. Di mana ia memaksakan akal masuk ke tempat yg tidak mungkin mendapatkan jalan ke sana. Akal yg terpuji dan akal yg tercelaMenengok penjelasan yg telah lalu dapat disimpulkan bahwa penggunaan akal terkadang terpuji yaitu ketika pada tempatnya. Dan terkadang tercela yaitu ketika bukan pada tempatnya.
Adapun pendapat akal yg terpuji secara ringkas adl yg sesuai dgn syariat dgn tetap mengutamakan dalil syariat. Sedang akal yg tercela adl sebagaimana disimpulkan Ibnul Qayyim yg menyebutkan bahwa pendapat akal yg tercela itu ada beberapa macam:1. Pendapat akal yg menyelisihi nash Al Qur’an atau As Sunnah.2. Berbicara masalah agama dgn prasangka dan perkiraan yg dibarengi dgn sikap menyepelekan mempelajari nash-nash memahaminya serta mengambil hukum darinya.3. Pendapat akal yg berakibat menolak asma Allah sifat-sifat dan perbuatan- Nya dgn teori atau qiyas yg batil yg dibuat oleh para pengikut filsafat.4. Pendapat yg mengakibatkan tumbuhnya bid’ah dan matinya As Sunnah.5. Berbicara dalam hukum-hukum syariat sekedar dgn anggapan baik dan prasangka. Jadi manakala kita mengambil sebuah kesimpulan dgn akal kita kemudian ternyata hasilnya adalah salah satu dari lima yg tersebut di atas maka yakinlah bahwa itu pendapat yg tercela dan salah. Ia harus ditinggalkan dan menundukkan akal di hadapan kepada syariat.Akal yg sehat tidak akan menyelisihi syariatDisebutkan dalam kaidah ahlul kalam –ringkasnya– bahwa tatkala bertentangan antara akal dan wahyu maka mesti dikedepankan akal. Dengan prinsip ini mereka menolak sekian banyak nash yg shahih dulu maupun sekarang.
Tentu kita tahu bahwa pendapat mereka adl salah dan sangat berbahaya. Untuk mengetahui bathilnya pendapat mereka dgn singkat dan mudah cukup dgn kita merujuk kepada lima hal yg disebutkan Ibnul Qayyim t di atas.Lebih rinci para ulama seperti Ibnu Taimiyyah t menjelaskan: Sesuatu yg diketahui dgn jelas oleh akal sulit dibayangkan akan bartentangan dgn syariat sama sekali. Bahkan dalil naqli yg shahih tidak akan bertentangan dgn akal yg lurus sama sekali. Saya telah memperhatikan hal itu pada kebanyakan hal yg diperselisihkan oleh manusia. Saya dapati sesuatu yg menyelisihi nash yg shahih dan jelas adl syubhat yg rusak dan diketahui kebatilannya dgn akal. Bahkan diketahui dgn akal kebenaran kebalikan dari hal tersebut yang sesuai dgn syariat. Kita tahu bahwa para Rasul tidak memberikan kabar dgn sesuatu yang mustahil menurut akal tapi mengabarkan sesuatu yg membuat akal terkesima. Para Rasul itu tidak mengabarkan sesuatu yg diketahui oleh akal sebagai sesuatu yang tidak benar namun akal tidak mampu utk menjangkaunya.Karena itu wajib bagi orang-orang Mu’tazilah yg menjadikan akal mereka sebagai hakim terhadap nash-nash wahyu demikian pula bagi mereka yg berjalan di atas jalan mereka serta meniti jejak mereka agar mengetahui bahwa tidak terdapat satu haditspun di muka bumi yg bertentangan dgn akal kecuali hadits itu lemah atau palsu. Wajib bagi mereka utk menyelisishi kaidah kelompok Mu’tazilah kapan terjadi pertentangan antara akal dan syariat menurut mereka maka wajib utk mengedepankan syariat. Karena akal telah membenarkan syariat dalam segala apa yg ia kabarkan sedang syariat tidak membenarkan segala apa yg dikabarkan oleh akal. Demikian pula kebenaran syariat tidak tergantung dgn semua yg dikabarkan oleh akal.” Ketika dalil bertentangan dgn akalSesungguhnya pertentangan akal dgn syariat takkan terjadi manakala dalilnya shahih dan akalnya sehat. Namun terkadang muncul ketidakcocokan akal dgn dalil walaupun dalilnya shahih. Kalau terjadi hal demikian maka jangan salahkan dalil namun curigailah akal. Di mana bisa jadi akal tidak memahami maksud dari dalil tersebut atau akal itu tidak mampu memahami masalah yg sedang dibahas dgn benar. Sedangkan dalil maka pasti benarnya.Hal ini berangkat dari ajaran Al Qur’an dan As Sunnah yg mengharuskan kita utk selalu kembali kepada dalil. Demikian pula anjuran para shahabat yg berpengalaman dgn Nabi dan mengalami kejadian turunnya wahyu. Seperti dikatakan oleh ‘Umar bin Al-Khaththab: “Wahai manusia curigailah akal kalian terhadap agama ini.” {Riwayat Ath-Thabrani lihat Marwiyyat Ghazwah Al-Hudaibiyyah hal. 177 301}Beliau mengatakan demikian krn pernah membantah keputusan Nabi dgn pendapatnya walaupun pada akhirnya tunduk. Beliau pada akhirnya melihat ternyata maslahat dari keputusan Nabi begitu besar dan tidak terjangkau oleh pikirannya.Oleh karenanya Ibnul Qayyim mengatakan: “Jika dalil naqli bertentangan dgn akal maka yang diambil adl dalil naqli yg shahih dan akal itu dibuang dan ditaruh di bawah kaki tempatkan di mana Allah meletakkannya dan menempatkan para pemiliknya.” {Mukhtashar As- Shawa’iq hal. 82-83 dinukil dari Mauqif Al-Madrasah Al-‘Aqliyyah 1/61-63}Abul Muzhaffar As-Sam’ani t ketika menerangkan Aqidah Ahlus Sunnah berkata: “Adapun para pengikut kebenaran mereka menjadikan Kitab dan Sunnah sebagai panutan mereka dan mencari agama dari keduanya. Apa yg terbetik dalam akal dan benak mereka hadapkan kepada Kitab dan Sunnah. Kalau mereka dapati sesuai dgn keduanya mereka terima dan bersyukur kepada Allah di mana Allah perlihatkan hal itu dan memberi mereka taufik-Nya. Tapi jika tidak sesuai dgn keduanya maka mereka meninggalkannya dan mengambil Al Kitab dan As Sunnah kemudian menuduh salah terhadap akal mereka. Karena sesungguhnya keduanya {Al Kitab dan As Sunnah} tidak akan menunjukkan kecuali kepada yg hak sedang pendapat manusia kadang benar kadang salah.” Bila akal didahulukanJika akal didahulukan maka akan tergelincir pada sekian banyak bahaya:1. Menyerupai Iblis –semoga Allah melaknatinya– ketika diperintahkan utk sujud kepada Nabi Adam kemudian ia membangkang dan menentang dgn akalnya.قَالَ مَا مَنَعَكَ أَلاَّ تَسْجُدَ إِذْ أَمَرْتُكَ قَالَ أَنَا خَيْرٌ مِنْهُ خَلَقْتَنِي مِنْ نَارٍ وَخَلَقْتَهُ مِنْ طِينٍْ“Allah berfirman: ‘Apakah yg menghalangimu utk bersujud di waktu Aku menyuruhmu?’ Iblis menjawab ‘Saya lbh baik daripadanya: Engkau ciptakan saya dari api sedang dia Engkau ciptakan dari tanah’.” 2. Menyerupai orang kafir yg menolak keputusan Allah dgn akal mereka seperti penentangan mereka terhadap kenabian Nabi Muhammad . Mereka katakan:وَقَالُوْا لَوْلاَ نُزِّلَ هَذَا الْقُرْآنُ عَلَى رَجُلٍ مِنَ الْقَرْيَتَيْنِ عَظِيْمٍ“Dan mereka berkata: ‘Mengapa Al Qur’an ini tidak diturunkan kepada seorang besar dari salah satu dua negeri ini?’.” 3. Tidak mengambil faidah dari Rasul sedikitpun krn mereka tidak merujuk kepadanya pada perkara-perkara ketuhanan. Sehingga adanya Rasul menurut mereka seperti tidak ada. Keadaan mereka bahkan lbh jelek krn mereka tidak mengambil manfaat sedikitpun justru butuh utk menolaknya.4. Mengikuti hawa nafsu dan keinginan jiwa. Allah berfirman:فَإِنْ لَمْ يَسْتَجِيْبُوْا لَكَ فَاعْلَمْ أَنَّمَا يَتَّبِعُوْنَ أَهْوَاءَهُمْ وَمَنْ أَضَلُّ مِمَّنَ اتَّبَعَ هَوَاهُ بِغَيْرِ هُدًى مِنَ اللَّهِ إِنَّ اللَّهَ لاَ يَهْدِي الْقَوْمَ الظَّالِمِيْنَ“Maka jika mereka tidak menjawab ketahuilah bahwa sesungguhnya mereka hanyalah mengikuti hawa nafsu mereka . Dan siapakah yg lbh sesat daripada orang yang mengikuti hawa nafsunya dgn tidak mendapat petunjuk dari Allah sedikitpun.
Sesungguhnya Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yg zalim.” 5. Menyebabkan kerusakan di muka bumi sebagaimana perkataan Ibnul Qayyim.6. Berkata dgn mengatasnamakan Allah dan Rasul-Nya tanpa ilmu.فَإِنْ لَمْ يَسْتَجِيْبُوْا لَكَ فَاعْلَمْ أَنَّمَا يَتَّبِعُوْنَ أَهْوَاءَهُمْ وَمَنْ أَضَلُّ مِمَّنَ اتَّبَعَ هَوَاهُ بِغَيْرِ هُدًى مِنَ اللَّهِ إِنَّ اللَّهَ لاَ يَهْدِي الْقَوْمَ الظَّالِمِيْنَ“Dan di antara manusia ada orang-orang yg membantah tentang Allah tanpa ilmu pengetahuan tanpa petunjuk dan tanpa kitab yg bercahaya.” Ini termasuk larangan terbesar.قُلْ إِنَّمَا
حَرَّمَ رَبِّيَ الْفَوَاحِشَ مَا ظَهَرَ مِنْهَا وَمَا بَطَنَ وَاْلإِثْمَ وَالْبَغْيَ بِغَيْرِ الْحَقِّ وَأَنْ تُشْرِكُوْا بِاللَّهِ مَا لَمْ يُنَزِّلْ بِهِ سُلْطَانًا وَأَنْ تَقُوْلُوْا عَلَى اللَّهِ مَا لاَ تَعْلَمُونَ“Katakanlah: ‘Tuhanku hanya mengharamkan perbuatan yg keji baik yg nampak ataupun yang tersembunyi dan perbuatan dosa melanggar hak manusia tanpa alasan yg benar mempersekutukan Allah dgn sesuatu yg Allah tidak menurunkan hujjah untuk itu dan mengada-adakan terhadap Allah apa yg tidak kamu ketahui’.” 7. Menyebabkan perbedaan dan perpecahan pendapat.8. Terjatuh dalam keraguan dan bimbang. (Al-Mauqih 1/81-92)Pantaslah kalau Al-Imam Adz-Dzahabi mengatakan tentang orang-orang yg tetap mengedepankan akalnya: “Jika kamu melihat ahlul kalam ahli bid’ah mengatakan: ‘Tinggalkan kami dari Al Qur’an dan hadits ahad dan tampilkan akal’ maka ketahuilah bahwa ia adl Abu Jahal.”
Al Ustadz Qomar Suaidi Lc
sumber : file chm Darus Salaf 2
Langganan:
Postingan (Atom)